DPRD Paser Bahas Kajian Akademik Tiga Raperda

Tue, 17 Oct 2023 10:45:31 | author Simpul Media
Sekwan DPRD Paser, M Iskandar Zulkarnaen (kanan) saat membuka FGD di Hotel Kryad Sadurengas. (Dok. Istimewa)
Sekwan DPRD Paser, M Iskandar Zulkarnaen (kanan) saat membuka FGD di Hotel Kryad Sadurengas. (Dok. Istimewa)

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang di godok DPRD Paser masih dalam bentuk naskah akademik atau kajian akademik untuk dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kajian akademik usulan tiga Raperda tersebut diantaranya, Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, Pertamanan dan Pemakaman dan Perlindungan, Pelestrian dan Pengelolaan Cagar Budaya dan Penyelenggaraan Reklame. Dalam penyusunan naskah akademik itu melibatkan tim dari kampus Universitas Widya Mataram Yogyakarta dan Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda.

Dalam pembahasan naskah akademik melibatkan sejumlah tokoh masyarakat, Kesultanan Paser, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dan bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Paser.

Sekretaris DPRD Paser M Iskandar Zulkarnain, mengatakan, diperlukan masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan naskah akademik yang telah disusun.

“Naskah akademik ini sebagai syarat untuk lahirnya sebuah Perda, sehingga diharapkan benar-benar memberikan dampak positif terhadap kemajuan Kabupaten Paser,” kata Zulkarnaen, di Tanah Grogot belum lama ini.

Sebelum disahkan menjadi produk hukum, tiga raperda itu lebih dulu melalui tahapan penyusunan sejak dua tahun lamanya, tahun ini DPRD Paser baru sampai pada penyusunan naskah akademik.

Dikatakannya, Pelaksanaan kegiatan penyusunan naskah akademik akan segera diselesaikan, sehingga Raperda dapat disahkan menjadi Perda.

“Jadi ada tiga indikator yang sudah dalam bentuk Raperda yang dibahas untuk diselesaikan dalam dua tahun, diharapkan tiga Raperda ini dapat diselesaikan tahun ini,” pungkasnya.

(rul/adv/dprdp)

 

BACA JUGA

News Feed

Butuh Rp. 6 M Bersiap Menuju Porprov, DPRD Paser Dukung Penuh

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser terhadap Kontingen Paser, menuju Pekan Olahraga Provinsi…

Sebulan Direlokasi Penghasilan Pedagang Merosot

SIMPUL.MEDIA, Paser – Setelah 1 bulan direlokasi dari kawasan pasar penampungan ke areal hamparan subuh…

Sengketa Batas Desa Mencuat Akibat Tambang PT BSI, DPMD Paser Ambil Alih Penyelesaian

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kewenangan penyelesaian sengketa tapal batas 3 Desa di Kecamatan Kuaro, kini jadi…

Pedagang di Trotoar Tak Keberatan Kios Dibongkar

SIMPUL.MEDIA, Paser – Rencana pembongkaran toko atau kios di trotoar Jalan Yos Sudarso sekitar Pasar…

Divonis 2 Tahun, Iwan Bakal Ajukan Banding

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kini satu pelaku lain pembakaran di Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, yakni…

Aktivitas Hauling KCI Manfaatkan Jalan Raya Dikeluhkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Keluhan akan aktivitas pengangkutan batu bara yang dilakukan PT Kendilo Coal Indonesia…

Legislator Paser Dibuat Geram KCI

SIMPUL.MEDIA, Paser – Aktivitas pengangkutan batu bara yang dilakukan PT Kendilo Coal Indonesia (KCI) di…

Selama Ramadan, Jam Operasional Kandilo Plaza Dibatasi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Selama Ramadan, penyesuaian jam operasional diterapkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar…

Eva Duga Ada Mafia Lapak di Pasar Senaken

SIMPUL.MEDIA, Paser – Diduga ada permainan mafia di Pasar Induk Penyembolum Senaken. Pasalnya didapati beberapa…

Bupati Paser Ingatkan PNS Tak Minta Pindah Saat Dihadapkan Masalah

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bupati Paser, Fahmi Fadli, soroti perilaku jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di…

error: Content is protected !!