Warga Desa Padang Jaya antusias dengarkan pemaparan Yenni Eviliana terkait Perda Nomor 5 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
Warga Desa Padang Jaya antusias dengarkan pemaparan Yenni Eviliana terkait Perda Nomor 5 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum kembali dilaksanakan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Yenni Eviliana.

Perda ini mengakomodir bantuan hukum untuk masyarakat kalangan menengah kebawah atau yang tak mampu secara finansial, disosialisasikan Yenni secara detail di Desa Padang Jaya, Kecamatan Kuaro Kabupaten Paser.

“Alhamdulillah masyarakat sangat antusias dalam sosialisasi yang kami laksanakan. Disampaikan secara jelas bagaimana caranya memperoleh bantuan hukum secara gratis,” kata Yenni Eviliana, Minggu (9/10/2022).

Anggota DPRD Dapil PPU-Paser ini memaparkan secara gamblang di depan konstituen. Seperti memperoleh bantuan hukum mulai dari penyelidikan hingga putusan perkara litigasi, baik perdata maupun pidana.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Yenni Eviliana laksanakan Sosper di Desa Padang Jaya, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser. Senin (3/10/2022).

Sekadar diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah mengeluarkan kebijakan, yakni bagi masyarakat yang tidak mampu dapat memperoleh pelayanan hukum secara gratis.Ia mengatakan adanya Perda tersebut untuk menjamin pemenuhan hak penerima bantuan hukum agar memperoleh keadilan.

“Perda ini mewujudkan hak konstitusional warga serta hak atas keadilan dan mewujudkan persamaan kedudukan dimata hukum. Ini juga sebagai bentuk tanggung jawab negara kepada rakyat,” tutur Politisi PKB itu.

Dirinya mengharapkan dengan adanya sosial Perda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum masyarakat dapat mengetahui secara terperinci bagaimana serta tata cara memperoleh pendampingan hukum.

“Kami berharap dengan sosialisasi yang dilaksanakan dapat memberikan pemahaman bagi masyarakat mengenai bantuan hukum. Secara perlahan Sosper akan dilakukan di daerah lain, sehingga nantinya semua masyarakat mengenai Perda Nomor 5 tahun 2019,” tandas Yenni. (ir)

BACA JUGA

News Feed

STIPER Muhammadiyah Paser Gelar Wisuda-10, Lulusan Bisa Bantu Pertanian Daerah

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Muhammadiyah Paser menggelar acara Wisuda ke-10, Program…

Pengecer Dinilai Permainkan Harga, Wabup Paser Klaim Tak Ada Kelangkaan Minyak Goreng

SIMPUL.MEDIA, Paser – Wakil Bupati Paser, Syarifah Masitah Assegaf memastikan, tidak ada penimbunan komoditas minyak…

Truk ODOL Dilarang Lewat Desa Krayan Makmur

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tak ingin infrastruktur jalan cepat rusak, Pemerintah Desa Krayan Makmur, Kecamatan Long…

Terkendala Legalitas Lahan, Terminal Tipe A di Paser Tertunda

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pembangunan terminal tipe A di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser yang seharusnya…

Permainan Harga Minyak Goreng di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Paser beserta personel Polres Paser melakukan inspeksi…

RKPD 2023, Komisi III DPRD Paser Ingatkan Pemkab Masalah Jalan Usaha Tani, Petani Milenial hingga PPL

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Paser 2023 pengembangan industri pengolahan berbasis…

Suplai Berkurang, Harga Daging Sapi dan Bawang Merah di Paser Alami Kenaikan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Beberapa kebutuhan dasar di Kabupaten Paser alami kenaikan harga. Seperti daging sapi…

Yenni Eviliana Beri Pemahaman Warga di Paser Taat Bayar Pajar

SIMPUL.MEDIA, Paser – Peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak terus diupayakan DPRD Provinsi Kaltim, dengan…

Minyak Goreng Kemasan Di Paser Terus Langka. Harap Pemerintah Ambil Tindakan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Minyak Goreng Kemasan di Paser, hingga kini masih mengalami kekosongan. Kelangkaan tersebut…

DPRD Ingin Pemkab Paser Ada Langkah Strategis Lakukan Percepatan Persetujuan Bangunan Gedung

SIMPUL.MEDIA, Paser – Mendukung kemudahan dan percepatan dalam pelayanan persetujuan bangunan gedung di daerah, Ketua…

error: Content is protected !!