DPRD Paser Bahas Kajian Akademik Tiga Raperda

Tue, 17 Oct 2023 10:45:31 | author Simpul Media
Sekwan DPRD Paser, M Iskandar Zulkarnaen (kanan) saat membuka FGD di Hotel Kryad Sadurengas. (Dok. Istimewa)
Sekwan DPRD Paser, M Iskandar Zulkarnaen (kanan) saat membuka FGD di Hotel Kryad Sadurengas. (Dok. Istimewa)

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang di godok DPRD Paser masih dalam bentuk naskah akademik atau kajian akademik untuk dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kajian akademik usulan tiga Raperda tersebut diantaranya, Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, Pertamanan dan Pemakaman dan Perlindungan, Pelestrian dan Pengelolaan Cagar Budaya dan Penyelenggaraan Reklame. Dalam penyusunan naskah akademik itu melibatkan tim dari kampus Universitas Widya Mataram Yogyakarta dan Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda.

Dalam pembahasan naskah akademik melibatkan sejumlah tokoh masyarakat, Kesultanan Paser, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dan bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Paser.

Sekretaris DPRD Paser M Iskandar Zulkarnain, mengatakan, diperlukan masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan naskah akademik yang telah disusun.

“Naskah akademik ini sebagai syarat untuk lahirnya sebuah Perda, sehingga diharapkan benar-benar memberikan dampak positif terhadap kemajuan Kabupaten Paser,” kata Zulkarnaen, di Tanah Grogot belum lama ini.

Sebelum disahkan menjadi produk hukum, tiga raperda itu lebih dulu melalui tahapan penyusunan sejak dua tahun lamanya, tahun ini DPRD Paser baru sampai pada penyusunan naskah akademik.

Dikatakannya, Pelaksanaan kegiatan penyusunan naskah akademik akan segera diselesaikan, sehingga Raperda dapat disahkan menjadi Perda.

“Jadi ada tiga indikator yang sudah dalam bentuk Raperda yang dibahas untuk diselesaikan dalam dua tahun, diharapkan tiga Raperda ini dapat diselesaikan tahun ini,” pungkasnya.

(rul/adv/dprdp)

 

BACA JUGA

News Feed

Hibahkan Rumah dan Tanah Untuk Ahli Waris, PT PBK Penuhi Hasil Mediasi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ahli Waris dari Aliyas Wiranata, korban kecelakaan kerja di lahan konsesi Izin…

71 Tim Meriahkan Turnamen Dandim Cup, Fahmi Sebut Ajang Cari Atlet Potensial

SIMPUL.MEDIA, Paser – Turnamen bola voli Dandim Cup 2022 resmi dibuka Bupati Paser, dr Fahmi…

Rekomendasi Hingga Masukan Terhadap Kinerja Direktur Perumda Prima Jaya Taka

SIMPUL.MEDIA, Paser – Rekomendasi terhadap capaian kinerja Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Prima Jaya Taka…

Keseruan MPLS Hari Kedua di SD Negeri 031 Tanah Grogot

SIMPUL.MEDIA, Paser – Orangtua murid tampak antusias mengantar putra-putrinya pada hari kedua Masa Pengenalan Lingkungan…

Diduga Depresi, Pria di Long Ikis Berniat Akhiri Hidup Dari Atas Tower

SIMPUL.MEDIA, Paser – Nekat memanjat tower diketinggian 40 meter, seorang pria inisial Tm (40) mencoba…

Kenang Momen Sebelum Covid-19, Pelaksanaan Salat Idul Adha Tanpa Batasan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ribuan jemaah muslim di Kabupaten Paser memenuhi Masiid Agung Nurul Falah Kecamatan…

Beri Relaksasi Pajak Bumi Bangunan, Pemkab Paser Target Rp 3,5 Miliar

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sejak 1 Juli hingga akhir Desember 2022 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser…

Sempat Eksis, Kini Wisata Danom Layong Paser Butuh Perhatian

SIMPUL.MEDIA, Paser – Wilayah selatan Kaltim ini kaya akan potensi wisata. Salah satu yang tak…

Bintara Polri Asal Paser Dilantik, Jadi Pelecut hingga Inginkan Penambahan Kuota

SIMPUL.MEDIA, Kukar – Sebagai bentuk rasa bangga dan dukungan terhadap putra-putri daerah, Bupati Paser Fahmi…

Hindari Klaim Sepihak, Pemda Diminta Setop Beri Perizinan di Kawasan IKN

SIMPUL.MEDIA, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah yang berada di kawasan Ibu…

error: Content is protected !!