Lapak Diduga Ilegal, UPTD Pasar Senaken Beri Teguran

Wed, 18 May 2022 22:16:52 | author Simpul Media
Pasar sayur senaken

SIMPUL.MEDIA, Paser – Setidaknya terdapat 8 lapak yang tidak masuk dalam daftar database di kawasan Pasar Induk Penyembolum Senaken, lebih tepatnya sekitaran blok Pasar Sayur.

Kepala UPTD Pasar Induk Penyembolum Senaken, Norman Kristardhi mengatakan, sudah ada sejak lama terdapat pedagang yang berjualan, namun tidak terdaftar dalam database. Ia tak mengetahui penyebabnya, begitupun seperti apa kebijakan yang lalu. Di sisi lain dirinya baru menjabat sekira 2 bulan.

“Sejak lama mereka sudah menempati. Bahkan dari pasar lama (depan Kandilo Plaza) yang pindah ke sini (Pasar Senaken), kan kebijakan berganti-ganti, mungkin saja ada yang backup (sokong pengamanan, Red) supaya bisa berdagang,” tutur Norman, Rabu (18/5/2022).

Adanya lapak yang diduga ilegal tersebut, ia mengaku pihaknya telah melakukan peneguran 2 kali pada tahun ini. Yakni dengan pendekatan persuasif. Hal itu dilakukan agar situasi tetap kondusif dapat ditolerir dan bisa tetap diatur.

“Petugas di lapangan sudah 2 kali melakukan peneguran dengan komunikasi secara persuasif. Artinya kami berupaya supaya kondusif saja, intinya masih bisa ditolerir saat diminta untuk bergeser, karena akses jalan masuk mereka masih dapat diatur,” sambungnya.

Ia membeberkan, wewenangnya hanya dalam bentuk teguran, ketika sudah dalam tahap 3 kali teguran, selanjutnya melakukan pemberkasan atas persetujuan kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Paser, kemudian mengeluarkan surat ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk ditindaklanjut.

“Teguran ketiga melakukan pemberkasan melalui persetujuan Kepala dinas kemudian bersurat kepada penyidik untuk lanjutnya,” jelas Norman.

Dirinya menjelaskan dari adanya bangunan lapak yang diduga ilegal itu berdampak pada pedagang sayur di belakang Pasar. Dikarenakan mobil sulit untuk masuk ketika hendak bongkar muat barang dagangan.

“Memang jalan aspal itu luasnya sisa satu meter saja, dan keluhan dari dalam (blok sayur) tidak bisa masuk pikap untuk ngedrop barang ke dalam,” pungkasnya. (ul)

BACA JUGA

News Feed

Komposisi Personalia AKD Terbentuk, DPRD Paser Siap Laksanakan Tugas

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Paser menggelar rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Komposisi Personalia Alat Kelengkapan…

Muhammad Jarnawi Ditetapkan Sebagai Ketua BK DPRD Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Rapat paripurna, pengumuman usulan Fraksi-Fraksi pada badan kehormatan DPRD Kabupaten Paser dan…

Warga Kerta Bakti Keluhkan Harga Tabung Gas Melon, Harga Capai RP 50.000

SIMPUL.MEDIA, Paser – Adanya keluhan masyarakat di Desa Kerta Bakti Kecanatan Long Ikis, terkait mahalnya…

Promosikan UMKM, Disperindagkop Paser Luncurkan Aplikasi UMKM Taka

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koprasi (Disperindagkop) dan UKM Kabupaten…

Anggota DPRD Paser Burhanuddin Ikut hadir dalam Rakor Badan Pengawas Pemilu

SIMPUL.MEDIA, Paser – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Paser menggelar Rapat koordinasi (Rakor) dengan stakeholder terkait….

Kemeriahan GSMS Paser 2024, Edwin; Wadah Kreasi Seniman

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 1.200 Pelajar dari 28 Sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah…

Anggota DPRD Paser Zulfikar Yusliskatin Menghadiri; Penyerahan Statistik Award Kabupaten Paser Tahun 2024

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam Agenda, Diseminasi Data Kabupaten Dalam Angka Dan Penyerahan Statistik Award Kabupaten…

Paser Tuntas dan Paser Hebat Bakal Menggema Di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kedua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Paser…

Sembilan Anak Paser Digembleng Pelatihan Da’i Da’iyah Cilik

SIMPUL.MEDIA, Paser – Melaksanakan syiar islam dan program bina akhlak sejak dini, Dewan Pimpinan Pusat…

Jelang Porprov, IMI Paser Harapkan Pembangunan Sirkuit Tuntas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Mempersiapkan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Timur. Sekretaris Ikatan motor Indonesia (IMI)…

error: Content is protected !!