tambang_emas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di 2 titik Desa Samurangau, Kecamatan Batu Sopang, dilakukan penyelidikan lanjutan oleh jajaran Satreskrim Polres Paser. Sebelumnya, sejumlah barang bukti juga telah berhasil diamankan.

Pihak Kepolisian menyatakan, pemasangan garis polisi untuk mengumpulkan bukti bukti lainnya sudah dilakukan. Tak hanya itu, pihaknya juga sudah mengantongi nama pemilik lahan, guna menelusuri pelaku dugaan kasus illegal mining yang ditindak pada Kamis (18/3/2022) lalu itu.

β€œRencana kita panggil pemilik lahan untuk meminta keterangan. Kita sudah pegang nama pemilik lahannya. Kita juga sudah pasang garis polisi untuk penyelidikan lanjutan,” kata AKBP Kade Budiyarta, Kapolres Paser di ruangannya, Jum’at (19/3/2022).

Budi menjelaskan, terungkapnya aktivitas tambang emas itu, berdasarkan laporan dari pihak PT. Kideco Jaya Agung, 3 minggu sebelum penindakan. Pelaporan disampaikan Anak perusahaan PT. Indika Energy itu, setelah mengetahui adanya aktivitas di lokasi yang masuk dalam lahan konsesi pertambangan.

π‘€π‘Žπ‘ π‘’π‘˜ πΎπ‘œπ‘›π‘ π‘’π‘ π‘– – πΏπ‘œπ‘˜π‘Žπ‘ π‘– π‘‡π‘Žπ‘šπ‘π‘Žπ‘›π‘” πΈπ‘šπ‘Žπ‘  π‘‡π‘Žπ‘›π‘π‘Ž 𝐼𝑧𝑖𝑛 𝑑𝑖 π·π‘’π‘ π‘Ž π‘†π‘Žπ‘šπ‘’π‘Ÿπ‘Žπ‘›π‘”π‘Žπ‘’ π‘¦π‘Žπ‘›π‘” π‘‘π‘–π‘‘π‘–π‘›π‘‘π‘Žπ‘˜ πΎπ‘’π‘π‘œπ‘™π‘–π‘ π‘–π‘Žπ‘›

β€œKita terima laporannya tiga minggu lalu. Jadi kita lakukan pengintaian terlebih dahulu. Memang sudah sempat ada lahan yang dibuka untuk dilakukan penambangan emas. Jadi kita tindak guna mengindari pencemaran lingkungan” katanya.

Diketahui, lokasinya tepat berada di pinggiran daerah aliran sungai kandilo. Selain itu, akses menuju lokasi hanya 200 meter dari jalur hauling. Sementara jika melewati perkebunan kelapa sawit, hanya 100 meter saja.

Pihaknya memastikan, aktivitas penambangan emas sempat terjadi. Mengingat, ada luasan lahan yang sudah digarap. Kendati begitu, saat penindakan tidak ditemukan adanya pelaku yang beraktiitas sehingga kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

Adapun sejumlah barang bukti yang ditemukan tersebar dikedua lokasi. Diantaranya lokasi pertama yakni 5 buah jerigen kapasitas 20 liter, 1 unit kompresor, 1 unit tong air, 4 lembar terpal, 5 lembat karpet, 1 batang pipa.

Sementara di lokasi kedua ditemukan 1 unit mesin diesel jenis dongpeng, mesin penyedot serta alat penunjang lainnya. Adapun sejumlah barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Paser dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pihaknya menjamin akan dilakukan penetapan tersangka, jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran. Hal itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Batubara dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan Hidup.
“Akan kami terapkan sesuai peraturan Perundang-Undangan yang berlaku apabila terdapat pelanggaran,” tutupnya. (tb)

BACA JUGA

News Feed

Kabupaten Paser; Pemasangan 3000 SR InpresΒ  Belum ada Kejelasan Dari Pusat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Suryanto Agustono sebagi direktur PRUMDAM TIRTA KANDILO, menyampaikan sampai saat ini Pemerintah…

RSUD Panglima Sebaya; Zona Integritas menuju WBK

SIMPUL.MEDIA, Paser – Direktur RSUD Panglima Sebaya, dr Kamal Anshari. Tengah mempersiapkan diri guna memastikan…

Keluhan Warga Senipah, Akses Darat dan Air Butuh Waktu Lama

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kabupaten Paser 139 Desa dan 5 Kelurahan. Setiap desa dan kelurahan memiliki…

Ops Antik Mahakam 2024 di Paser, Residivis ; Faktor Lingkungan dan Ekonomi Jadi Alasan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Operasi Antik Mahakam 2024 yang dilaksanakan sejak 24 Juni sampai 14 Juli…

Operasi Patuh Mahakam 2024, Pengendara Harus Tertib

SIMPUL.MEDIA, Paser – Satlantas Polres Paser mulai melaksankan Operasi Patuh Mahakam 2024. Kegiatan ditandai dengan…

Gelar Halal Bihalal, LPAP Perkuat Kondusifitas Paser Sukseskan Pilkada

SIMPUL.MEDIA, Paser – Berbagai upaya dilakukan masyarakat Kabupaten Paser. Terutama dalam menjaga dan merawat Kondusifitas…

Perkuat Kualitas Hasil Pertanian, Gerbang Tani Paser Sambangi Petani di Sungai Tuak

SIMPUL.MEDIA, Paser – Petani menjadi salah satu faktor penting dalam menyediakan pasokan pangan. Terutama di…

Penyerahan Dokumen KUA PPAS Tahun 2025 Di Terima, DPRD Paser Siap Pembahasan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Minggu Kedua Bulan Juli 2024, Pemerintah Kabupaten Paser melalui Sekretaris Daerah Kabupaten…

UMKM Presisi, Kapolres Harapkan Berikan Manfaat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah Kabupaten Paser terus…

Bupati Paser ; WTP Amanah Bersama Wujudkan Paser Mulia

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bupati Paser, dr Fahmi Fadli mengikuti acara penyampaian hasil pemeriksaan Laporan Keuangan…

error: Content is protected !!