Lapak Diduga Ilegal, UPTD Pasar Senaken Beri Teguran

Wed, 18 May 2022 22:16:52 | author Simpul Media
Pasar sayur senaken

SIMPUL.MEDIA, Paser – Setidaknya terdapat 8 lapak yang tidak masuk dalam daftar database di kawasan Pasar Induk Penyembolum Senaken, lebih tepatnya sekitaran blok Pasar Sayur.

Kepala UPTD Pasar Induk Penyembolum Senaken, Norman Kristardhi mengatakan, sudah ada sejak lama terdapat pedagang yang berjualan, namun tidak terdaftar dalam database. Ia tak mengetahui penyebabnya, begitupun seperti apa kebijakan yang lalu. Di sisi lain dirinya baru menjabat sekira 2 bulan.

“Sejak lama mereka sudah menempati. Bahkan dari pasar lama (depan Kandilo Plaza) yang pindah ke sini (Pasar Senaken), kan kebijakan berganti-ganti, mungkin saja ada yang backup (sokong pengamanan, Red) supaya bisa berdagang,” tutur Norman, Rabu (18/5/2022).

Adanya lapak yang diduga ilegal tersebut, ia mengaku pihaknya telah melakukan peneguran 2 kali pada tahun ini. Yakni dengan pendekatan persuasif. Hal itu dilakukan agar situasi tetap kondusif dapat ditolerir dan bisa tetap diatur.

“Petugas di lapangan sudah 2 kali melakukan peneguran dengan komunikasi secara persuasif. Artinya kami berupaya supaya kondusif saja, intinya masih bisa ditolerir saat diminta untuk bergeser, karena akses jalan masuk mereka masih dapat diatur,” sambungnya.

Ia membeberkan, wewenangnya hanya dalam bentuk teguran, ketika sudah dalam tahap 3 kali teguran, selanjutnya melakukan pemberkasan atas persetujuan kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Paser, kemudian mengeluarkan surat ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk ditindaklanjut.

“Teguran ketiga melakukan pemberkasan melalui persetujuan Kepala dinas kemudian bersurat kepada penyidik untuk lanjutnya,” jelas Norman.

Dirinya menjelaskan dari adanya bangunan lapak yang diduga ilegal itu berdampak pada pedagang sayur di belakang Pasar. Dikarenakan mobil sulit untuk masuk ketika hendak bongkar muat barang dagangan.

“Memang jalan aspal itu luasnya sisa satu meter saja, dan keluhan dari dalam (blok sayur) tidak bisa masuk pikap untuk ngedrop barang ke dalam,” pungkasnya. (ul)

BACA JUGA

News Feed

Jawab Sindiran, Ini Alasan dr. Fahmi Beralih Jalur ke Politik

SIMPUL.MEDIA , Paser – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli secara langsung hadir dalam agenda Perayaan…

FGD DPRD Paser, Bahas Raperda Inisiatif

SIMPUL.MEDIA, Paser – FGD ini dilaksanakan berdasarkan Memorandum Of Understanding (MOU) antara Pemerintah Kabupaten Paser…

Masuk Tahapan PILGUB dan PILKADA, KPU Paser Bentuk Pantarlih

SIMPUL.MEDIA, Paser – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser melaksanakan Rekrutmen Panitia Pemuktahiran Data Pemilih…

AKABRI’94 dan Masyarakat Paser Gelar Bakti Sosial dalam Rangka 30 Tahun Pengabdian

SIMPUL.MEDIA, Paser – Segenap personel Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) Tahun 1994. Bersama masyarakat…

Targetkan Produk Kualitas Ekspor, Disperindagkop Dan UKM Paser Panggil Pelaku UMKM

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Paser,…

Pembahasan Raperda Belum Usai, Pansus II Bakal Tentukan Pertemuan Lanjutan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Paser menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama…

PMII Paser Selenggarakan MAPABA 2024 sebagai Gerbang Awal Pengkaderan 

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia  (PMII) Kabupaten Paser menyelenggarakan Masa Penerimaan Anggota Baru…

Terima Keluhan PKL, Basri Berharap Pelaku Usaha Patuhi Perda

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) mengadu pada DPRD Paser terkait permasalahan PKL…

Pansus I DPRD Paser Harmonisasi Raperda Penyelenggaraan Reklame

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pansus I DPRD Paser memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di…

Melalui Program WILDAN 2024, Karyawan PAMA KIDE Salurkan 580 Paket Belanja Anak Yatim dan Dhuafa

SIMPUL.MEDIA, Paser – Di bulan ramadan tahun ini PT PAMA site KIDE kembali menyalurkan santunan…

error: Content is protected !!