Lapak Diduga Ilegal, UPTD Pasar Senaken Beri Teguran

Wed, 18 May 2022 22:16:52 | author Simpul Media
Pasar sayur senaken

SIMPUL.MEDIA, Paser – Setidaknya terdapat 8 lapak yang tidak masuk dalam daftar database di kawasan Pasar Induk Penyembolum Senaken, lebih tepatnya sekitaran blok Pasar Sayur.

Kepala UPTD Pasar Induk Penyembolum Senaken, Norman Kristardhi mengatakan, sudah ada sejak lama terdapat pedagang yang berjualan, namun tidak terdaftar dalam database. Ia tak mengetahui penyebabnya, begitupun seperti apa kebijakan yang lalu. Di sisi lain dirinya baru menjabat sekira 2 bulan.

“Sejak lama mereka sudah menempati. Bahkan dari pasar lama (depan Kandilo Plaza) yang pindah ke sini (Pasar Senaken), kan kebijakan berganti-ganti, mungkin saja ada yang backup (sokong pengamanan, Red) supaya bisa berdagang,” tutur Norman, Rabu (18/5/2022).

Adanya lapak yang diduga ilegal tersebut, ia mengaku pihaknya telah melakukan peneguran 2 kali pada tahun ini. Yakni dengan pendekatan persuasif. Hal itu dilakukan agar situasi tetap kondusif dapat ditolerir dan bisa tetap diatur.

“Petugas di lapangan sudah 2 kali melakukan peneguran dengan komunikasi secara persuasif. Artinya kami berupaya supaya kondusif saja, intinya masih bisa ditolerir saat diminta untuk bergeser, karena akses jalan masuk mereka masih dapat diatur,” sambungnya.

Ia membeberkan, wewenangnya hanya dalam bentuk teguran, ketika sudah dalam tahap 3 kali teguran, selanjutnya melakukan pemberkasan atas persetujuan kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Paser, kemudian mengeluarkan surat ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk ditindaklanjut.

“Teguran ketiga melakukan pemberkasan melalui persetujuan Kepala dinas kemudian bersurat kepada penyidik untuk lanjutnya,” jelas Norman.

Dirinya menjelaskan dari adanya bangunan lapak yang diduga ilegal itu berdampak pada pedagang sayur di belakang Pasar. Dikarenakan mobil sulit untuk masuk ketika hendak bongkar muat barang dagangan.

“Memang jalan aspal itu luasnya sisa satu meter saja, dan keluhan dari dalam (blok sayur) tidak bisa masuk pikap untuk ngedrop barang ke dalam,” pungkasnya. (ul)

BACA JUGA

News Feed

Mengusung Visi Paser Mulia, RPJPD 2025-2045 Disepakati Bupati dan Ketua DPRD Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli bersama Ketua DPRD Kabupaten Paser, H. Hendra…

Hadirkan Pojok Pajak, Ketua DPRD Paser ; Anggota DPRD Paser Taat Pajak

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua DPRD Kabupaten Paser H. Hendra Wahyudi mendukung kinerja Badan Pendapatan Derah…

H. Abdullah Wakil Ketua I DPRD Paser Ingatkan Masyarakat Hati-Hati Memilih Travel.

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ibadah Haji merupakan keinginan semua umat Islam. Begitu juga bagi keluarga Wakil…

HUT Bhayangkara ke-78, DPRD Paser Apresiasi Kinerja dan Capaian Polres Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Peringati HUT Bhayangkara ke-78, Polres Paser melaksanakan Upacara Parade Hari Bhayangkara ke-78…

Antusias Ikuti Syukuran Hari Bhayangkara, Bupati: Polres Paser Terus Berkembang

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten Paser melalui Bupati Paser dr. fahmi Fadli. Mengucapkan Selamat Hari…

Bupati Paser dan Ketua TP PKK Paser Terima Penghargaan Bidang MKK

SIMPUL.MEDIA , Semarang – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli Bersama Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan…

Berbekal Petuah dan Budaya Leluhur, LAP Siap Dikukuhkan

SIMPUL.MEDIA , Paser – Lembaga Adat Paser (LAP) merupakan salah satu lembaga yang bergerak di…

Raperda Pertanggungjawaban APBD Paser 2023, DPRD Paser Berikan Catatan Pembenahan

SIMPUL.MEDIA , Paser – DPRD Kabupaten Paser menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian hasil pembahasan…

Bupati Paser Jabarkan Masalah Silpa dan Target DPHTB Tak Terpenuhi

SIMPUL.MEDIA , Paser – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengikuti Rapat Paripurna dengan agenda menyampaikan…

Bentuk Raperda Inisiatif DPRD Paser Libatkan Pakar Hukum 2 Universitas Nasional

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Paser dalam melaksanakan fungsinya telah menginisiasi pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)…

error: Content is protected !!