Belasan Pelaku Pembakaran di Kafe dan Rumah di Grogot Telah Divonis

Wed, 30 Mar 2022 15:05:56 | author Simpul Media
Array
Kasubsi Penuntutan Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser, Andris Budianto
Array

SIMPUL.MEDIA, Paser – Belasan Pelaku pembakaran kafe di Desa Jone dan rumah di Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot sekira akhir tahun lalu, kini tahap telah putusan pengadilan dan inkrah.

“Dari 13 orang pelaku 12 terdakwa telah diputus dengan hukuman berbeda dan tidak diberikan subsider,” kata Kasubsi Penuntutan Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser, Andris Budianto, Rabu (30/3/2022).

Terdakwa Yudhiansyah bersama 8 orang lainnya, disangkakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

“Sajam jenis mandau tanpa izin, sudah inkrah pidana penjara 1,3 tahun,” sambungnya.

Kemudian Suryansyah disangkakan pasal pembakaran, pengerusakan dan pemilikan sajam divonis 1,8 tahun bui. Serta Roni seorang residivis dengan putusan 2,4 tahun kurungan penjara.

“Untuk Riski Hidayat sudah diputus dua tahun. Kemudian Iwan Bima saat ini sudah sampai pada tahap agenda pembelaan jelasnya.

Diterangkan Andris, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut 3 tahun penjara Iwan Bima. Pledoi telah dibacakan pada sidang (27/3/2022). Dirinya menyebut untuk agenda putusan dijadwalkan awal pekan depan.

“Jadi untuk empat berkas kasus di antaranya sudah berkekuatan hukum tetap. Untuk agenda putusan Iwan Bima pada Senin 4 April nanti,” tutupnya. (ir)

BACA JUGA

News Feed

BRI Cabang Tanah Grogot Salurkan Bantuan Sembako Senilai Rp40 Juta untuk 2 Panti Asuhan

SIMPUL.MEDIA, Paser – BRI Cabang Tanah Grogot menyalurkan sejumlah bantuan sembako Ramadan untuk Panti Asuhan…

Polres Paser Bongkar Aktivitas Judi Togel di Long Ikis, Tiga Orang Diamankan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Polres Paser membongkar aktivitas perjudian jenis togel disebuah warung di Desa Atang…

Bupati Paser Ungkap 3 Capaian Pembangunan Selama Masa Jabatan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bupati Paser, Fahmi Fadli mengungkap 3 capaian pembangunan selama masa jabatannya, hal…

Raih Suara Terbanyak di Dapil Kaltim, Sinta Mantan Pramugari Melenggang ke DPD RI

SIMPUL.MEDIA, Paser – Mantan pramugari, Sinta Rosma Yenti dipastikan bakal melenggang ke Dewan Perwakilan Daerah…

PWI Paser – Kideco Siap Blusukan ke Sekolah Beri Pelatihan Jurnalistik

SIMPUL.MEDIA, Paser – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Paser bersama PT Kideco Jaya Agung (Kideco)…

PWI Paser – Kideco Adakan Lomba Konten Kreatif Ramadan, Pendaftaran Dibuka hingga 25 Maret

SIMPUL.MEDIA, Paser – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Paser bersama PT Kideco Jaya Agung turut…

Masjid Agung Nurul Falah Jadi Pusat Pasar Ramadan, Jajakan Ragam Kuliner dan Menu Takjil

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ragam kuliner dan menu takjil di Kabupaten Paser tersedia di halaman Masjid…

Kantongi Suara Tertinggi di Dapil 3, Yenni Berpeluang Duduki Unsur Pimpinan DPRD Kaltim

SIMPUL.MEDIA, Paser – Peta politik hingga raihan kursi untuk DPRD Kaltim dari daerah pemilihan (Dapil)…

Inilah Daftar 30 Nama Bakal Anggota DPRD Paser Terpilih Periode 2024-2029

SIMPUL.MEDIA, Paser – Meski berlangsung selama dua hari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser rampung…

Paser Terima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari Kemendagri

SIMPUL.MEDIA, Padang – Kabupaten Paser menjadi satu diantara 4 Kabupaten penerima penghargaan karya bhakti peduli…