Belasan Pelaku Pembakaran di Kafe dan Rumah di Grogot Telah Divonis

Wed, 30 Mar 2022 15:05:56 | author Simpul Media
Kasubsi Penuntutan Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser, Andris Budianto

SIMPUL.MEDIA, Paser – Belasan Pelaku pembakaran kafe di Desa Jone dan rumah di Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot sekira akhir tahun lalu, kini tahap telah putusan pengadilan dan inkrah.

“Dari 13 orang pelaku 12 terdakwa telah diputus dengan hukuman berbeda dan tidak diberikan subsider,” kata Kasubsi Penuntutan Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser, Andris Budianto, Rabu (30/3/2022).

Terdakwa Yudhiansyah bersama 8 orang lainnya, disangkakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

“Sajam jenis mandau tanpa izin, sudah inkrah pidana penjara 1,3 tahun,” sambungnya.

Kemudian Suryansyah disangkakan pasal pembakaran, pengerusakan dan pemilikan sajam divonis 1,8 tahun bui. Serta Roni seorang residivis dengan putusan 2,4 tahun kurungan penjara.

“Untuk Riski Hidayat sudah diputus dua tahun. Kemudian Iwan Bima saat ini sudah sampai pada tahap agenda pembelaan jelasnya.

Diterangkan Andris, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut 3 tahun penjara Iwan Bima. Pledoi telah dibacakan pada sidang (27/3/2022). Dirinya menyebut untuk agenda putusan dijadwalkan awal pekan depan.

“Jadi untuk empat berkas kasus di antaranya sudah berkekuatan hukum tetap. Untuk agenda putusan Iwan Bima pada Senin 4 April nanti,” tutupnya. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Mengusung Visi Paser Mulia, RPJPD 2025-2045 Disepakati Bupati dan Ketua DPRD Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli bersama Ketua DPRD Kabupaten Paser, H. Hendra…

Hadirkan Pojok Pajak, Ketua DPRD Paser ; Anggota DPRD Paser Taat Pajak

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua DPRD Kabupaten Paser H. Hendra Wahyudi mendukung kinerja Badan Pendapatan Derah…

H. Abdullah Wakil Ketua I DPRD Paser Ingatkan Masyarakat Hati-Hati Memilih Travel.

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ibadah Haji merupakan keinginan semua umat Islam. Begitu juga bagi keluarga Wakil…

HUT Bhayangkara ke-78, DPRD Paser Apresiasi Kinerja dan Capaian Polres Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Peringati HUT Bhayangkara ke-78, Polres Paser melaksanakan Upacara Parade Hari Bhayangkara ke-78…

Antusias Ikuti Syukuran Hari Bhayangkara, Bupati: Polres Paser Terus Berkembang

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten Paser melalui Bupati Paser dr. fahmi Fadli. Mengucapkan Selamat Hari…

Bupati Paser dan Ketua TP PKK Paser Terima Penghargaan Bidang MKK

SIMPUL.MEDIA , Semarang – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli Bersama Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan…

Berbekal Petuah dan Budaya Leluhur, LAP Siap Dikukuhkan

SIMPUL.MEDIA , Paser – Lembaga Adat Paser (LAP) merupakan salah satu lembaga yang bergerak di…

Raperda Pertanggungjawaban APBD Paser 2023, DPRD Paser Berikan Catatan Pembenahan

SIMPUL.MEDIA , Paser – DPRD Kabupaten Paser menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian hasil pembahasan…

Bupati Paser Jabarkan Masalah Silpa dan Target DPHTB Tak Terpenuhi

SIMPUL.MEDIA , Paser – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengikuti Rapat Paripurna dengan agenda menyampaikan…

Bentuk Raperda Inisiatif DPRD Paser Libatkan Pakar Hukum 2 Universitas Nasional

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Paser dalam melaksanakan fungsinya telah menginisiasi pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)…

error: Content is protected !!