Jaksa Selidiki Dugaan Korupsi di Perumdam Tirta Kandilo

Tue, 13 Sep 2022 21:58:49 | author Simpul Media
SR-MBR disalah satu rumah warga di Kecamatan Pasir Belengkong (Foto: TB Sihombing/Simpul.Media)
SR-MBR disalah satu rumah warga di Kecamatan Pasir Belengkong (Foto: TB Sihombing/Simpul.Media)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kandilo, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Paser kini tengah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser atas dugaan kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Pemeriksaan itu diduga menyasar pada program hibah Sambungan Rumah (SR) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang diakomodir Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser kepada Perumdam Tirta Kandilo melalui APBD 2021 dengan nilai mencapai Rp 3,9 miliar.

Kegiatan tersebut diduga tersebar di 5 Kecamatan. Yakni Kecamatan Tanah Grogot, Kuaro, Pasir Belengkong, Batu Sopang dan Long Kali. Sementara baru ada 3 Kecamatan yang baru ditelusuri oleh korps Adhyaksa tersebut.

Hal itu turut dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Paser, Nanang Triyanto. Kendati begitu, pihaknya belum dapat memberikan keterangan secara gamblang mengingat dugaan tersebut masih dalam proses penyelidikan.

“Iya benar informasi tersebut. Tapi berikan kami waktu untuk bekerja mengingat hingga kini proses tersebut masih tahap penyelidikan,” kata Nanang. Senin (13/9/2022).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun. Hingga kini sejumlah pejabat yang sudah dimintai keterangan diantaranya pihak Perumdam Tirta Kandilo, Dewan Pengawas (Dewas) Perumdam Tirta Kandilo, Pejabat Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Paser dan rekanan.

Pihaknya mengaku, hingga kini belum dapat menjelaskan lebih rinci terkait hasil penyelidikan tersebut, baik jenis dan jumlah yang mengakibatkan dugaan kerugian negara tersebut. Hal itu disebabkan proses penyelidikan masih berlangsung.

“Betul. Memang sudah ada pihak yang terkait dalam kegiatan SR-MBR sudah dimintai keterangan. Ini belum pemeriksaan ya, masih pengumpulan keterangan saja,” tambahnya.
Namun menurutnya proses penyelidikan hampir rampung. Pihaknya memastikan akan menaikkan status kasus dugaan tersebut ke penyidikan jika nantinya ditemukan adanya kerugian dan menentukan tersangka atas kejadian tersebut.

“Proses penyelidikan akan ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan jika telah ditemukan alat bukti yang cukup. Mohon beri kami kesempatan. Nanti kami sampaikan perkembangannya,” pungkasnya. (ng)

BACA JUGA

News Feed

Polres Paser Ringkus Dalang Bisnis Gelap Sabu di Kecamatan Tanah Grogot

SIMPUL.MEDIA, Paser – Polres Paser kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang di dalangi…

Bekali Para Saksi, LSP PKB Paser Siap Kawal dan Amankan Perolehan Suara Pemilu 2024

SIMPUL.MEDIA, Paser – Lembaga Saksi Pemenangan Partai Kebangkitan Bangsa (LSP PKB) Kabupaten Paser siap mengawal…

PT Pama Beri Dukungan Pelatihan Jurnalistik PWI Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – PT Pamapersada Nusantara mendukung kegiatan pelatihan jurnalistik tingkat SMA/SMK yang diselenggarakan Persatuan…

Songsong HPN 2024, PWI Paser Gelar Pelatihan Jurnalistik

SIMPUL.MEDIA, Paser – Menyongsong Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2024 mendatang, Persatuan Wartawan Indonesia…

FSPTI Paser Aksi Damai di Depan Kantor Disnakertrans, Tolak Rancangan Permenaker Pasal 4

SIMPUL.MEDIA, Paser – Puluhan peserta aksi damai yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia…

Ada 497 Perkara Perceraian di Paser Selama 2023

SIMPUL.MEDIA, Paser – Selama 2023 terjadi 497 perkara perceraian di Kabupaten Paser. Angka ini meningkat…

Yenni Ingatkan Pentingnya Semboyan Bhinneka Tunggal Ika

SIMPUL.MEDIA, Paser – Rasa cinta akan Indonesia harus selalu tertanam, semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang…

PWI Paser Buka Pendaftaran Turnamen Gim Mobile Legend, Total Hadiah Rp7 Juta

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Paser membuka turnamen gim mobile legend…

Cetak Pemuda Siap Berkompetisi, Yenni Eviliana Sosialiasi Perda Kepemudaan di Kuaro

SIMPUL.MEDIA, Paser – Seiring pengembangan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam…

error: Content is protected !!