Belasan Pelaku Pembakaran di Kafe dan Rumah di Grogot Telah Divonis

Wed, 30 Mar 2022 15:05:56 | author Simpul Media
Kasubsi Penuntutan Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser, Andris Budianto

SIMPUL.MEDIA, Paser – Belasan Pelaku pembakaran kafe di Desa Jone dan rumah di Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot sekira akhir tahun lalu, kini tahap telah putusan pengadilan dan inkrah.

“Dari 13 orang pelaku 12 terdakwa telah diputus dengan hukuman berbeda dan tidak diberikan subsider,” kata Kasubsi Penuntutan Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser, Andris Budianto, Rabu (30/3/2022).

Terdakwa Yudhiansyah bersama 8 orang lainnya, disangkakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

“Sajam jenis mandau tanpa izin, sudah inkrah pidana penjara 1,3 tahun,” sambungnya.

Kemudian Suryansyah disangkakan pasal pembakaran, pengerusakan dan pemilikan sajam divonis 1,8 tahun bui. Serta Roni seorang residivis dengan putusan 2,4 tahun kurungan penjara.

“Untuk Riski Hidayat sudah diputus dua tahun. Kemudian Iwan Bima saat ini sudah sampai pada tahap agenda pembelaan jelasnya.

Diterangkan Andris, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut 3 tahun penjara Iwan Bima. Pledoi telah dibacakan pada sidang (27/3/2022). Dirinya menyebut untuk agenda putusan dijadwalkan awal pekan depan.

“Jadi untuk empat berkas kasus di antaranya sudah berkekuatan hukum tetap. Untuk agenda putusan Iwan Bima pada Senin 4 April nanti,” tutupnya. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Komposisi Personalia AKD Terbentuk, DPRD Paser Siap Laksanakan Tugas

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Paser menggelar rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Komposisi Personalia Alat Kelengkapan…

Muhammad Jarnawi Ditetapkan Sebagai Ketua BK DPRD Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Rapat paripurna, pengumuman usulan Fraksi-Fraksi pada badan kehormatan DPRD Kabupaten Paser dan…

Warga Kerta Bakti Keluhkan Harga Tabung Gas Melon, Harga Capai RP 50.000

SIMPUL.MEDIA, Paser – Adanya keluhan masyarakat di Desa Kerta Bakti Kecanatan Long Ikis, terkait mahalnya…

Promosikan UMKM, Disperindagkop Paser Luncurkan Aplikasi UMKM Taka

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koprasi (Disperindagkop) dan UKM Kabupaten…

Anggota DPRD Paser Burhanuddin Ikut hadir dalam Rakor Badan Pengawas Pemilu

SIMPUL.MEDIA, Paser – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Paser menggelar Rapat koordinasi (Rakor) dengan stakeholder terkait….

Kemeriahan GSMS Paser 2024, Edwin; Wadah Kreasi Seniman

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 1.200 Pelajar dari 28 Sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah…

Anggota DPRD Paser Zulfikar Yusliskatin Menghadiri; Penyerahan Statistik Award Kabupaten Paser Tahun 2024

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam Agenda, Diseminasi Data Kabupaten Dalam Angka Dan Penyerahan Statistik Award Kabupaten…

Paser Tuntas dan Paser Hebat Bakal Menggema Di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kedua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Paser…

Sembilan Anak Paser Digembleng Pelatihan Da’i Da’iyah Cilik

SIMPUL.MEDIA, Paser – Melaksanakan syiar islam dan program bina akhlak sejak dini, Dewan Pimpinan Pusat…

Jelang Porprov, IMI Paser Harapkan Pembangunan Sirkuit Tuntas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Mempersiapkan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Timur. Sekretaris Ikatan motor Indonesia (IMI)…

error: Content is protected !!