DPRD Paser Kembali Gelar PAW

Mon, 13 Nov 2023 09:31:40 | author Simpul Media
Sekwan DPRD Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnaen (Dok. Rul/Simpul.Media)
Sekwan DPRD Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnaen (Dok. Rul/Simpul.Media)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser memastikan bakal kembali menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah janji Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Paser, sisa masa jabatan 2019-2024.

Jika sebelumnya proses PAW terjadi di kalangan politisi Partai Bulan Bintang (PBB), dari yang sebelumnya dijabat oleh Umar dan digantikan Mulyani, kali ini terhadap kalangan politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) terhadap Hamransyah kepada Yuliani Adji Indra.

Sekretaris DPRD Kabupaten Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnain menjelaskan, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) terhadap jadwal kegiatan Anggota DPRD Kabupaten Paser, maka telah disepakati pelaksanaannya pada Kamis (16/11/2023) nanti.

“Pemberhentian bagi Anggota DPRD yang mencalonkan kembali dari partai yang berbeda, maka hak dan administrasinya secara otomatis gugur. Sehingga ini yang menjadi dasar PAW. Kendati masih berproses, jika DCT nya keluar maka langsung berproses,” kata Zulkarnain.

Adapun waktu pelaksanaan PAW, juga berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim). Adapun penggatinya juga sudah berdasarkan verifikasi dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser berdasarkan surat dari DPP partai politik (parpol) nya.

Diketahui, Hamransyah merupakan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Paser. Selain itu ia menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Sehingga posisi ini dipastikan kosong dan mengubah susuan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Sementara Yuliani Adji Indra yang merupakan penggantinya berasal dari daerah pemilihan (dapil) yang sama dengan Hamransyah. Dengan adanya proses PAW ini, Zulkarnain menyebut, akan dibahas kembali terkait kekosongan jabatan di Bapemperda setelah dilakukan pelantikan.”Itu nanti dibahas kembali di AKD setelah pengucapan sumpah janji PAW dilaksanakan,” ucapnya.

(MS03/adv/dprdp)

BACA JUGA

News Feed

Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah, Komisi I DPRD Paser Kunjungi DPRD Hulu Sungai Utara

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sejumlah Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, melakukan…

Talk Show Gen Z di Paser, Bicara Peran dan Membangun Kesadaran Politik

SIMPUL.MEDIA, Paser – Generasi z secara tidak langsung bakal diperhadapkan pada kancah politik, sebab pada…

Paser Adopsi Program Peningkatan Produksi Pertanian Kabupaten Tabanan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Banyak perbedaan antara Kabupaten Paser dan Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali dalam upaya…

DPRD Paser Target Raperda APBD 2024 Rampung Awal November

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2024 Kabupaten Paser tengah dikebut untuk…

DPRD Paser Bahas Kajian Akademik Tiga Raperda

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang di godok DPRD Paser masih dalam…

Bupati Paser Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBD 2024

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bupati Paser, Fahmi Fadli menyampaikan nota keuangan rancangan peraturan daerah APBD 2024…

Wadahi Bakat Gen Z di Gim Online, Zulfikar Sukses Gelar Turnamen Mobile Legends

SIMPUL.MEDIA, Paser – Gim mobile legend sangat digemari generasi Z dan milenial. Tentu pengobi ini…

Satu Tahun Jual Sabu, Pasutri di Paser Diamankan Polisi

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Sepasang suami istri berinisial MT (48) dan SK (41) diamankan polisi….

Pelajar Asal Paser Wakili Kaltim Lomba Cerdas Cermat Tingkat Nasional 2023

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Pelajar asal Kabupaten Paser mewakili Kaltim pada Lomba cerdas cermat museum…

Produk Lokal Paser Dipromosikan di Indokraf Expo Bali

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Forum Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mitra binaan salah satu perusahaan…

error: Content is protected !!