Pembangunan Terminal AKDP Kilometer 8 Kewenangan Pemprov Kaltim

Wed, 1 Jun 2022 13:48:14 | author Simpul Media
Terminal AKDP Kilometer 8 Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser
Terminal AKDP Kilometer 8 Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pembangunan terminal tipe B di Kilometer 8 Kecamatan Tanah Grogot, mengalami penundaan. Dikarenakan
Sebelumnya masih terkendala legalitas lahan. Teranyar proses hibah dari Pemkab Paser telah rampung.

“Kalau proses penandatangan belum, namun terkait kesedian menghibahkan sudah kami serahkan,” kata Kepala Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Paser, Suhandoyo.

Dirinya menyebut jika Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim telah meninjau lokasi terminal yang berada di Desa Janju. Terminal dengan trayek Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) nantinya berdiri di atas lahan 1,1 hektare.

“Kami menulusuri BKAD sudah ke provinsi, dari BPKAD Kaltim juga telah mengecek lapangan. Jadi prosesnya ini ada BPKAD Kaltim,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser Inayatullah, mengatakan jika terminal kilometer 7 akan dipindahkan ke kilometer 8 merupakan terminal tipe B, kewenangan penuh berada di Dishub Kaltim, baik pemeliharaan hingga pegawainya.

“Itu untuk angkutan AKDP, sehingga menjadi kewenangan Dishub Kaltim, baik pembangunan maupun pengelolaannya,” jelas Inayatullah didampingi Kabid Hubungan Darat Dishub Paser, Tri Gunawan, Selasa (31/5/2022).

Inayatullah mengatakan jika terminal tipe A berada kewenangan pemerintah pusat, tipe B tingkat provinsi dan tipe C ranah kabupaten. Dipindahnya terminal harus dialkukan dikarenakan terminal kilometer 7 di Jalan Kusuma Bangsa saat ini areanya tak cukup luas.

“Itu setengah hektare saja tidak sampai. Terkait luasan itu untuk mengatur mobil colt dan bus susah mengaturnya, sempit dan (calon penumpang) bingung memilih,” timpal Tri Gunawan.

Jika pengerjaan terminal di Kilometer 8 benar-benar terealisasi, tersiar kabar terminal saat ini akan dikembalikan seperti sebelumnya, yakni taman. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah, Komisi I DPRD Paser Kunjungi DPRD Hulu Sungai Utara

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sejumlah Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, melakukan…

Talk Show Gen Z di Paser, Bicara Peran dan Membangun Kesadaran Politik

SIMPUL.MEDIA, Paser – Generasi z secara tidak langsung bakal diperhadapkan pada kancah politik, sebab pada…

Paser Adopsi Program Peningkatan Produksi Pertanian Kabupaten Tabanan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Banyak perbedaan antara Kabupaten Paser dan Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali dalam upaya…

DPRD Paser Target Raperda APBD 2024 Rampung Awal November

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2024 Kabupaten Paser tengah dikebut untuk…

DPRD Paser Bahas Kajian Akademik Tiga Raperda

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang di godok DPRD Paser masih dalam…

Bupati Paser Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBD 2024

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bupati Paser, Fahmi Fadli menyampaikan nota keuangan rancangan peraturan daerah APBD 2024…

Wadahi Bakat Gen Z di Gim Online, Zulfikar Sukses Gelar Turnamen Mobile Legends

SIMPUL.MEDIA, Paser – Gim mobile legend sangat digemari generasi Z dan milenial. Tentu pengobi ini…

Satu Tahun Jual Sabu, Pasutri di Paser Diamankan Polisi

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Sepasang suami istri berinisial MT (48) dan SK (41) diamankan polisi….

Pelajar Asal Paser Wakili Kaltim Lomba Cerdas Cermat Tingkat Nasional 2023

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Pelajar asal Kabupaten Paser mewakili Kaltim pada Lomba cerdas cermat museum…

Produk Lokal Paser Dipromosikan di Indokraf Expo Bali

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Forum Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mitra binaan salah satu perusahaan…

error: Content is protected !!