Kabupaten Paser Perlu 827 TPS Untuk Pemilu 2024

Tue, 31 Jan 2023 14:47:22 | author Simpul Media
Ketua KPU Kabupaten Paser Abdul Qayyim Rasyid. (simpul.media/Sahrul)
Ketua KPU Kabupaten Paser Abdul Qayyim Rasyid. (simpul.media/Sahrul)

Simpul.media, Tanah Grogot – Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Paser pada Pemilu 2024 mendatang diperkirakan mencapai 827 TPS. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser Abdul Qayyim Rasyid menyatakan, jumlah tersebut saat ini masih tentatif, bergantung hasil pemutakhiran data pemilih.

KPU Kabupaten Paser terus mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2024. Salah satu tahapannya yakni memetakan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan disebar di 10 Kecamatan.

Jumlah pemilih potensial pada Pemilu 2024 di Kabupaten paser diperkirakan mencapai 208.487 pemilih. Dengan rerata 300 pemilih per TPS, maka kebutuhan TPS nantinya diperkirakan berjumlah 827 TPS.

Namun demikian, Abdul Qayyim menegaskan bahwa jumlah tersebut kemungkinan dapat berubah setelah dilakukan pemutakhiran data pemilih. KPU Paser menjadwalkan pelaksanaan pemutakhiran data pada Februari mendatang.

“Dari 827 TPS ini berpotensi bertambah ataupun berkurang nantinya setelah dilakukan coklit (pencocokan dan penelitian) dilapangan oleh pantarlih,” tukas Qayyim, ditemui baru-baru ini.

Selain TPS Regular, KPU juga mempersiapkan TPS khusus, antara lain di lembaga pendidikan berasrama, misalnya pesantren, permasyarakatan, dan di area operasional perusahaan.  TPS Khusus diperuntukan bagi pemilih yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya secara langsung di daerah asalnya.

Qayyim menjelaskan, pihak yang memenuhi syarat dan ketentuan dapat mengajukan pembentukan TPS Khusus.

Di Kabupaten Paser sendiri terdapat 74 perusahaan yang berpotensi untuk mendirikan TPS khusus. Namun sampai saat ini baru empat pihak atau lembaga yang mengajukan. Sementara itu, batas pengajuan dibuka hingga akhir Februari mendatang.

“Sudah ada empat wilayah yang mengajukan TPS lokasi khusus, tiga diperusahaan dan satunya di rutan” tuturnya.

(rul/yaps)

BACA JUGA

News Feed

Lika-Liku Peningkatan Kualitas Jalan, Pemkab Paser Susun Rencana Kedua

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tengah menyusun rencana kedua, guna menunaikan pemerataan pembangunan…

Peduli Persipas, Pemkab Paser harus Turun Tangan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Manajemen Persipas angkat bicara mengenai ‘hilangnya’ klub berjuluk lebah madu dikancah sepak…

Tambang Emas Ilegal Sejak Desember 2021, Libatkan 50 Pekerja Asal Kalsel

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Desa Samurangau, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser membenarkan adanya aktivitas Pertambangan…

Usulan Penamaan Jalan di Desa Tapis Tak Kunjung di Gubris Pemkab Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Usulan pemberian nama jalan di salah satu ruas di Desa Tapis, Kecamatan…

Bendung Lambakan, Solusi Masalah Banjir dan Penunjang Sektor Pertanian di Long Kali

SIMPUL.MEDIA, Paser – Solusi dari masalah banjir tahunan khususnya di Kecamatan Long Kali, diminta jadi…

Liga Divisi Utama Askab PSSI Paser, Putra Rangan FC Juara di Final

SIMPUL.MEDIA, Paser – Final Liga Divisi Utama yang digagas Asosiasi Kabupaten Persatuan Sepak Bola Seluruh…

PBSI Kaltim Lirik Pelatih Nasional

SIMPUL.MEDIA, Balikpapan – TARGET medali pada Pekan Olahraga Nasional (PON) di Aceh – Sumatera Utara…

Fakta Baru Tambang Emas Ilegal: Lahan Sedang Digarap, Penelusuran 3 Minggu Tanpa Kegiatan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di 2 titik Desa Samurangau, Kecamatan Batu…

Standar Satuan Harga di Paser Belum Ditetapkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Penetapan standar satuan harga (SSH) Barang dan Jasa (Barjas) 2022 hingga kini…

Gelar RAT Ke II, Koperasi Langgai Bersama Bisa Jadi Contoh

TANA PASER, simpul.media –  Koperasi Konsumen Langgai Bersama mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke II…

error: Content is protected !!