DPRD Paser Ingatkan Pemkab Keberadaan Masyarakat Hukum Adat

Mon, 27 Nov 2023 14:01:43 | author Simpul Media
Masyarakat Hukum Adat Mului di Paser.
Masyarakat Hukum Adat Mului di Paser.

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser akan melakukan inventarisasi ulang terhadap keberadaan komunitas adat di Kabupaten Paser. Tujuannya, untuk mengidentifikasi komunitas adat yang ada dan kemudian memberikan pengakuan sebagai Masyarakat Hukum Adat (MHA).

Hal ini juga dilakukan untuk menghindari pengajuan dan pengakuan komunitas adat sebagai MHA secara terpisah. Sekretaris Daerah (Sekda) Paser, Katsul Wijaya menyebut, telah meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Paser untuk melakukannya. “Kami sudah minta untuk melakukan inventarisasi awal,” kata Katsul.

Proses awal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa tidak ada informasi yang terlewatkan dalam inventarisasi yang telah dilakukan sebelumnya oleh DPMPD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berupa dokumen pengajuan MHA yang telah disampaikan.

Sebaliknya, langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa setelah ada pengakuan MHA, tidak akan ada lagi pengajuan permohonan pengakuan MHA yang baru. Ia juga menyampaikan keprihatinan terkait pengakuan MHA yang telah ada di Kabupaten Paser.

“Seperti MHA Mului dan Paring Sumpit, yang dianggap belum berjalan dengan baik setelah pengakuan mereka. Serta mengajak semua pihak terkait untuk tidak hanya mengejar pengakuan MHA, tetapi juga untuk mempertimbangkan peran dan dukungan,” ucapnya.

Langkah inventarisasi ulang oleh Pemkab Paser ini diharapkan dapat membantu mengidentifikasi komunitas adat yang memenuhi kriteria sebagai MHA dan memberikan pengakuan yang tepat kepada mereka.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Ikhwan Antasari menyatakan, keberadaan MHA Mului dan Paring Sumpit yang ada di Kabupaten Paser diakui merupakan MHA pertama diakui di Kaltim.

Hanya saja, menurutnya keberadaan MHA dinilai gagal karena setelah pengakuan ada permohonan pengakuan kembali. Untuk itu, ia mengajak pemangku kepentingan terkait tidak hanya sekedar mengejar pengakuan MHA, tetapi bagaimana peran setelah diakui.

“Jangan sampai mereka dibiarkan terbelakang tanpa diperhatikan pemenuhan ketersediaan kebutuhan dasarnya. Kehidupannya harus tetap diperhatikan dengan mempertahankan kearifan lokal” ujarnya.

(MS03/adv/dprdp)

BACA JUGA

News Feed

Cegah Penambangan Masuk Pasir Mayang, Warga Bangun Posko Jaga Tapal Batas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Secara gotong-royong warga Desa Pasir Mayang Mayang mendirikan pondok jaga tapal batas,…

Sulit Ungkap Pelaku Pembunuhan di Gunung Rambutan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kepolisian mengaku kesulitan mengungkapkan identitas pelaku yang menewaskan M (37). Seorang perempuan…

Rajendra “Jawara Kasus” Jabat Kepala Kejari Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Paser resmi berganti sejak Selasa (15/3/2022) lalu….

Honda Win Paser dan Indahnya Gunung Embun

“Nikmati keindahan bukit embun, Komunitas Honda Win Paser nekat jelajahi rute saat hujan deras.“ SIMPUL.MEDIA,…

Pasar Induk Penyembolum Senaken Kembali Dibangun 300 Kios

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten Paser memastikan, akan menambah kios baru di Pasar Induk Penyembolum…

Lika-Liku Peningkatan Kualitas Jalan, Pemkab Paser Susun Rencana Kedua

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tengah menyusun rencana kedua, guna menunaikan pemerataan pembangunan…

Peduli Persipas, Pemkab Paser harus Turun Tangan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Manajemen Persipas angkat bicara mengenai ‘hilangnya’ klub berjuluk lebah madu dikancah sepak…

Tambang Emas Ilegal Sejak Desember 2021, Libatkan 50 Pekerja Asal Kalsel

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Desa Samurangau, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser membenarkan adanya aktivitas Pertambangan…

Usulan Penamaan Jalan di Desa Tapis Tak Kunjung di Gubris Pemkab Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Usulan pemberian nama jalan di salah satu ruas di Desa Tapis, Kecamatan…

Bendung Lambakan, Solusi Masalah Banjir dan Penunjang Sektor Pertanian di Long Kali

SIMPUL.MEDIA, Paser – Solusi dari masalah banjir tahunan khususnya di Kecamatan Long Kali, diminta jadi…

error: Content is protected !!