Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Paser Capai 29 Kasus

Wed, 23 Nov 2022 15:12:24 | author Simpul Media
Ilustrasi : Stop Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (istockphoto/Simpul.Media)
Ilustrasi : Stop Kekerasan pada Perempuan dan Anak (istockphoto/Simpul.Media)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Jelang penghujung 2022 jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Paser mencapai 29 kasus. Data tersebut berdasarkan pendampingan yang dilakukan oleh UPTD PPA. Sementara untuk 2021 terdapat 32 kasus.

“Kasus-kasus itu berdasarkan data hingga Oktober,” kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Paser, Amir Faisol.

Dari 29 kasus yang dilakukan pendampingan berdasarkan kategori perempuan dan anak, katanya, kasus yang menimpah perempuan terdapat 8 kasus, sedangkan 21 kasus terjadi pada anak-anak. “Berdasarkan jenis kelamin ada 24 perempuan dan lima laki-laki,” sambungnya.

Adapun berdasarkan janis kasusnya terdapat beberapa pembagian. Antara lain kekerasan fisik 2 kasus, psikis 4 kasus, pelecehan seksual 12 kasus, hak asuh anak 5 kasus, penelantaran anak 3 kasus, dan 3 kasus lain-lain.

“Tiga kasus lain ini saya belum mendapatkan datanya. Sampai saat ini telah 19 kasus dalam sudah arti klir dilakukan pendampingan,” jelas mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Paser itu.

Berbagai upaya perlindungan dilakukan, antara lain membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang tersebar di 30 desa. Dibentuknya dengan tujuan setiap persoalan kekerasan perempuan dan anak dapat diselesaikan tingkat bawah.

“Jadi enggak perlu lagi UPTD PPA yang ada di kabupaten,” sebut dia.

Selain itu mengembangkan sekolah ramah anak. Juga meluncurkan program Bersama Lindungi Perempuam dan Anak (Beli Perak). Ia mengatakan sebagian masyarakat masih memahami kekerasan itu hanya berupa bentuk fisik, memukul, menjambak, menganiaya dan sebagainya. “Padahal ada non verbal seperti menyakiti dengan kata-kata,” tandas Amir Faisol. (ir)

BACA JUGA

News Feed

ASN Wajib Vaksin, Penundaan Insentif Hingga Gaji Diberlakukan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Rendahnya capaian vaksin dosis tiga atau booster di Kabupaten Paser, ditindak Bupati…

Setiap Cabor Diminta Pemkab Paser Cari Sponsor

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menyarankan, agar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten…

Kontribusi Pihak Swasta Diusulkan DPRD Kabupaten Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Paser, Basri Mansyur mengusulkan, agar Pemerintah…

Eskalator di Kandilo Plaza Sekadar Pajangan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bangunan Kandilo Plaza terdiri dari tiga lantai itu memiliki eskalator yang sudah…

Meriam Bambu Warnai Pembukaan Festival Ramadhan 2022 Desa Senaken.

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam rangka berbagi kebahagiaan dengan kegiatan positif selama ramadan, Karang Taruna Desa…

Butuh Rp. 6 M Bersiap Menuju Porprov, DPRD Paser Dukung Penuh

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser terhadap Kontingen Paser, menuju Pekan Olahraga Provinsi…

Sebulan Direlokasi Penghasilan Pedagang Merosot

SIMPUL.MEDIA, Paser – Setelah 1 bulan direlokasi dari kawasan pasar penampungan ke areal hamparan subuh…

Sengketa Batas Desa Mencuat Akibat Tambang PT BSI, DPMD Paser Ambil Alih Penyelesaian

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kewenangan penyelesaian sengketa tapal batas 3 Desa di Kecamatan Kuaro, kini jadi…

Pedagang di Trotoar Tak Keberatan Kios Dibongkar

SIMPUL.MEDIA, Paser – Rencana pembongkaran toko atau kios di trotoar Jalan Yos Sudarso sekitar Pasar…

Divonis 2 Tahun, Iwan Bakal Ajukan Banding

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kini satu pelaku lain pembakaran di Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, yakni…

error: Content is protected !!