tambang_emas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di 2 titik Desa Samurangau, Kecamatan Batu Sopang, dilakukan penyelidikan lanjutan oleh jajaran Satreskrim Polres Paser. Sebelumnya, sejumlah barang bukti juga telah berhasil diamankan.

Pihak Kepolisian menyatakan, pemasangan garis polisi untuk mengumpulkan bukti bukti lainnya sudah dilakukan. Tak hanya itu, pihaknya juga sudah mengantongi nama pemilik lahan, guna menelusuri pelaku dugaan kasus illegal mining yang ditindak pada Kamis (18/3/2022) lalu itu.

β€œRencana kita panggil pemilik lahan untuk meminta keterangan. Kita sudah pegang nama pemilik lahannya. Kita juga sudah pasang garis polisi untuk penyelidikan lanjutan,” kata AKBP Kade Budiyarta, Kapolres Paser di ruangannya, Jum’at (19/3/2022).

Budi menjelaskan, terungkapnya aktivitas tambang emas itu, berdasarkan laporan dari pihak PT. Kideco Jaya Agung, 3 minggu sebelum penindakan. Pelaporan disampaikan Anak perusahaan PT. Indika Energy itu, setelah mengetahui adanya aktivitas di lokasi yang masuk dalam lahan konsesi pertambangan.

π‘€π‘Žπ‘ π‘’π‘˜ πΎπ‘œπ‘›π‘ π‘’π‘ π‘– – πΏπ‘œπ‘˜π‘Žπ‘ π‘– π‘‡π‘Žπ‘šπ‘π‘Žπ‘›π‘” πΈπ‘šπ‘Žπ‘  π‘‡π‘Žπ‘›π‘π‘Ž 𝐼𝑧𝑖𝑛 𝑑𝑖 π·π‘’π‘ π‘Ž π‘†π‘Žπ‘šπ‘’π‘Ÿπ‘Žπ‘›π‘”π‘Žπ‘’ π‘¦π‘Žπ‘›π‘” π‘‘π‘–π‘‘π‘–π‘›π‘‘π‘Žπ‘˜ πΎπ‘’π‘π‘œπ‘™π‘–π‘ π‘–π‘Žπ‘›

β€œKita terima laporannya tiga minggu lalu. Jadi kita lakukan pengintaian terlebih dahulu. Memang sudah sempat ada lahan yang dibuka untuk dilakukan penambangan emas. Jadi kita tindak guna mengindari pencemaran lingkungan” katanya.

Diketahui, lokasinya tepat berada di pinggiran daerah aliran sungai kandilo. Selain itu, akses menuju lokasi hanya 200 meter dari jalur hauling. Sementara jika melewati perkebunan kelapa sawit, hanya 100 meter saja.

Pihaknya memastikan, aktivitas penambangan emas sempat terjadi. Mengingat, ada luasan lahan yang sudah digarap. Kendati begitu, saat penindakan tidak ditemukan adanya pelaku yang beraktiitas sehingga kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

Adapun sejumlah barang bukti yang ditemukan tersebar dikedua lokasi. Diantaranya lokasi pertama yakni 5 buah jerigen kapasitas 20 liter, 1 unit kompresor, 1 unit tong air, 4 lembar terpal, 5 lembat karpet, 1 batang pipa.

Sementara di lokasi kedua ditemukan 1 unit mesin diesel jenis dongpeng, mesin penyedot serta alat penunjang lainnya. Adapun sejumlah barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Paser dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pihaknya menjamin akan dilakukan penetapan tersangka, jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran. Hal itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Batubara dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan Hidup.
“Akan kami terapkan sesuai peraturan Perundang-Undangan yang berlaku apabila terdapat pelanggaran,” tutupnya. (tb)

BACA JUGA

News Feed

Karhutla di Paser Kian Meluas, Hingga Oktober Mencapai 537,87 Hektare

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Paser mencatat penanganan Kebakaran Hutan…

Upaya Peningkatan Kualitas SDM Lokal di Paser, Guna Menyambut Hadirnya IKN Nusantara

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Sumber daya manusia (SDM) sangat dibutuhkan dalam pembangunan daerah yang berkesinambungan…

Polsek Muara Samu Ungkap Kasus Pencurian di Lokasi Tambang, Kerugian Capai Rp700 juta

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Polsek Muara Samu mengungkap kasus tindak pidana pencurian di lokasi tambang…

Kunker Forkopimda Paser ke Pemkot Mataram, Gali Informasi Penanganan Masalah Sosial

SIMPUL.MEDIA, Mataram – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Paser dipimpin, melaksanakan kunjungan kerja ke Kota…

Milad Kohati ke 57, Ketkoh Paser Maknai Kaderisasi Cetak Insan Berkualitas

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Ketua Korps HMI Wati (Kohati) Cabang Paser, Misliyah memaknai lembaga Kohati…

Gerbang Perbatasan Kaltim-Kalsel Diperbaharui

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim merenovasi gerbang perbatasan wilayah Kaltim – Kalsel, terletak…

Paser Dicanangkan Sebagai Tuan Rumah Porprov ke VIII Kaltim

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Kabupaten Paser secara resmi dicanangkan sebagai tuan rumah pada Pekan Olahraga…

Simulasi Pengamanan Pemilu di Paser, Ratusan Personil Gabungan Dikerahkan

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, sebanyak 406 personil gabungan dikerahkan…

Paser Dapat Hibah 655 PJUTS dari Kementerian ESDM

SIMPUL.MEDIA,Yogyakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menerima sebanyak 655 Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS)…

Langkah Pemkab Paser Atasi Kawasan Kumuh, Guna Sambut IKN dan Pertahankan Adipura

SIMPUL.MEDIA, Bandung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tengah mempersiapkan langkah-langkah mengantisipasi dampak pembangunan Ibu Kota…

error: Content is protected !!