Ketua Apdesi Kabupaten Paser Nasri (tengah) foto bersama dengan Bupati Fahmi Fadli. (Istimewa)
Ketua Apdesi Kabupaten Paser Nasri (tengah) foto bersama dengan Bupati Fahmi Fadli. (Istimewa)

simpul.media, Tanah Grogot – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Paser Nasri menegaskan, 3 persen dari Alokasi Dana Desa (ADD) tak sepenuhnya diperuntukkan operasional atau keperluan dinas Kepala Desa. Melainkan juga sebagai penunjang tiga jenis kegiatan.

Untuk diketahui, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan untuk mengalokasikan 3 persen dari Alokasi Dana Desa (ADD) untuk menunjang operasional Pemerintah Desa. Nasri mengapresiasi perjuangan Apdesi Pusat yang telah mendorong realiasi kebijakan tersebut.

“Ini hal positif saya rasa. Terima kasih kepada teman-teman Apdesi Pusat sudah memperjuangkan tiga persen untuk operasional pemerintah desa,” kata Nasri, baru-baru ini.

Namun demikian, Ia menekankan apabila ada pos kegiatan lain yang turun memanfaatkan alokasi anggaran tersebut.  Di antaranya yakni, kegiatan biaya koordinasi, biaya penanggulangan kerawanan sosial masyarakat serta biaya khusus kegiatan lainnya.

“Apdesi juga mengharapkan tiga persen dari ADD, karena itu kebijakan Bupati,” lanjutnya.

Nasri mengharapkan hal tersebut dapat terakomodir, meski masih harus diusulkan terlebih dahulu. Di samping itu pula perlu adanya ada aturan atau payung hukum.

“Secara tertulis kita belum (mengusulkan ke pemerintah daerah). Karena masih mencari nomenklatur di mana dana tersebut bisa masuk kode rekening. Kalau mengusulkan semena-mena lucu juga, harus tahu regulasinya sehingga tidak berbenturan dengan aturan perundang-undangan,” urai Kepala Desa Olong Pinang itu.

Besaran ADD Kabupaten Paser diakui sebagai hal yang positif bagi pembangunan desa guna mendukung visi PASER MAS (Maju, Adil, Sejahtera).

“Maka akan lebih cepat  tercapainya target pembangunan berbasis pedesaan,” pungkasnya.

(wal/)

BACA JUGA

News Feed

Polres Paser Ringkus Dalang Bisnis Gelap Sabu di Kecamatan Tanah Grogot

SIMPUL.MEDIA, Paser – Polres Paser kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang di dalangi…

Bekali Para Saksi, LSP PKB Paser Siap Kawal dan Amankan Perolehan Suara Pemilu 2024

SIMPUL.MEDIA, Paser – Lembaga Saksi Pemenangan Partai Kebangkitan Bangsa (LSP PKB) Kabupaten Paser siap mengawal…

PT Pama Beri Dukungan Pelatihan Jurnalistik PWI Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – PT Pamapersada Nusantara mendukung kegiatan pelatihan jurnalistik tingkat SMA/SMK yang diselenggarakan Persatuan…

Songsong HPN 2024, PWI Paser Gelar Pelatihan Jurnalistik

SIMPUL.MEDIA, Paser – Menyongsong Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2024 mendatang, Persatuan Wartawan Indonesia…

FSPTI Paser Aksi Damai di Depan Kantor Disnakertrans, Tolak Rancangan Permenaker Pasal 4

SIMPUL.MEDIA, Paser – Puluhan peserta aksi damai yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia…

Ada 497 Perkara Perceraian di Paser Selama 2023

SIMPUL.MEDIA, Paser – Selama 2023 terjadi 497 perkara perceraian di Kabupaten Paser. Angka ini meningkat…

Yenni Ingatkan Pentingnya Semboyan Bhinneka Tunggal Ika

SIMPUL.MEDIA, Paser – Rasa cinta akan Indonesia harus selalu tertanam, semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang…

PWI Paser Buka Pendaftaran Turnamen Gim Mobile Legend, Total Hadiah Rp7 Juta

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Paser membuka turnamen gim mobile legend…

Cetak Pemuda Siap Berkompetisi, Yenni Eviliana Sosialiasi Perda Kepemudaan di Kuaro

SIMPUL.MEDIA, Paser – Seiring pengembangan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam…

error: Content is protected !!