FSPTI saat menggelar aksi damai di halaman Kantor Pemkab Paser (Dok. Rul/Simpul.Media)
FSPTI saat menggelar aksi damai di halaman Kantor Pemkab Paser (Dok. Rul/Simpul.Media)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Puluhan peserta aksi damai yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) Kabupaten Paser mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, tepatnya Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans). Kamis (1/2/2024) pagi.

Orasi dari peserta aksi berlangsung selama kurang lebih 30 menit yang dilanjutkan dengan penyerahan surat pernyataan sikap kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Paser, Madju Simangunsong.

Aksi dilakukan atas penolakan pasal 4 Rancangan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) RI tentang perlindungan kerja bagi TKBM di pelabuhan. Rapermenaker tersebut dinilai tak sesuai atau tak sejalan dengan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2001 tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan Koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah pada pasal 29.

Permenaker pasal 4 tersebut juga dinilai tidak searah pada peraturan Menteri Koperasi dan UKM nomor 6 tahun 2006 tentang perlindungan dan pemberdayaan koperasi dalam penyelenggaraan tenaga kerja bongkar muat di pelabuhan.

“Kepada menteri ketenagakerjaan bersama menteri koperasi dan UKM untuk dapat kembali melakukan konsultasi publik atas rancangan permenaker tersebut secara luas kepada masyarakat khususnya penyedia jasa koperasi TKBM,” Kata Koordinator Aksi, Hamsa saat membacakan surat pernyataan sikap di depan Kantor Disnakertrans Kabupaten Paser.

Hal itu bertujan guna memastikan subtansi yang dimuat dalam ranangan permenaker dapat dipahami dan diterima.

“Inkop TKBM pelabuhan tidak pernah dilibatkan dalam konsultasi publik atas rancangan permenaker,” jelasnya.

Sebab penolakan juga diperkuat sebagaimana yang tercantum pada pasal tersebut yang memperbolehkan badan hukum selain koperasi TKBM sebagai penyelenggara jada di pelabuhan. Hal ini menimbulkan pertanyaan bagi para pekerja bongkar muat di pelabuhan, sebab sudah 34 tahun lamanya dipercaya pemerintah sebagai penyelenggara jasa bongkar muat.

“Selama ini jasa bongkar muat di pelabuhan berjalan lancar saja, juga berperan aktif dalam perekonomian di sektor maritime,” terangnya.

Kepala Dinas Disnakertrans Paser, Madju Simangunsong, mengatakan bahwa bakal meneruskan dari apa yang menjadi aspirasi agar dapat ditindaklanjuti, terlebih dari pernyataan sikap yang disampaikan bakal ada aksi mogok kerja nasional yang dilakukan bila tak mengindahkan pernyataan sikap tersebut.

“Kami akan sampaikan dari apa yang menjadi tuntutan sesuai dengan pernyataan sikap untuk diteruskan ke Pusat,” kata Madju Simangunsong.

(MS02)

BACA JUGA

News Feed

Ridayanah Sulap Botol Bekas Jadi Cuan

simpul.media, Paser – Tak ingin sekadar berleha-leha atau fokus pada rutinitas sehari-hari sebagai ibu rumah…

Resepsi Nikahan di Tapis Tutup Badan Jalan, Kades Beri Tanggapan

simpul.media, Tanah Grogot – Sebuah acara pernikahan di Kabupaten Paser baru-baru ini ramai jadi perbincangan…

Pemuda Miliki Jiwa Kepemimpinan, Yenni Sosialisasi Perda Kepemudaan di Padang Pengrapat

simpul.media, Paser – Guna mencetak pemuda yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif,…

Gunung Embun Tawarkan Keindahan Alam hingga Spot Paralayang

simpul.media, Muara Samu – Gunung Embun yang terletak di desa Luan, Kecamatan Muara Samu, Kabupaten…

Kodim 0904/PSR Tanam Mangrove di Desa Pasir Mayang

simpul.media, Paser – Kodim 0904/PSR melakukan penanaman mangrove di wilayah Pesisir desa Pasir Mayang, Kecamatan…

Tumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air, Yenni Sosbang di Desa Kerang

simpul.media, Paser – Tak hentinya sosialisasi wawasan kebangsaan (Sosbang) dilakukan anggota DPRD Kaltim, khususnya bagi…

Batas Akhir Pengajuan, Ada 17 Parpol Daftarkan Bacaleg di KPU Paser

simpul.media, Tanah Grogot – Proses tahapan pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum…

Bupati Paser Diusulkan Penerima Penghargaan Satyalencana Wira Karya Bidang Pertanian

simpul.media, Tanah Grogot – Bupati Paser, Fahmi Fadli diusulkan jadi penerima penghargaan Satyalencana Wira Karya…

Sekda Paser Sebut Penambahan Penyertaan Modal di Bankaltimtara Bisa Bantu Pelaku UMKM

simpul.media, Tanah Grogot – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2022 tentang penambahan penyertaan modal di…

Persiapkan PORKAB 2023, Pemkab Paser Gelar Rapat Matangkan Kepanitiaan

Pemkab Paser Menggelar Rapat Persiapan PORKAB 2023, Sekda Paser berpesan bahwa yang perlu dipersiapkan matang…

error: Content is protected !!