APBD Paser 2024 Diprediksi Tembus Rp 4,1 Triliun

Thu, 16 Nov 2023 17:20:39 | author Simpul Media
Rapat Paripurna DPRD Paser (Dok. Prokopim Paser)
Rapat Paripurna DPRD Paser (Dok. Prokopim Paser)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser tahun 2024 diprediksi akan mencapai Rp 4,1 triliun. Prediksi ini didasarkan pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Paser yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser.

Pengesahan Raperda ini dilakukan bersama oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Paser, Fadly Imawan, dan Abdullah. Pengesahan berlangsung di Gedung Baling Seleloi pada Kamis (16/11/2023) lalu.

Bupati Paser, Fahmi Fadli, menjelaskan bahwa penyusunan Raperda ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan utama pembangunan yang tertuang dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Paser atas kerjasama yang baik selama hampir tiga tahun kepemimpinannya dalam memajukan Kabupaten Paser.

“Semoga kerjasama ini terus terjaga dan didasari oleh pemahaman yang positif demi kepentingan rakyat dan pembangunan,” katanya.

Meskipun demikian, Pemkab Paser menerima berbagai catatan, pertanyaan, dan koreksi yang diajukan oleh Anggota DPRD Kabupaten Paser melalui penyampaian pandangan umum Fraksi dan Badan Anggaran (Banggar).

“Pertanyaan mengenai keterkaitan antara belanja dengan indikator dan tolok ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan telah dibahas secara transparan dan akuntabel dalam suasana geg mutual understanding antara kedua lembaga,” tambahnya.

Oleh karena itu, ia mengingatkan kepada seluruh kepala perangkat daerah yang bertanggung jawab atas penerimaan daerah agar berusaha untuk meningkatkan pendapatan daerah dengan cara memaksimalkan seluruh sumber pendapatan yang ada, sehingga target yang telah ditetapkan dapat tercapai.

Ketua DPRD Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi, juga menekankan pentingnya agar masukan dan koreksi dari DPRD Kabupaten Paser dapat direspons oleh Pemkab Paser dalam pelaksanaan program kerja tahun 2024 mendatang.

“Kami berharap agar masukan dari kami sebagai lembaga legislatif dapat diperhatikan dan dijalankan,” ungkapnya.

(red/adv/dprdp)

BACA JUGA

News Feed

Banjir Rendam 10 RT di Desa Senaken, 667 KK terdampak

SIMPUL.MEDIA, Paser – Beberapa rumah di Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot terdendam banjir akibat hujan…

Hujan Deras Selama 7,5 Jam, Banjir Rendam Kecamatan Tanah Grogot

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sejumlah Desa di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, dilanda banjir akibat hujan…

Gugatan UU IKN, Gubernur Kaltim: Enggak akan Berhasil, Ngabisin Baterai

SIMPUL.MEDIA, PPU – Proses pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam…

Jalan Negara Dimanfaatkan Jalur Hauling, Rudy Mas’ud Pertanyakan Kinerja Pemangku Kebijakan di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bagi masyarakat maupun pengendara yang kerap melintas di jalan negara di Kabupaten…

THR Bagi PTT Pemkab Paser Belum Jelas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Keinginan besar menjelang idulfitri 1443 Hijriah atau 2022 ini, Pegawai Tidak Tetap…

Blok Hunian WBP “Dibersihkan”

SIMPUL.MEDIA, Paser – Masih dalam semarak hari bakti pemasyarakatan (HBP) ke-58, personel Rutan Kelas IIB…

Terima Piagam Penghargaan, Syukran: Hak Masyarakat Jangan Hilang

SIMPUL.MEDIA, PPU – Sejumlah tokoh yang hadir pada peringatan Nuzulul Qur’an di Titik 0 Ibu…

Gubernur Kaltim Sebut Pemindahan IKN Terlambat

SIMPUL.MEDIA, PPU – Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kaltim, tepatnya di…

Potong 24 Tumpeng di Titik 0 IKN, Ikhtiar Wujudkan Pembangunan IKN Nusantara

SIMPUL.MEDIA, PPU – Gerakan Nasional Nusantara Mengaji menggelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Desa Bumi Harapan,…

Besaran Zakat Fitrah di Paser Jika Diuangkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Telah menjadi hal wajib bagi umat muslim untuk menunaikan zakat fitrah dan…

error: Content is protected !!