Kinerja Pemkab Paser 2021 Disorot dan Dipuji

Thu, 31 Mar 2022 20:44:43 | author Simpul Media
Keta DPRD Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Paser 2023, Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi, mengatakan terdapat beberapa indikator pembangunan yang harus dibenahi.

Seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Paser pada 2021 diutarakan Hendra sebesar 72,93 persen, berada urutan ke 7 dari 10 kabupaten/kota di Kaltim. Kondisi itu menggambarkan bahwa kualitas kehidupan masyarakat masih rendah.

Kemudian rendahnya harapan hidup sangat berkaitan erat dengan minimnya fasilitas dan akses kesehatan bagi masyarakat, terutama yang tidak mampu.

“Begitupun rendahnya angka harapan sekolah karena masih minimnya fasilitas dan akses pendidikan bagi masyarakat, serta masih mahalnya biaya pendidikan,” kata Hendra Wahyudi, di Pendopo Bupati Paser, Kamis (31/3/2022).

Juga menjadi sorotan presentase penduduk miskin di Kabupaten Paser pada 2021 mengalami peningkatan menjadi sebesar 9,73 persen dari 2020 sebesar 9,23 persen. Hal ini menunjukkan bahwa sesungguhnya kesejahteraan sebagian penduduk masih relatif rendah.

“Perlu melakukan upaya penurunan angka kemiskinan ini secara serius, khususnya melalui program-program yang berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan,” sambung Politisi PKB ini.

DPRD memuji pertumbuhan ekonomi mengalami peningkatan signifikan. Pada 2021 sebesar 5,41 persen, merupakan pertumbuhan tertinggi di Kaltim. Namun demikian kondisi ini harus diiringi dengan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dengan memperhitungkan pemerataan pendapatan serta pengentasan kemiskinan dan pengangguran.

“Selain itu pertumbuhan ekonomi semakin berkualitas, ketika semakin besar masyarakat yang terlibat dan menikmati hasil ekonomi produktif di dalam sistem perekonomian,” bebernya.

Tingkat pengangguran terbuka Kabupaten Paser pada 2021 sebesar 5,70 persen. Capaian ini pun mendapat pujian. Pasalnya mengalami peningkatan dibandingkan 2020 lalu yang hanya 4,52 persen. Dikatakannya ke depan harus mengambil langkah-langkah strategis melalui program dan kegiatan yang mampu menstimulus terbukanya lapangan kerja baru.

“Penyusunan RKPD Kabupaten Paser untuk 2023 ini kami harapkan bisa dilakukan secara sistematis dan efektif. Sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Paser,” tandas Hendra. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Banjir Rendam 10 RT di Desa Senaken, 667 KK terdampak

SIMPUL.MEDIA, Paser – Beberapa rumah di Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot terdendam banjir akibat hujan…

Hujan Deras Selama 7,5 Jam, Banjir Rendam Kecamatan Tanah Grogot

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sejumlah Desa di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, dilanda banjir akibat hujan…

Gugatan UU IKN, Gubernur Kaltim: Enggak akan Berhasil, Ngabisin Baterai

SIMPUL.MEDIA, PPU – Proses pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam…

Jalan Negara Dimanfaatkan Jalur Hauling, Rudy Mas’ud Pertanyakan Kinerja Pemangku Kebijakan di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bagi masyarakat maupun pengendara yang kerap melintas di jalan negara di Kabupaten…

THR Bagi PTT Pemkab Paser Belum Jelas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Keinginan besar menjelang idulfitri 1443 Hijriah atau 2022 ini, Pegawai Tidak Tetap…

Blok Hunian WBP “Dibersihkan”

SIMPUL.MEDIA, Paser – Masih dalam semarak hari bakti pemasyarakatan (HBP) ke-58, personel Rutan Kelas IIB…

Terima Piagam Penghargaan, Syukran: Hak Masyarakat Jangan Hilang

SIMPUL.MEDIA, PPU – Sejumlah tokoh yang hadir pada peringatan Nuzulul Qur’an di Titik 0 Ibu…

Gubernur Kaltim Sebut Pemindahan IKN Terlambat

SIMPUL.MEDIA, PPU – Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kaltim, tepatnya di…

Potong 24 Tumpeng di Titik 0 IKN, Ikhtiar Wujudkan Pembangunan IKN Nusantara

SIMPUL.MEDIA, PPU – Gerakan Nasional Nusantara Mengaji menggelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Desa Bumi Harapan,…

Besaran Zakat Fitrah di Paser Jika Diuangkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Telah menjadi hal wajib bagi umat muslim untuk menunaikan zakat fitrah dan…

error: Content is protected !!