Gebrakan 100 Hari Kasatpol PP Paser, Sita Miras Hingga Amankan PSK

Tue, 14 Feb 2023 16:09:36 | author Simpul Media
Miras sitaan Satpol PP Kabupaten Paser dari penjual di wilayah Paser Belengkong. (simpul.media/Tontong)
Miras sitaan Satpol PP Kabupaten Paser dari penjual di wilayah Paser Belengkong. (simpul.media/Tontong)

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser menyita puluhan botol minuman keras serta mengamankan 5 pekerja seks komersial (PSK) di wilayah Paser Belengkong. Penindakan tersebut bagian dari program 100 hari kerja pertama Kepala Satpol PP Kabupaten Paser Muhammad Guntur.

Rangkaian operasi penertiban berlangsung pada Senin (13/2/2023) menyasar beberapa tempat yang diakui rawan. Dalam hal ini, Satpol PP menindak pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2004 Tentang Pengendalian Minuman Beralkohol, Perda Nomor 9 Tahun 2004 Tentang Penanggulangan Tuna Susila dan Perda Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Ketertiban Umum.

“Ini sebagai langkah dalam memberikan sanksi bagi pelanggaran yang dilakukan,” ucap Guntur, Selasa (14/2/2023).

Penertiban yang turut melibatkan personel Polres Paser dan Kodim 0904 Paser itu memberi sanksi administrasi kepada para penjual minuman keras. Termasuk sanksi pembinaan bagi empat wanita dan satu waria yang diduga melakukan praktik prostitusi.

“Sementara kita berikan teguran tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya. Untuk miras (minuman keras) kami sita,” imbuhnya.

Guntur menegaskan akan terus melakukan monitoring atas perkembangan hasil operasi kali ini. Ia mengimbau agar masyarakat menghindari perbuatan yang mengganggu ketertiban umum dan melanggar Perda Kabupaten Paser.

“Kami ingatkan masyarakat agar mematuhi peraturan yang berlaku,” tukasnya.

(ng)

BACA JUGA

News Feed

Lika-Liku Peningkatan Kualitas Jalan, Pemkab Paser Susun Rencana Kedua

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tengah menyusun rencana kedua, guna menunaikan pemerataan pembangunan…

Peduli Persipas, Pemkab Paser harus Turun Tangan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Manajemen Persipas angkat bicara mengenai ‘hilangnya’ klub berjuluk lebah madu dikancah sepak…

Tambang Emas Ilegal Sejak Desember 2021, Libatkan 50 Pekerja Asal Kalsel

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Desa Samurangau, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser membenarkan adanya aktivitas Pertambangan…

Usulan Penamaan Jalan di Desa Tapis Tak Kunjung di Gubris Pemkab Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Usulan pemberian nama jalan di salah satu ruas di Desa Tapis, Kecamatan…

Bendung Lambakan, Solusi Masalah Banjir dan Penunjang Sektor Pertanian di Long Kali

SIMPUL.MEDIA, Paser – Solusi dari masalah banjir tahunan khususnya di Kecamatan Long Kali, diminta jadi…

Liga Divisi Utama Askab PSSI Paser, Putra Rangan FC Juara di Final

SIMPUL.MEDIA, Paser – Final Liga Divisi Utama yang digagas Asosiasi Kabupaten Persatuan Sepak Bola Seluruh…

PBSI Kaltim Lirik Pelatih Nasional

SIMPUL.MEDIA, Balikpapan – TARGET medali pada Pekan Olahraga Nasional (PON) di Aceh – Sumatera Utara…

Fakta Baru Tambang Emas Ilegal: Lahan Sedang Digarap, Penelusuran 3 Minggu Tanpa Kegiatan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di 2 titik Desa Samurangau, Kecamatan Batu…

Standar Satuan Harga di Paser Belum Ditetapkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Penetapan standar satuan harga (SSH) Barang dan Jasa (Barjas) 2022 hingga kini…

Gelar RAT Ke II, Koperasi Langgai Bersama Bisa Jadi Contoh

TANA PASER, simpul.media –  Koperasi Konsumen Langgai Bersama mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke II…

error: Content is protected !!