Kantor Perumdam Tirta Kandilo. (dok. simpul.media)
Kantor Perumdam Tirta Kandilo. (dok. simpul.media)

Simpul.media, Tanah Grogot – Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengerjaan Sambungan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SR-MBR) di lingkungan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kandilo, belum masih begulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser. Memasuki satu semester berjalannya penyidikan, korps Adhyaksa urung menetapkan tersangka.

Padahal sejauh ini sudah ada belasan saksi yang diminta keterangan. Selain juga proses audit telah dilakukan.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Paser, Nanang Triyanto memperkirakan dalam dua pekan ini pihaknya mengumumkan nama tersangka kasus tersebut.

“Sebelum penetapan nama para tersangka, tim penyidik akan menggelar ekspos perkara terakhir,” kata Nanang Triyanto, Senin (13/2/2023).

Penetapan tersangka dilakukan, kata Nanang, didukung oleh 2 alat bukti yang telah dihimpun oleh pihaknya.

“Dua alat bukti itu dijadikan dasar sebagai penetapan para tersangka,” sambungnya.

Ia memastikan bahwa calon tersangka sebelumnya telah diminta keterangan seperti halnya para saksi yang telah dipanggil untuk diminta keterangan penyidik. Tahap penyidikan hingga kini mencapai 90 persen.

“Yang jelas, para tersangka pernah menjalani pemeriksaan sebelumnya,” singkatnya.

Sebagai informasi, pendanaan proyek pengerjaan SR-MBR bersumber dari hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser sebesar Rp3,9 miliar. Anggaran tersebut dialokasi pada APBD 2021 lalu.

Adapun penyidik Kejari Paser telah memanggil beberapa saksi di antaranya, pejabat Perumdam Tirta Kandilo, Dewan Pengawas Perumda Tirta Kandilo, rekanan dan pejabat  Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta saksi lainnya.

(ng/)

BACA JUGA

News Feed

Fakta Baru Tambang Emas Ilegal: Lahan Sedang Digarap, Penelusuran 3 Minggu Tanpa Kegiatan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di 2 titik Desa Samurangau, Kecamatan Batu…

Standar Satuan Harga di Paser Belum Ditetapkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Penetapan standar satuan harga (SSH) Barang dan Jasa (Barjas) 2022 hingga kini…

Gelar RAT Ke II, Koperasi Langgai Bersama Bisa Jadi Contoh

TANA PASER, simpul.media –  Koperasi Konsumen Langgai Bersama mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke II…

Dekat IKN Nusantara, Fasilitas Dasar Pendidikan di Paser Jauh Dari Standar

TANA PASER, simpul.media – Persoalan pendidikan silih berganti disampaikan kepala sekolah kela Wakil Ketua Komisi…

Penemuan Tambang Emas Ilegal, Tak Ada Aktivitas, di Lapor Perusahaan Batu Bara

TANA PASER, simpul.media – Kasus dugaan tindak pidana Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau illegal…

Stok Pangan Perum Bulog Kancapem Tanah Grogot Jelang Ramadan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketersediaan stok pangan di Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) Kantor…

Catat Ya, Ini Syarat dan Batas Pendaftaran TNI AD Jalur Santri

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kesempatan emas bagi santri dan lintas agama yang pengin menjadi prajurit TNI…

Arema di Paser Hadirkan Wisata Keluarga, Beri Efek Ganda Peningkatan Ekonomi Kerakyatan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tak hanya mendukung Arema dari jauh atau balik layar. Namun kecintaan Totok…

Masalah Minyak Goreng, Pertemuan dengan Distributor dan Ritel Modern Tertunda

TANA PASER, simpul.media – Persoalan minyak goreng setidaknya bisa menemui titik terang. Baik mengenai pendistribusian…

Operasi Pasar di Paser Batal, Kebijakan Mekanisme Pasar Dalam Pantauan

TANA PASER, simpul.media – Intervensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, dalam menyikapi kondisi minyak goreng, dengan…

error: Content is protected !!