Warga Desa Padang Jaya antusias dengarkan pemaparan Yenni Eviliana terkait Perda Nomor 5 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
Warga Desa Padang Jaya antusias dengarkan pemaparan Yenni Eviliana terkait Perda Nomor 5 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum kembali dilaksanakan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Yenni Eviliana.

Perda ini mengakomodir bantuan hukum untuk masyarakat kalangan menengah kebawah atau yang tak mampu secara finansial, disosialisasikan Yenni secara detail di Desa Padang Jaya, Kecamatan Kuaro Kabupaten Paser.

“Alhamdulillah masyarakat sangat antusias dalam sosialisasi yang kami laksanakan. Disampaikan secara jelas bagaimana caranya memperoleh bantuan hukum secara gratis,” kata Yenni Eviliana, Minggu (9/10/2022).

Anggota DPRD Dapil PPU-Paser ini memaparkan secara gamblang di depan konstituen. Seperti memperoleh bantuan hukum mulai dari penyelidikan hingga putusan perkara litigasi, baik perdata maupun pidana.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Yenni Eviliana laksanakan Sosper di Desa Padang Jaya, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser. Senin (3/10/2022).

Sekadar diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah mengeluarkan kebijakan, yakni bagi masyarakat yang tidak mampu dapat memperoleh pelayanan hukum secara gratis.Ia mengatakan adanya Perda tersebut untuk menjamin pemenuhan hak penerima bantuan hukum agar memperoleh keadilan.

“Perda ini mewujudkan hak konstitusional warga serta hak atas keadilan dan mewujudkan persamaan kedudukan dimata hukum. Ini juga sebagai bentuk tanggung jawab negara kepada rakyat,” tutur Politisi PKB itu.

Dirinya mengharapkan dengan adanya sosial Perda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum masyarakat dapat mengetahui secara terperinci bagaimana serta tata cara memperoleh pendampingan hukum.

“Kami berharap dengan sosialisasi yang dilaksanakan dapat memberikan pemahaman bagi masyarakat mengenai bantuan hukum. Secara perlahan Sosper akan dilakukan di daerah lain, sehingga nantinya semua masyarakat mengenai Perda Nomor 5 tahun 2019,” tandas Yenni. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Posisi Calon Direktur Perumda PJT Dibuka, Seleksi Menanti Peminat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Seleksi terbuka posisi Direktur Perusahaan Umum Daerah Prima Jaya Taka (Perumda-PJT) dipastikan…

Gelar One Day Promotion di 19 Provinsi, Upaya Petrokimia Gresik Perkuat Sektor Pertanian

SIMPUL.MEDIA, Paser – Perusahaan solusi agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, Petrokimia Gresik menggelar One Day…

Kaum Tani dan Nelayan Hingga Tokoh Masyarakat di Paser Dukung Cak Imin Jadi Capres 2024

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ratusan masyarakat pesisir di Kabupaten Paser, yang tergabung dalam komunitas petani dan…

Santuni 240 Yatim Piatu Hingga Deklarasi Cak Imin Jadi Capres, Rangkaian Harlah PKB Ke-24 di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ratusan masyarakat dari berbagai Desa di Kabupaten Paser, memenuhi Sekretariat DPC PKB…

Kemenhub Tinjau Bandara Paser, Tanda-Tanda Pembangunan Dilanjutkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia akhirnya meninjau bandar udara Paser. Peninjauan…

19 Sapi di Paser Terjangkit PMK, Vaksinasi Mulai Dilaksanakan hingga Sepekan Kedepan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 19 ekor sapi di Kabupaten Paser terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku…

Lantik Anggota BPD, Fahmi Pesan Mampu Jawab Tuntutan Masyarakat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 11 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diambil sumpah dan dilantik Bupati…

450 Unit Rumah di Paser Terima Program BSPS, Desa Pasir Belengkong Terbanyak

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 450 unit di Kabupaten Paser, dipastikan telah menerima program Bantuan Stimulan…

Jalur Alternatif Jembatan Putri Paser, Bak Adu Nyali. Pengelola Proyek Tidak Jelas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Jembatan Putri Paser penghubung Kelurahan Tanah Grogot dan Desa Sungai Tuak, Kecamatan…

Kedapatan Miliki Sabu 25 Gram, Dua Pria Asal Paser Diringkus Ditresnarkoba Polda Kaltim

SIMPUL.MEDIA, Paser – Personel Ditresnarkoba Polda Kaltim mengamankan dua orang pria asal Kabupaten Paser. Keduanya…

error: Content is protected !!