Hingga Akhir Tahun, Ojol dan Angkutan Umum di Kaltim Bebas Pajak

Thu, 13 Oct 2022 14:58:16 | author Simpul Media
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Yenni Eviliana. (istimewa)
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Yenni Eviliana. (istimewa)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kabar baik bagi ojek online (Ojol) dan sopir angkutan umum plat kuning. Pada tahun ini membebaskan pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini imbas dari naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Yenni Eviliana mengatakan kebijakan yang dikeluarkan Pemprov Kaltim dalam menanggapi kenaikan harga BBM untuk ojol dan sopir plat kuning sangat tepat.

“Dengan naiknya harga BBM menambah beban driver ojol maupun sopir. Program bebas pajak ini dimulai 4 Oktober hingga berakhir Desember mendatang,” kata Yenni Eviliana, Kamis (13/10/2022).

Wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) – Paser ini membeberkan beberapa hal yang diperhatikan dalam mendapatkan potongan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 100 persen. Yakni, pengemudi ojol dan sopir angkutan umum harus memperhatikan waktu pembayarannya. Di luar dari bulan yang ditentukan, tarif kembali normal.

“Ini diperuntukkan atau hanya berlaku bagi kendaraan ojol roda dua dan terdaftar di aplikasi ojol. Sementara angkutan umum yang trayeknya dalam kota atau desa, serta memiliki surat keterangan keterangan untuk angkutan desa atau kota,” sambung Politisi PKB itu.

Lanjut Yenni, untuk setiap objek hanya berhak mendapatkan satu kali pembebasan pokok PKB. Yakni mencakup pembiayaan pajak dalam kurun satu tahun terakhir. Dirinya mengemukakan bagi kendaraan pengemudi ojol yang telah menunggak 2 tahun, tetap harus membayar tunggakan pada tahun sebelumnya beserta dendanya.

“Jadi program bebas pajak ini untuk masa laku pajak yang berakhir 1 Januari sampai 31 Desember 2022,” jelas Yenni.

Perempuan kelahiran 1980 ini menuturkan jika ini bentuk upaya dan kepedulian dari pemerintah. Mengingat ojol online dan sopir angkutan salah satu yang terdampak kenaikan harga BBM.

“Bentuk perhatian dari pemerintah. Semoga bisa meringankan beban operasional ojol dan sopir angkutan ini,” harap Yenni.

Dirinya berharap pengendara ojek online dan sopir angkuat plat kuning di Kaltim dapat memanfaatkan program bebas pajak ini. Sekadar diketahui, bagi yang melakukan pergantian pelat lima tahunan maupun balik nama, dikatakan Yenni Pemprov Kaltim tidak menanggungnya.

“Manfaatkan program pembebasan pokok pajak kendaraan dengan segera ke Samsat Induk,” pungkas Yenni. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Anggota DPRD Paser Edwin Santoso; Maknai Hari Pahlawan Tumbuhkan Cinta Dan Nasionalisme Tanah Air

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggota DPRD Paser Edwin Santoso, memaknai Peringatan Hari Pahlawan 10 Nopember 2024….

Wakil Ketua I DPRD Paser Zulkifli Kaharuddin; Hari Pahlawan Momen Penyemangat Membangunan Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Wakil Ketua I DPRD Paser Zulkifli Kaharuddin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk…

H. Hendra Wahyudi; Ikut Hadir Dalam Rakornas Di Bogor

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua DPRD Paser H. Hendra Wahyudi menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dengan…

Support Ketua DPRD Paser, Memberikan Satu Unit Motor Kegiatan HUT Ke 18 Tahun Koran Kaltim

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua DPRD Paser H. Hendra Wahyudi memberikan dukungan, satu unit motor jenis…

Anggota DPRD Paser Support BUMDes Kabupaten Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggota DPRD Paser Andi Muhammad Rizal Ashari, mengunjungi Pagelaran BUMDes Expo 2024…

Zulkifli dan Hendrawan Putra Jabat Wakil Ketua DPRD Paser Masa Jabatan 2024-2029

SIMPUL.MEDIA, Paser – Rapat Paripurna peresmian dan pengucapan sumpah janji Wakil Ketua DPRD Kabupaten Paser…

Komposisi Personalia AKD Terbentuk, DPRD Paser Siap Laksanakan Tugas

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Paser menggelar rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Komposisi Personalia Alat Kelengkapan…

Muhammad Jarnawi Ditetapkan Sebagai Ketua BK DPRD Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Rapat paripurna, pengumuman usulan Fraksi-Fraksi pada badan kehormatan DPRD Kabupaten Paser dan…

Warga Kerta Bakti Keluhkan Harga Tabung Gas Melon, Harga Capai RP 50.000

SIMPUL.MEDIA, Paser – Adanya keluhan masyarakat di Desa Kerta Bakti Kecamatan Long Ikis, terkait mahalnya…

Promosikan UMKM, Disperindagkop Paser Luncurkan Aplikasi UMKM Taka

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koprasi (Disperindagkop) dan UKM Kabupaten…

error: Content is protected !!