Disperindagkop-UKM Paser Harus Selaras Dengan Kebijakan Pemkab

Mon, 3 Apr 2023 22:16:18 | author Simpul Media
Bupati Paser Fahmi Fadli. (dok. Diskominfo
Bupati Paser Fahmi Fadli. (dok. Diskominfo

Pesan Khusus Bupati Paser di Hari Pelantikan Muhammad Yusuf

simpul.media, Tanah Grogot – Bupati Paser Fahmi Fadli meminta Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) yang baru dilantik untuk mampu menjalankan organisasinya selaras dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Muhammad Yusuf resmi menjabat Kepala Disperindagkop-UKM setelah dilantik Bupati Paser bersama 34 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari JTP, administrator, pengawas dan fungsional pada Senin (3/4/2023).

Kepada Yusuf, Fahmi menekankan agar fokus melakukan pengembangan industri pengolahan berbasis pertanian, sehingga dapat menggerakkan perekonomian masyarakat.

“Untuk itu kepala Disperindagkop agar bisa benar-benar mencermati arah kebijakan ini,” tegas Fahmi, Senin (3/4/2023).

Pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, kata Fahmi, menjadi pekerjaan rumah yang patut mendapat atensi. Apalagi tidak sedikit pelaku usaha yang terdampak pendemi, sampai saat ini belum lagi mampu bangkit.

“Inilah yang menjadi fokus untuk bisa memastikan kehadiran pemerintah daerah di tengah-tengah mereka. Sehingga bisa membantu pelaku usaha untuk bisa benar-benar pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat,” pintanya.

Begitu pula terhadap pengelolaan pasar. Fahmi menginginkan pasar yang dikelola pemerintah mampu sekaligus berfungsi sebagai tempat rekreasi, belanja murah dan media penyerapan tenaga kerja tanpa harus membebani persyaratan keahlian dan pendidikan khusus.

“Tempat-tempat ini harus selalu dalam kondisi yang bersih, rapi dan nyaman untuk jual beli, serta jauh dari kriminal serta tindakan tidak menyenangkan lainnya,” urai Fahmi.

Mengenai pelantikan kali ini memang kebutuhan organisasi untuk mengisi jabatan lowong atau pergeseran pejabat. Selain itu untuk penyesuaian antara tantangan tugas dengan pengalaman dan latar belakang pejabat.

“Jabatan tinggi pratama yang mengisi posisi kosong saat ini adalah hasil dari uji kompetensi yang dilakukan oleh tim panitia seleksi, dan sudah mendapatkan rekomendasi dari komisi aparatur sipil negara,” pungkas Fahmi.

(wal/*)

BACA JUGA

News Feed

Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah, Komisi I DPRD Paser Kunjungi DPRD Hulu Sungai Utara

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sejumlah Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, melakukan…

Talk Show Gen Z di Paser, Bicara Peran dan Membangun Kesadaran Politik

SIMPUL.MEDIA, Paser – Generasi z secara tidak langsung bakal diperhadapkan pada kancah politik, sebab pada…

Paser Adopsi Program Peningkatan Produksi Pertanian Kabupaten Tabanan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Banyak perbedaan antara Kabupaten Paser dan Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali dalam upaya…

DPRD Paser Target Raperda APBD 2024 Rampung Awal November

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2024 Kabupaten Paser tengah dikebut untuk…

DPRD Paser Bahas Kajian Akademik Tiga Raperda

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang di godok DPRD Paser masih dalam…

Bupati Paser Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBD 2024

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bupati Paser, Fahmi Fadli menyampaikan nota keuangan rancangan peraturan daerah APBD 2024…

Wadahi Bakat Gen Z di Gim Online, Zulfikar Sukses Gelar Turnamen Mobile Legends

SIMPUL.MEDIA, Paser – Gim mobile legend sangat digemari generasi Z dan milenial. Tentu pengobi ini…

Satu Tahun Jual Sabu, Pasutri di Paser Diamankan Polisi

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Sepasang suami istri berinisial MT (48) dan SK (41) diamankan polisi….

Pelajar Asal Paser Wakili Kaltim Lomba Cerdas Cermat Tingkat Nasional 2023

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Pelajar asal Kabupaten Paser mewakili Kaltim pada Lomba cerdas cermat museum…

Produk Lokal Paser Dipromosikan di Indokraf Expo Bali

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Forum Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mitra binaan salah satu perusahaan…

error: Content is protected !!