Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Paser Capai 29 Kasus

Wed, 23 Nov 2022 15:12:24 | author Simpul Media
Ilustrasi : Stop Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (istockphoto/Simpul.Media)
Ilustrasi : Stop Kekerasan pada Perempuan dan Anak (istockphoto/Simpul.Media)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Jelang penghujung 2022 jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Paser mencapai 29 kasus. Data tersebut berdasarkan pendampingan yang dilakukan oleh UPTD PPA. Sementara untuk 2021 terdapat 32 kasus.

“Kasus-kasus itu berdasarkan data hingga Oktober,” kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Paser, Amir Faisol.

Dari 29 kasus yang dilakukan pendampingan berdasarkan kategori perempuan dan anak, katanya, kasus yang menimpah perempuan terdapat 8 kasus, sedangkan 21 kasus terjadi pada anak-anak. “Berdasarkan jenis kelamin ada 24 perempuan dan lima laki-laki,” sambungnya.

Adapun berdasarkan janis kasusnya terdapat beberapa pembagian. Antara lain kekerasan fisik 2 kasus, psikis 4 kasus, pelecehan seksual 12 kasus, hak asuh anak 5 kasus, penelantaran anak 3 kasus, dan 3 kasus lain-lain.

“Tiga kasus lain ini saya belum mendapatkan datanya. Sampai saat ini telah 19 kasus dalam sudah arti klir dilakukan pendampingan,” jelas mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Paser itu.

Berbagai upaya perlindungan dilakukan, antara lain membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang tersebar di 30 desa. Dibentuknya dengan tujuan setiap persoalan kekerasan perempuan dan anak dapat diselesaikan tingkat bawah.

“Jadi enggak perlu lagi UPTD PPA yang ada di kabupaten,” sebut dia.

Selain itu mengembangkan sekolah ramah anak. Juga meluncurkan program Bersama Lindungi Perempuam dan Anak (Beli Perak). Ia mengatakan sebagian masyarakat masih memahami kekerasan itu hanya berupa bentuk fisik, memukul, menjambak, menganiaya dan sebagainya. “Padahal ada non verbal seperti menyakiti dengan kata-kata,” tandas Amir Faisol. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Lika-Liku Peningkatan Kualitas Jalan, Pemkab Paser Susun Rencana Kedua

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tengah menyusun rencana kedua, guna menunaikan pemerataan pembangunan…

Peduli Persipas, Pemkab Paser harus Turun Tangan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Manajemen Persipas angkat bicara mengenai ‘hilangnya’ klub berjuluk lebah madu dikancah sepak…

Tambang Emas Ilegal Sejak Desember 2021, Libatkan 50 Pekerja Asal Kalsel

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Desa Samurangau, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser membenarkan adanya aktivitas Pertambangan…

Usulan Penamaan Jalan di Desa Tapis Tak Kunjung di Gubris Pemkab Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Usulan pemberian nama jalan di salah satu ruas di Desa Tapis, Kecamatan…

Bendung Lambakan, Solusi Masalah Banjir dan Penunjang Sektor Pertanian di Long Kali

SIMPUL.MEDIA, Paser – Solusi dari masalah banjir tahunan khususnya di Kecamatan Long Kali, diminta jadi…

Liga Divisi Utama Askab PSSI Paser, Putra Rangan FC Juara di Final

SIMPUL.MEDIA, Paser – Final Liga Divisi Utama yang digagas Asosiasi Kabupaten Persatuan Sepak Bola Seluruh…

PBSI Kaltim Lirik Pelatih Nasional

SIMPUL.MEDIA, Balikpapan – TARGET medali pada Pekan Olahraga Nasional (PON) di Aceh – Sumatera Utara…

Fakta Baru Tambang Emas Ilegal: Lahan Sedang Digarap, Penelusuran 3 Minggu Tanpa Kegiatan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di 2 titik Desa Samurangau, Kecamatan Batu…

Standar Satuan Harga di Paser Belum Ditetapkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Penetapan standar satuan harga (SSH) Barang dan Jasa (Barjas) 2022 hingga kini…

Gelar RAT Ke II, Koperasi Langgai Bersama Bisa Jadi Contoh

TANA PASER, simpul.media –  Koperasi Konsumen Langgai Bersama mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke II…

error: Content is protected !!