simpul.media, Paser – Melalui mekanisme pemilihan 6 wilayah adat dan alim ulama, Aji Noorhanuddin AR terpilih sebagai Sultan Paser yang dilaksanakan di Kecamatan Longkali, Kabupaten Paser.
Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat, Aji Abdul Wahid menyambut baik dan penuh rasa suka cita dengan telah terpilihnya Sultan Paser, Adji Noorhanuddin. Diharapkan setelahnya tak adalagi persoalan atau gejolak perihal Kesultanan Paser.
“Ini mengakhiri polemik Kesultanan Paser yang akhir-akhir ini sering menjadi berita hangat di Kaltim,” kata Aji Abdul Wahid yang juga kerabat Kesultanan Paser dan seorang pengacara, Senin (7/8/2023).

Kitab Bunga Nyaro menjadi acuan para dewan adat dan alim ulama dalam melakukan verifikasi dan validasi Sultan Paser. Hal ini sesuai dengan silsilah dan zuriat keturunan Sultan Paser terakhir berkuasa. Yakni Kesultanan Sadurengas Paser.
Ia menegaskan hal itu dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan terpilihnya Sultan Paser yang baru ini diperkuat dengan adanya surat pencabutan dukungan keikutsertaan Aji Noorhanuddin dan Aji M Yahya kepada Aji Muhammad Jarnawi dalam pemilihan Kesultanan Paser oleh lembaga adat, beberapa waktu lalu.
“Maka otomatis Jarnawi sudah tidak lagi menjadi Sultan Paser,” tegasnya.

Dirinya menuturkan secara administrasi Aji Muhammad Jarnawi (Sultan Paser sebelumnya) diangkat berdasarkan surat dukungan oleh Aji Noorhanuddin dan Aji M Yahya dan diketahui oleh Lembaga Adat Paser. Namun tidak melalui mekanisme yang benar yaitu melalui Kitab Bungo Nyaro.
“Kemudian adminstrasi surat pernyataan pengangkatannya tidak dengan kaidah yang sebenarnya, masa ada surat pernyataan dalam satu lembar ada tiga materai,” tuturnya.
Dengan terpilihnya Aji Noorhanuddin sebagai Sultan Paser diharapkannya mengakhiri kesimpangsiuran Kesultanan Paser selama ini. “Karena beliau (Aji Noorhanuddin) diangkat berdasarkan hasil musyawarah serta berdasarkan validasi dan verifikasi alim ulama dan para dewan adat. Memang beliau keturunan langsung Sultan Paser terakhir berkuasa di Kesultanan Paser,” tandas Aji Abdul Wahid. (*)