DPRD Paser Bahas Kajian Akademik Tiga Raperda

Tue, 17 Oct 2023 10:45:31 | author Simpul Media
Sekwan DPRD Paser, M Iskandar Zulkarnaen (kanan) saat membuka FGD di Hotel Kryad Sadurengas. (Dok. Istimewa)
Sekwan DPRD Paser, M Iskandar Zulkarnaen (kanan) saat membuka FGD di Hotel Kryad Sadurengas. (Dok. Istimewa)

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang di godok DPRD Paser masih dalam bentuk naskah akademik atau kajian akademik untuk dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kajian akademik usulan tiga Raperda tersebut diantaranya, Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, Pertamanan dan Pemakaman dan Perlindungan, Pelestrian dan Pengelolaan Cagar Budaya dan Penyelenggaraan Reklame. Dalam penyusunan naskah akademik itu melibatkan tim dari kampus Universitas Widya Mataram Yogyakarta dan Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda.

Dalam pembahasan naskah akademik melibatkan sejumlah tokoh masyarakat, Kesultanan Paser, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dan bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Paser.

Sekretaris DPRD Paser M Iskandar Zulkarnain, mengatakan, diperlukan masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan naskah akademik yang telah disusun.

“Naskah akademik ini sebagai syarat untuk lahirnya sebuah Perda, sehingga diharapkan benar-benar memberikan dampak positif terhadap kemajuan Kabupaten Paser,” kata Zulkarnaen, di Tanah Grogot belum lama ini.

Sebelum disahkan menjadi produk hukum, tiga raperda itu lebih dulu melalui tahapan penyusunan sejak dua tahun lamanya, tahun ini DPRD Paser baru sampai pada penyusunan naskah akademik.

Dikatakannya, Pelaksanaan kegiatan penyusunan naskah akademik akan segera diselesaikan, sehingga Raperda dapat disahkan menjadi Perda.

“Jadi ada tiga indikator yang sudah dalam bentuk Raperda yang dibahas untuk diselesaikan dalam dua tahun, diharapkan tiga Raperda ini dapat diselesaikan tahun ini,” pungkasnya.

(rul/adv/dprdp)

 

BACA JUGA

News Feed

Dampak IKN, Wisatawan di Kaltim capai 8,3 Juta Pengunjung

SIMPUL.MEDIA, Paser – Seiring hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser…

Polres Paser Ringkus Dalang Bisnis Gelap Sabu di Kecamatan Tanah Grogot

SIMPUL.MEDIA, Paser – Polres Paser kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang di dalangi…

Bekali Para Saksi, LSP PKB Paser Siap Kawal dan Amankan Perolehan Suara Pemilu 2024

SIMPUL.MEDIA, Paser – Lembaga Saksi Pemenangan Partai Kebangkitan Bangsa (LSP PKB) Kabupaten Paser siap mengawal…

PT Pama Beri Dukungan Pelatihan Jurnalistik PWI Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – PT Pamapersada Nusantara mendukung kegiatan pelatihan jurnalistik tingkat SMA/SMK yang diselenggarakan Persatuan…

Songsong HPN 2024, PWI Paser Gelar Pelatihan Jurnalistik

SIMPUL.MEDIA, Paser – Menyongsong Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2024 mendatang, Persatuan Wartawan Indonesia…

FSPTI Paser Aksi Damai di Depan Kantor Disnakertrans, Tolak Rancangan Permenaker Pasal 4

SIMPUL.MEDIA, Paser – Puluhan peserta aksi damai yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia…

Ada 497 Perkara Perceraian di Paser Selama 2023

SIMPUL.MEDIA, Paser – Selama 2023 terjadi 497 perkara perceraian di Kabupaten Paser. Angka ini meningkat…

Yenni Ingatkan Pentingnya Semboyan Bhinneka Tunggal Ika

SIMPUL.MEDIA, Paser – Rasa cinta akan Indonesia harus selalu tertanam, semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang…

PWI Paser Buka Pendaftaran Turnamen Gim Mobile Legend, Total Hadiah Rp7 Juta

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Paser membuka turnamen gim mobile legend…

error: Content is protected !!