Jaksa Selidiki Dugaan Korupsi di Perumdam Tirta Kandilo

Tue, 13 Sep 2022 21:58:49 | author Simpul Media
SR-MBR disalah satu rumah warga di Kecamatan Pasir Belengkong (Foto: TB Sihombing/Simpul.Media)
SR-MBR disalah satu rumah warga di Kecamatan Pasir Belengkong (Foto: TB Sihombing/Simpul.Media)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kandilo, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Paser kini tengah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser atas dugaan kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Pemeriksaan itu diduga menyasar pada program hibah Sambungan Rumah (SR) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang diakomodir Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser kepada Perumdam Tirta Kandilo melalui APBD 2021 dengan nilai mencapai Rp 3,9 miliar.

Kegiatan tersebut diduga tersebar di 5 Kecamatan. Yakni Kecamatan Tanah Grogot, Kuaro, Pasir Belengkong, Batu Sopang dan Long Kali. Sementara baru ada 3 Kecamatan yang baru ditelusuri oleh korps Adhyaksa tersebut.

Hal itu turut dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Paser, Nanang Triyanto. Kendati begitu, pihaknya belum dapat memberikan keterangan secara gamblang mengingat dugaan tersebut masih dalam proses penyelidikan.

“Iya benar informasi tersebut. Tapi berikan kami waktu untuk bekerja mengingat hingga kini proses tersebut masih tahap penyelidikan,” kata Nanang. Senin (13/9/2022).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun. Hingga kini sejumlah pejabat yang sudah dimintai keterangan diantaranya pihak Perumdam Tirta Kandilo, Dewan Pengawas (Dewas) Perumdam Tirta Kandilo, Pejabat Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Paser dan rekanan.

Pihaknya mengaku, hingga kini belum dapat menjelaskan lebih rinci terkait hasil penyelidikan tersebut, baik jenis dan jumlah yang mengakibatkan dugaan kerugian negara tersebut. Hal itu disebabkan proses penyelidikan masih berlangsung.

“Betul. Memang sudah ada pihak yang terkait dalam kegiatan SR-MBR sudah dimintai keterangan. Ini belum pemeriksaan ya, masih pengumpulan keterangan saja,” tambahnya.
Namun menurutnya proses penyelidikan hampir rampung. Pihaknya memastikan akan menaikkan status kasus dugaan tersebut ke penyidikan jika nantinya ditemukan adanya kerugian dan menentukan tersangka atas kejadian tersebut.

“Proses penyelidikan akan ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan jika telah ditemukan alat bukti yang cukup. Mohon beri kami kesempatan. Nanti kami sampaikan perkembangannya,” pungkasnya. (ng)

BACA JUGA

News Feed

Kabupaten Paser Perlu 827 TPS Untuk Pemilu 2024

Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Paser pada Pemilu 2024 mendatang diperkirakan mencapai 827...

Bupati Ajak Insan Pers di Paser Hilangkan ‘Wartawan Bodrex’

Bupati Paser Fahmi Fadli ingin seluruh insan pers turut berperan serta dalam pembangunan. Ia juga...

Jalan Utama di Pusat Kabupaten Masih Berlubang, Bagaimana Wilayah Pelosok?

Akses jalan utama di Kabupaten Paser sampai saat ini belum cukup memadai. Beberapa ruas jalan...

Yenni Eviliana Serukan Empat Pilar Kebangsaan di Paser

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Yenni Eviliana menyerukan pentingnya pengaplikasian empat pilar kebangsaan sebagai upaya...

Pemeliharaan PJU Belum Optimal, Dishub Paser Minta Masyarakat Maklum

Pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Paser dianggap belum optimal. Dinas Perhubungan (Dishub) beralasan

Bau Tak Sedap Drainase Pasar Induk Penyembolum, Warga Curiga Tercemar Limbah

Bau tak sedap di sepanjang saluran drainase Pasar Induk Penyembolum, Desa Senaken dikeluhkan oleh warga...

Tak Ada Anggaran Sapras ETLE

Paser, simpul.media – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser mendukung apabila disediakan anggaran untuk sarana prasarana…

Distribusi Pupuk, Perumda PJT Hanya Kebagian 25 Ton

Tanah Grogot, simpul.media – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Prima Jaya Taka, kembali ditunjuk PT Pupuk…

BPBD Paser Usul Bangun Empat Jembatan Desa

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Paser mengusulkan pembangunan jembatan penghubung antar desa di dua...

Debi Pimpin PWI Balikpapan Periode 2023-2026

Balikpapan, simpul.media – Konferensi Kota (Konferkot) Balikpapan menetapkan Debi sebagai ketua terpilih PWI periode 2023-2026….

error: Content is protected !!