Disperindagkop-UKM Paser Harus Selaras Dengan Kebijakan Pemkab

Mon, 3 Apr 2023 22:16:18 | author Simpul Media
Bupati Paser Fahmi Fadli. (dok. Diskominfo
Bupati Paser Fahmi Fadli. (dok. Diskominfo

Pesan Khusus Bupati Paser di Hari Pelantikan Muhammad Yusuf

simpul.media, Tanah Grogot – Bupati Paser Fahmi Fadli meminta Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) yang baru dilantik untuk mampu menjalankan organisasinya selaras dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Muhammad Yusuf resmi menjabat Kepala Disperindagkop-UKM setelah dilantik Bupati Paser bersama 34 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari JTP, administrator, pengawas dan fungsional pada Senin (3/4/2023).

Kepada Yusuf, Fahmi menekankan agar fokus melakukan pengembangan industri pengolahan berbasis pertanian, sehingga dapat menggerakkan perekonomian masyarakat.

“Untuk itu kepala Disperindagkop agar bisa benar-benar mencermati arah kebijakan ini,” tegas Fahmi, Senin (3/4/2023).

Pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, kata Fahmi, menjadi pekerjaan rumah yang patut mendapat atensi. Apalagi tidak sedikit pelaku usaha yang terdampak pendemi, sampai saat ini belum lagi mampu bangkit.

“Inilah yang menjadi fokus untuk bisa memastikan kehadiran pemerintah daerah di tengah-tengah mereka. Sehingga bisa membantu pelaku usaha untuk bisa benar-benar pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat,” pintanya.

Begitu pula terhadap pengelolaan pasar. Fahmi menginginkan pasar yang dikelola pemerintah mampu sekaligus berfungsi sebagai tempat rekreasi, belanja murah dan media penyerapan tenaga kerja tanpa harus membebani persyaratan keahlian dan pendidikan khusus.

“Tempat-tempat ini harus selalu dalam kondisi yang bersih, rapi dan nyaman untuk jual beli, serta jauh dari kriminal serta tindakan tidak menyenangkan lainnya,” urai Fahmi.

Mengenai pelantikan kali ini memang kebutuhan organisasi untuk mengisi jabatan lowong atau pergeseran pejabat. Selain itu untuk penyesuaian antara tantangan tugas dengan pengalaman dan latar belakang pejabat.

“Jabatan tinggi pratama yang mengisi posisi kosong saat ini adalah hasil dari uji kompetensi yang dilakukan oleh tim panitia seleksi, dan sudah mendapatkan rekomendasi dari komisi aparatur sipil negara,” pungkas Fahmi.

(wal/*)

BACA JUGA

News Feed

Lika-Liku Peningkatan Kualitas Jalan, Pemkab Paser Susun Rencana Kedua

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tengah menyusun rencana kedua, guna menunaikan pemerataan pembangunan…

Peduli Persipas, Pemkab Paser harus Turun Tangan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Manajemen Persipas angkat bicara mengenai ‘hilangnya’ klub berjuluk lebah madu dikancah sepak…

Tambang Emas Ilegal Sejak Desember 2021, Libatkan 50 Pekerja Asal Kalsel

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Desa Samurangau, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser membenarkan adanya aktivitas Pertambangan…

Usulan Penamaan Jalan di Desa Tapis Tak Kunjung di Gubris Pemkab Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Usulan pemberian nama jalan di salah satu ruas di Desa Tapis, Kecamatan…

Bendung Lambakan, Solusi Masalah Banjir dan Penunjang Sektor Pertanian di Long Kali

SIMPUL.MEDIA, Paser – Solusi dari masalah banjir tahunan khususnya di Kecamatan Long Kali, diminta jadi…

Liga Divisi Utama Askab PSSI Paser, Putra Rangan FC Juara di Final

SIMPUL.MEDIA, Paser – Final Liga Divisi Utama yang digagas Asosiasi Kabupaten Persatuan Sepak Bola Seluruh…

PBSI Kaltim Lirik Pelatih Nasional

SIMPUL.MEDIA, Balikpapan – TARGET medali pada Pekan Olahraga Nasional (PON) di Aceh – Sumatera Utara…

Fakta Baru Tambang Emas Ilegal: Lahan Sedang Digarap, Penelusuran 3 Minggu Tanpa Kegiatan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di 2 titik Desa Samurangau, Kecamatan Batu…

Standar Satuan Harga di Paser Belum Ditetapkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Penetapan standar satuan harga (SSH) Barang dan Jasa (Barjas) 2022 hingga kini…

Gelar RAT Ke II, Koperasi Langgai Bersama Bisa Jadi Contoh

TANA PASER, simpul.media –  Koperasi Konsumen Langgai Bersama mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke II…

error: Content is protected !!