Pembangunan Terminal AKDP Kilometer 8 Kewenangan Pemprov Kaltim

Wed, 1 Jun 2022 13:48:14 | author Simpul Media
Terminal AKDP Kilometer 8 Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser
Terminal AKDP Kilometer 8 Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pembangunan terminal tipe B di Kilometer 8 Kecamatan Tanah Grogot, mengalami penundaan. Dikarenakan
Sebelumnya masih terkendala legalitas lahan. Teranyar proses hibah dari Pemkab Paser telah rampung.

“Kalau proses penandatangan belum, namun terkait kesedian menghibahkan sudah kami serahkan,” kata Kepala Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Paser, Suhandoyo.

Dirinya menyebut jika Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim telah meninjau lokasi terminal yang berada di Desa Janju. Terminal dengan trayek Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) nantinya berdiri di atas lahan 1,1 hektare.

“Kami menulusuri BKAD sudah ke provinsi, dari BPKAD Kaltim juga telah mengecek lapangan. Jadi prosesnya ini ada BPKAD Kaltim,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser Inayatullah, mengatakan jika terminal kilometer 7 akan dipindahkan ke kilometer 8 merupakan terminal tipe B, kewenangan penuh berada di Dishub Kaltim, baik pemeliharaan hingga pegawainya.

“Itu untuk angkutan AKDP, sehingga menjadi kewenangan Dishub Kaltim, baik pembangunan maupun pengelolaannya,” jelas Inayatullah didampingi Kabid Hubungan Darat Dishub Paser, Tri Gunawan, Selasa (31/5/2022).

Inayatullah mengatakan jika terminal tipe A berada kewenangan pemerintah pusat, tipe B tingkat provinsi dan tipe C ranah kabupaten. Dipindahnya terminal harus dialkukan dikarenakan terminal kilometer 7 di Jalan Kusuma Bangsa saat ini areanya tak cukup luas.

“Itu setengah hektare saja tidak sampai. Terkait luasan itu untuk mengatur mobil colt dan bus susah mengaturnya, sempit dan (calon penumpang) bingung memilih,” timpal Tri Gunawan.

Jika pengerjaan terminal di Kilometer 8 benar-benar terealisasi, tersiar kabar terminal saat ini akan dikembalikan seperti sebelumnya, yakni taman. (ir)

BACA JUGA

News Feed

DPRD Paser Setujui Rancangan perubahan KUA-PPAS 2023

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan APBD…

Budayawan Paser Sebut Ranah Kesultanan Urusan Internal Bangsawan

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Adanya dualisme Kesultanan Paser saat ini tengah menjadi perbincangan di kalangan…

Bupati Paser Tinjau Peningkatan Jalan Desa Kerang-Senipah

Pastikan Pengerjaan Sesuai Perencanaan, Bupati Paser Tinjau Peningkatan Jalan Batu Engau-Tanjung Harapan SIMPUL.MEDIA, Paser –…

Aji Noorhanuddin Terpilih Sultan Paser, Akhiri Kesimpangsiuran Kesultanan

simpul.media, Paser – Melalui mekanisme pemilihan 6 wilayah adat dan alim ulama, Aji Noorhanuddin AR…

Anggarkan Rp6 Miliar Untuk Perbaikan Jembatan Sungai Kandilo Tahun Ini

Perbaikan Jembatan Sungai Kandilo Dilanjut Tahun Ini, Pemkab Paser Sudah Alokasikan Rp6 Miliar simpul.media, Tanah…

Pemkab Paser Bakal Tambah Lahan MAN IC Jadi 20 Hektare

simpul.media, Jakarta – Luasan lahan Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendikia (MAN IC) akan bertambah dari…

MTQ ke 48 Kabupaten Paser Berakhir, Juara Umum di Raih Kecamatan Tanah Grogot

simpul.media, Paser – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Paser ke 48 telah berakhir. Dari…

Pemkab Paser Kucurkan Rp1,3 Miliar Untuk Tambal Jalan Berlubang

simpul.media, Tanah Grogot – Tahun 2023 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser kucurkan Rp1,3 miliar guna…

Komunitas Zilenial dan Milenial Paser Dukung Cak Imin Maju Capres 2024

simpul.media, Paser – Ratusan generasi muda yang tergabung dalam komunitas zilenial dan milenial Kabupaten Paser…

Bangunan Baru Pasar Senaken Belum Bisa Difungsikan

simpul.media, Paser – Pembangunan gedung baru Pasar Senaken telah rampung dan telah diresmikan pada Desember…

error: Content is protected !!