Lirik Program Kotaku di Wilayah Bandung, Paser Menuju Kawasan Tanpa Kumuh

Wed, 13 Sep 2023 15:07:00 | author Simpul Media
Ilustrasi : Program Kotaku di Tana Paser (Dok. Simpul.Media)
Ilustrasi : Program Kotaku di Tana Paser (Dok. Simpul.Media)

Paser Mulai Menuju Kawasan Tanpa Kumuh, Melirik Penerapan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Wilayah Bandung

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tengah berupaya mengentaskan kawasan pemukiman kumuh yang merata hingga mencakup seluruh Kecamatan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk implementasi dari satu diantara beberapa misi Kabupaten Paser.

Misi yang dimaksud yakni, untuk mengurangi ketimpangan antarwilayah melalui peningkatan aksebilitas infrastruktur yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

Merujuk pada Surat Keputusan Bupati Paser Nomor 653/KEP-116/2021 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh kawasan perkotaan, menandai bahwa Pemkab Paser tengah berupaya mengatur kawasan yang bersih dari kumuh.

Sejauh ini dalam tiga tahun terakhir, indikator penanganan kawasan kumuh presentasenya terbilang meningkat, satu diantaranya capian akses air minum.

“Pada tahun 2020 sebesar 66,88 persen, 2021 sebesar 70,14 persen, 2023 sebesar 83,94 persen,” ungkap Bupati Paser, Fahmi Fadli, Selasa (12/9/2023).

Sebagai bentuk percontohan penerapan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), Pemkab Paser melirik wilayah Kabupaten Bandung untuk melakukan orientasi agar dapat dipelajari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Orientasi di Kabupaten Bandung dilaksanakan pada Rabu 13 September 2023 dengan pembahasan mengenai program Kotaku.

“Program Kotaku sangat penting bagi Kabupaten Paser untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan pelaksanaan di Kabupaten Bandung,” terangnya.

Sekedar Informasi, Luasan kawasan pemukiman kumuh di Kabupaten Paser berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 654/KEP-116/2021 sebesar 224,52 hektare (Ha).

Lebih rinci dari 10 Kecamatan, antara lain, Batu Sopang seluas 20,46 Ha, Muara Komam 11,91 Ha, Kuaro 7,72 Ha, Long Ikis 12,5 Ha, Long Kali 21,6 Ha, Tanah Grogot 95,15 Ha, Pasir Belengkong 1 Ha, Batu Engau 24,48 Ha, Muara Samu 10,65 Ha, dan Tanjung Harapan 19,05 Ha. Dari luasan itu upaya pengurangan kawasan kumuh sampai pada 2022 mencapai 41,36 Ha.

(rul/*adv/ksp)

BACA JUGA

News Feed

Entaskan Blank Spot di Paser, Tiga BTS Bakal Dibangun

simpul.media, Paser – Pengentasan blank spot di Kabupaten Paser terus diupayakan. Pada 2023 setidaknya tiga…

Perjelas Hak Pemuda Berprestasi, Sosialisasi Perda Kepemudaan Yenni di Kuaro

simpul.media, Paser – Sosialisasi mengenai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2022 tentang kepemudaan intens…

80 Guru Ikuti Pelatihan Revitalisasi Bahasa Paser

simpul.media, Paser – Sebanyak 80 guru utama ikuti pelatihan revitalisasi bahasa Paser yang digelar Kantor…

Pemkab Paser Tingkatkan Infrastruktur Jalan Kawasan CA di Desa

simpul.media, Bogor – Upaya peningkatan infrastruktur terus dilakukan Pemkab Paser, termasuk pada kawasan Cagar Alam…

Ridayanah Sulap Botol Bekas Jadi Cuan

simpul.media, Paser – Tak ingin sekadar berleha-leha atau fokus pada rutinitas sehari-hari sebagai ibu rumah…

Resepsi Nikahan di Tapis Tutup Badan Jalan, Kades Beri Tanggapan

simpul.media, Tanah Grogot – Sebuah acara pernikahan di Kabupaten Paser baru-baru ini ramai jadi perbincangan…

Pemuda Miliki Jiwa Kepemimpinan, Yenni Sosialisasi Perda Kepemudaan di Padang Pengrapat

simpul.media, Paser – Guna mencetak pemuda yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif,…

Gunung Embun Tawarkan Keindahan Alam hingga Spot Paralayang

simpul.media, Muara Samu – Gunung Embun yang terletak di desa Luan, Kecamatan Muara Samu, Kabupaten…

Kodim 0904/PSR Tanam Mangrove di Desa Pasir Mayang

simpul.media, Paser – Kodim 0904/PSR melakukan penanaman mangrove di wilayah Pesisir desa Pasir Mayang, Kecamatan…

Tumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air, Yenni Sosbang di Desa Kerang

simpul.media, Paser – Tak hentinya sosialisasi wawasan kebangsaan (Sosbang) dilakukan anggota DPRD Kaltim, khususnya bagi…

error: Content is protected !!