KPU Sudah Serahkan Berkas PAW Umar ke DPRD Paser

Wed, 16 Aug 2023 14:12:00 | author Simpul Media
Penyerahan berkas PAW kepada DPRD Paser (Foto: rul/simpul.media)
Penyerahan berkas PAW kepada DPRD Paser (Foto: rul/simpul.media)

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser telah melakukan verifikasi dan Klarifikasi terhadap Mulyani sebagai calon pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Paser Umar dari fraksi Partai Bulan Bintang (PBB).

Umar yang sebelumnya sebagai ketua DPC PBB memilih untuk berpindah ke Partai beringin dalam kontestasi Pileg 2024 mendatang.

Diketahui setelah sebelumnya Muhyidin menolak PAW umar di kursi DPRD Paser, Mulyani terpilih sebagai calon PAW dengan perolehan suara terbanyak ketiga, bahkan Mulyani menggantikan Umar sebagai Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB).

Setelah dianggap memenuhi syarat, berkas PAW itu diserahkan oleh KPU ke DPRD Paser untuk diproses dan ditindaklanjuti.

“Karena Muhyidin dianggap tak memenuhi syarat, maka Perolehan suara terbanyak berikutnya atas nama Mulyani sebagi calon PAW,” kata Qayyim, Selasa (15/8/2023).

Sebagai tindaklanjut atas adanya permohonan PAW anggota DPRD Paser itu, ia katakan dilakukan berdasarkan rekapitulasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu.

“Untuk berkas itu nantinya bakal diteruskan DPRD Paser ke Bupati Paser yang kemudian diserahkan ke Gubernur hingga diteruskan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri),” terangnya.

Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi mengatakan, sebelumnya DPRD Paser telah menerima surat dari DPP PBB untuk menggantikan Umar di Kursi DPRD wilayah dapil IV di Kecamatan Belengkong, Batu Engau dan Tanjung Harapan.

Setelah surat ia terima, yang bersangkutan atau Umar tidak mengetahui bahwa adanya surat dari DPP PBB.

“Kita juga baru tau ternyata yang bersangkutan tidak tau kalau ada surat masuk dari DPP PBB, kalau sekarang mungkin sudah tau,” kata Hendra Wahyudi.

Mekanisme proses PAW, ia katakan biasanya surat permohonan disampaikan pengurus tingkat kabupaten atau DPC yang kemudian disampaikan ke DPRD.

“Nanti akan kami serahkan berkasnya, selanjutnya setelah ada putusan tinggal kami siapkan proses PAW nya disini,” tuturnya.

(rul)

BACA JUGA

News Feed

Acong Aspiyek; Sambangi Warga Desa Rangan Kecamatan Kuaro

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam Agenda serap aspirasi atau biasa dikenal reses, Acong Aspiyek sebagai salah…

Sekda Paser Bersama Forkopimda Tinjau Sejumlah TPS

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebagai upaya untuk memastikan pelaksanaan tahapan pemungutan suara terlaksana dengan baik. Maka,…

Logistik Berangkat, Ketua KPU Paser Harapkan Dukungan Kesuksesan Pilkada

SIMPUL.MEDIA, Paser – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser melaksanakan kegiatan pendistribusian logistik Pilkada 2024….

Regina Terima Keluhan Guru TPA Tak Bergaji Saat Reses Di Dapil 4

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggota DPRD Kabupaten Paser pemilihan zona 4 Regina Febiola N. Menggelar Agenda…

Ketua Komisi III DPRD Paser Abdul Aziz; Perlu Tindakan Tegas Perda no 4 tahun 2015

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Komisi III DPRD Paser Abdul Aziz Secara tegas menyampaikan Perlu dilakukan…

Ketua Komisi II DPRD Paser Syukran Amin; Perlu Pengawasan Terhadap Relawan Peminta Sumbangan Di Tengah Jalan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Komisi II DPRD Paser Syukran Amin menyampaikan dalam rapat kerja komisi…

Reses Ketua DPRD Paser; Beragam Usulan Warga Harapkan Peningkatan Kesejahteraan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Memasuki masa Reses Anggota DPRD Kabupaten Paser. Maka, segenap Anggota DPRD Paser…

Anggota DPRD Paser Hamransyah; Minta Pemkab Paser Laksanakan Perda Yang Telah Ditetapkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Melalui rapat gabungan Anggota DPRD Paser Hamransyah, memberikan penegasan terhadap apa yang…

Ketua Pansus Abdul Aziz; Perihatin Dengan Fungsi Pengendalian OPD di paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam rapat gabungan komisi I dan II DPRD Paser bersama OPD dan…

Rapat Kerja Komisi I Dan Komisi II DPRD Paser; Dengan OPD atau Dinas Teknis

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Komisi II DPRD Paser Syukran Amin, membuka rapat tentang penertiban perizinan…

error: Content is protected !!