DPRD Paser Mediasi Tuntutan Karyawan PT SUK

Mon, 23 Oct 2023 19:31:30 | author Simpul Media
RDP Komisi II DPRD Paser tentang perubahan rute penjemputan karyawan PT SUK (Dok. rul/simpul.media)
RDP Komisi II DPRD Paser tentang perubahan rute penjemputan karyawan PT SUK (Dok. rul/simpul.media)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Karyawan PT Samindo Utama Kaltim (SUK) asal Kecamatan Tanah Grogot mengeluhkan atas kebijakan perusahaan yang berencana merelokasi karyawan untuk tinggal di Kecamatan Batu Sopang.

Dampaknya, karyawan yang terlanjur tinggal di Kecamatan Tanah Grogot tak lagi disediakan fasilitas bus penjemputan seperti biasanya dari KM 10, Desa Janju, Kecamatan Tanah Grogot.

Persoalan itu hingga sampai saat ini belum ada penyelesaian, dengan demikian sampai kepada mediasi yang dilakukan oleh DPRD Paser, setelah menerima surat dari Serikat Pekerja Sejahtera Paser (SPSP) pada Jum’at 20 Oktober 2023 lalu.

Wakil Ketua I DPRD Paser, Abdullah, mengatakan, persoalan itu sudah diketahui pada minggu lalu, upaya lebih dahulu dilakukan dengan menghubungi direktur perusahaan PT SUK, namun persoalan belum ada penyelesaian.

PT SUK dinilai terlalu saklek untuk bisa mengakomodir keinginan Karyawan, padahal perusahaan lain tidak pernah ada masalah dalam urusan penjemputan karyawan.

“Mereka beralasan bahwa itu sudah keputusan perusahaan, jadi nanti kami bakal mengundang PT Kideco (induk perusahaan),” kata Abdullah, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan SPSP bersama sejumlah karyawan PT SUK. Senin (23/10/2023).

Salah seorang karyawan PT SUK, Sir Jhon, mengatakan, bahwa sebelumnya sudah disepakati untuk lokasi penjemputan dari Kecamatan Tanah Grogot, pihak perusahaan tiba-tiba menerbitkan surat soal penjemputan langsung dari Kecamatan Batu Kajang.

“Penjemputan itu tidak disepakati, hanya dilakukan secara sepihak,” katanya.

Direktur PT SUK, Siswanto, mengatakan, kebijakan itu dilakukan dengan maksud keamanan dan keselamatan kerja. Karyawan yang tinggal di Kecamatan Tanah Grogot direncanakan untuk direlokasi ke Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang dengan mes yang disediakan.

“Saat ini kami berharap agar karyawan bisa dipindahkan ke Batu Kajang, karena induk perusahaan PT Kideco konsen akan keamanan dan keselamatan pekerja,” kata Siswanto.

(MS03/adv/dprdp)

BACA JUGA

News Feed

Dibalik Pondok Jaga Pasir Mayang, Data Pekerja PT. BSI Belum Tercatat di Disnakertrans

SIMPUL.MEDIA, Paser – Upaya warga Desa Pasir Mayang, Kecamatan Kuaro yang mencegah pengerukan batu bara…

Upaya Bupati Paser Fahmi Kembangkan Ekonomi Lokal

SIMPUL.MEDIA, Paser – Diketahui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023 mengusung pembangunan industri pengolahan berbasis…

Empat Bidang Dasar Jadi Sorotan DPRD di Musrenbang RKPD Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Setidaknya empat bidang dasar disorot DPRD Paser saat pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan…

Kinerja Pemkab Paser 2021 Disorot dan Dipuji

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah…

Garda Bangsa Paser Gandeng Komunitas, Pangkas Rambut Gratis Kaum Jompo

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dewan Koordinasi Cabang (DKC) Gerakan Pemuda Kebangkitan Bangsa atau Garda Bangsa Kabupaten…

Terlindas Ban Truk, Remaja Perempuan Meregang Nyawa

SIMPUL.MEDIA, Paser – Seorang remaja inisial TNV (19) meregang nyawa. Tubuhnya terlindas ban kiri belakang…

Modal Koordinasi, Cara DLH Sikapi Tambang Emas Ilegal di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser terhambat kewenangan dalam menyikapi masalah Pertambangan…

Belasan Pelaku Pembakaran di Kafe dan Rumah di Grogot Telah Divonis

SIMPUL.MEDIA, Paser – Belasan Pelaku pembakaran kafe di Desa Jone dan rumah di Desa Senaken,…

Anggaran Porprov Belum Beres

SIMPUL.MEDIA, Paser – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Paser gelar rencana kerja kabupaten (rakerkab) dengan…

Jelang Ramadan Polisi Cek Bahan Pokok

SIMPUL.MEDIA, Paser – Inspeksi mendadak (sidak) ketersedian bahan pokok jelang Ramadan dilakukan Polres Paser bersama…

error: Content is protected !!