DPRD Minta Pemkab Paser Segera Ukur Ulang Kebutuhan Lahan Transmigrasi

Wed, 8 Nov 2023 15:14:49 | author Simpul Media
Anggota DPRD Paser, Lamaluddin (Dok. Rul/Simpul.Media)
Anggota DPRD Paser, Lamaluddin (Dok. Rul/Simpul.Media)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Lamaludin, bakal meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser agar menyelesaikan hak-hak masyarakat transmigran di Desa Padang Pengrapat, Kecamatan Tanah Grogot.

Pasalnya, masyarakat setempat mengeluhkan kejelasan lahan transmigrasi hingga kebutuhan air bersih. Itu ia dapatkan, setelah sebelumnya melangsungkan agenda serap aspirasi (reses) di daerah pemilihan (dapil) nya.

“Banyak masyarakat yang menyampaikan ke saya bahwa, mereka punya sertifikat tapi lahannya tidak ada, itu yang jadi permasalahannya,” kata Lamaluddin, Rabu (8/11/2023).

Perlunya segera diselesaikan hal tersebut, menurutnya, agar persoalan lahan tidak menjadi polemik di kemudian hari. Terlebih dalam segi aturan, wilayah transmigrasi sudah diakui oleh pemerintah sehingga masyarakat transmigrasi berhak memperoleh hak-haknya.

“Seperti memperoleh dua hektare lahan untuk dikelola dalam satu kepala keluarga, aturannya juga sudah jelas. Cuman sampai sekarang, ada masyarakat yang tidak memiliki lahan itu,” tambahnya.

Lamaludin menginginkan agar Pemkab Paser bisa kembali mengukur kuota lahan yang tersedia, di wilayah transmigrasi Desa Padang Pengrapat, Kecamatan Tanah Grogot. Hal ini guna memastikan ulang kebutuhan luas wilayah.

“Kalau masalah siapa pemilik lahannya, itu belakangan yang jelas petakkan dulu mana kawasan transmigrasi agar tidak tumpang tindih dengan lahan milik warga lokal,” imbuhnya.

Diungkapkan, persoalan tersebut sebenarnya sudah berlangsung lama sejak tahun 1981 hingga sekarang ini yang belum ada penyelesaiannya. Ia juga menekankan, agar tidak boleh ada lagi Surat Keterangan Tanah (SKT) yang dikeluarkan lantaran sudah memiliki sertifikat.

“Ini yang mesti ditertibkan pemerintah, ada sekitar 500 kepala keluarga disana dan hampir 40 persen masyarakat tidak mengetahui dimana letak tanahnya yang ada di sertifikatnya,” ulasnya.

(MS03/adv/dprdp)

BACA JUGA

News Feed

STIPER Muhammadiyah Paser Gelar Wisuda-10, Lulusan Bisa Bantu Pertanian Daerah

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Muhammadiyah Paser menggelar acara Wisuda ke-10, Program…

Pengecer Dinilai Permainkan Harga, Wabup Paser Klaim Tak Ada Kelangkaan Minyak Goreng

SIMPUL.MEDIA, Paser – Wakil Bupati Paser, Syarifah Masitah Assegaf memastikan, tidak ada penimbunan komoditas minyak…

Truk ODOL Dilarang Lewat Desa Krayan Makmur

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tak ingin infrastruktur jalan cepat rusak, Pemerintah Desa Krayan Makmur, Kecamatan Long…

Terkendala Legalitas Lahan, Terminal Tipe A di Paser Tertunda

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pembangunan terminal tipe A di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser yang seharusnya…

Permainan Harga Minyak Goreng di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Paser beserta personel Polres Paser melakukan inspeksi…

RKPD 2023, Komisi III DPRD Paser Ingatkan Pemkab Masalah Jalan Usaha Tani, Petani Milenial hingga PPL

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Paser 2023 pengembangan industri pengolahan berbasis…

Suplai Berkurang, Harga Daging Sapi dan Bawang Merah di Paser Alami Kenaikan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Beberapa kebutuhan dasar di Kabupaten Paser alami kenaikan harga. Seperti daging sapi…

Yenni Eviliana Beri Pemahaman Warga di Paser Taat Bayar Pajar

SIMPUL.MEDIA, Paser – Peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak terus diupayakan DPRD Provinsi Kaltim, dengan…

Minyak Goreng Kemasan Di Paser Terus Langka. Harap Pemerintah Ambil Tindakan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Minyak Goreng Kemasan di Paser, hingga kini masih mengalami kekosongan. Kelangkaan tersebut…

DPRD Ingin Pemkab Paser Ada Langkah Strategis Lakukan Percepatan Persetujuan Bangunan Gedung

SIMPUL.MEDIA, Paser – Mendukung kemudahan dan percepatan dalam pelayanan persetujuan bangunan gedung di daerah, Ketua…

error: Content is protected !!