DPRD Paser Kembali Gelar PAW

Mon, 13 Nov 2023 09:31:40 | author Simpul Media
Sekwan DPRD Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnaen (Dok. Rul/Simpul.Media)
Sekwan DPRD Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnaen (Dok. Rul/Simpul.Media)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser memastikan bakal kembali menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah janji Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Paser, sisa masa jabatan 2019-2024.

Jika sebelumnya proses PAW terjadi di kalangan politisi Partai Bulan Bintang (PBB), dari yang sebelumnya dijabat oleh Umar dan digantikan Mulyani, kali ini terhadap kalangan politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) terhadap Hamransyah kepada Yuliani Adji Indra.

Sekretaris DPRD Kabupaten Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnain menjelaskan, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) terhadap jadwal kegiatan Anggota DPRD Kabupaten Paser, maka telah disepakati pelaksanaannya pada Kamis (16/11/2023) nanti.

“Pemberhentian bagi Anggota DPRD yang mencalonkan kembali dari partai yang berbeda, maka hak dan administrasinya secara otomatis gugur. Sehingga ini yang menjadi dasar PAW. Kendati masih berproses, jika DCT nya keluar maka langsung berproses,” kata Zulkarnain.

Adapun waktu pelaksanaan PAW, juga berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim). Adapun penggatinya juga sudah berdasarkan verifikasi dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser berdasarkan surat dari DPP partai politik (parpol) nya.

Diketahui, Hamransyah merupakan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Paser. Selain itu ia menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Sehingga posisi ini dipastikan kosong dan mengubah susuan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Sementara Yuliani Adji Indra yang merupakan penggantinya berasal dari daerah pemilihan (dapil) yang sama dengan Hamransyah. Dengan adanya proses PAW ini, Zulkarnain menyebut, akan dibahas kembali terkait kekosongan jabatan di Bapemperda setelah dilakukan pelantikan.”Itu nanti dibahas kembali di AKD setelah pengucapan sumpah janji PAW dilaksanakan,” ucapnya.

(MS03/adv/dprdp)

BACA JUGA

News Feed

Porkab Paser Kembali Bergulir, Olahraga Rekreasi Turut Dipertandingkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) Paser kembali bergulir. Kompetisi olahraga tingkat kecamatan ini…

Ketua DPRD Paser: Porkab Jadi Ajang Menyambut Porprov 2026

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi meminta agar…

Festival Awa Bedampar di Desa Damit, Tanda Rasa Syukur Selepas Masa Panen Padi

SIMPUL.MEDIA,Tanah Grogot – Masyarakat di Desa Damit, Kecamatan Paser Belengkong, Kabupaten Paser mengungkap rasa syukur…

Ahmad Rafi’i Diberhentikan Sementara Sebagai Anggota DPRD, Sebagian Tunjangannya Ditiadakan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Status Ahmad Rafi’i, terdakwa tindak pidana pemalsuan surat, sebagai Anggota Dewan Perwakilan…

DPRD Paser Kembali Gelar PAW

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser memastikan bakal kembali menggelar…

DPRD Sepakat Penataan RTH dan Fasum Harus Memenuhi Unsur yang Lengkap

SIMPUL.MEDIA, Paser – Penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan fasilitas umum (Fasum) di Kabupaten Paser…

Produksi Madu Kelulut di Muara Samu, Mampu Hasilkan 40 Liter Perbulan

SIMPUL.MEDIA, Muara Samu – Kelompok tani di Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser sukses dalam mengolah…

Pembangunan Bandara Paser Berlanjut, DPRD Ingatkan Jangan Terhenti Lagi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pembangunan bandar udara (bandara) di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tanah Grogot terus…

DPRD Paser Dukung Rencana Pengendalian Inflasi Pemkab Pasca Terima Insentif Fiskal

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten…

DPRD Paser Pastikan Perbaikan Wiskul Rampung Akhir November

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser langsung turun gunung meninjau lokasi…

error: Content is protected !!