Lirik Program Kotaku di Wilayah Bandung, Paser Menuju Kawasan Tanpa Kumuh

Wed, 13 Sep 2023 15:07:00 | author Simpul Media
Ilustrasi : Program Kotaku di Tana Paser (Dok. Simpul.Media)
Ilustrasi : Program Kotaku di Tana Paser (Dok. Simpul.Media)

Paser Mulai Menuju Kawasan Tanpa Kumuh, Melirik Penerapan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Wilayah Bandung

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tengah berupaya mengentaskan kawasan pemukiman kumuh yang merata hingga mencakup seluruh Kecamatan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk implementasi dari satu diantara beberapa misi Kabupaten Paser.

Misi yang dimaksud yakni, untuk mengurangi ketimpangan antarwilayah melalui peningkatan aksebilitas infrastruktur yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

Merujuk pada Surat Keputusan Bupati Paser Nomor 653/KEP-116/2021 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh kawasan perkotaan, menandai bahwa Pemkab Paser tengah berupaya mengatur kawasan yang bersih dari kumuh.

Sejauh ini dalam tiga tahun terakhir, indikator penanganan kawasan kumuh presentasenya terbilang meningkat, satu diantaranya capian akses air minum.

“Pada tahun 2020 sebesar 66,88 persen, 2021 sebesar 70,14 persen, 2023 sebesar 83,94 persen,” ungkap Bupati Paser, Fahmi Fadli, Selasa (12/9/2023).

Sebagai bentuk percontohan penerapan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), Pemkab Paser melirik wilayah Kabupaten Bandung untuk melakukan orientasi agar dapat dipelajari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Orientasi di Kabupaten Bandung dilaksanakan pada Rabu 13 September 2023 dengan pembahasan mengenai program Kotaku.

“Program Kotaku sangat penting bagi Kabupaten Paser untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan pelaksanaan di Kabupaten Bandung,” terangnya.

Sekedar Informasi, Luasan kawasan pemukiman kumuh di Kabupaten Paser berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 654/KEP-116/2021 sebesar 224,52 hektare (Ha).

Lebih rinci dari 10 Kecamatan, antara lain, Batu Sopang seluas 20,46 Ha, Muara Komam 11,91 Ha, Kuaro 7,72 Ha, Long Ikis 12,5 Ha, Long Kali 21,6 Ha, Tanah Grogot 95,15 Ha, Pasir Belengkong 1 Ha, Batu Engau 24,48 Ha, Muara Samu 10,65 Ha, dan Tanjung Harapan 19,05 Ha. Dari luasan itu upaya pengurangan kawasan kumuh sampai pada 2022 mencapai 41,36 Ha.

(rul/*adv/ksp)

BACA JUGA

News Feed

Kabupaten Paser Perlu 827 TPS Untuk Pemilu 2024

Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Paser pada Pemilu 2024 mendatang diperkirakan mencapai 827...

Bupati Ajak Insan Pers di Paser Hilangkan ‘Wartawan Bodrex’

Bupati Paser Fahmi Fadli ingin seluruh insan pers turut berperan serta dalam pembangunan. Ia juga...

Jalan Utama di Pusat Kabupaten Masih Berlubang, Bagaimana Wilayah Pelosok?

Akses jalan utama di Kabupaten Paser sampai saat ini belum cukup memadai. Beberapa ruas jalan...

Yenni Eviliana Serukan Empat Pilar Kebangsaan di Paser

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Yenni Eviliana menyerukan pentingnya pengaplikasian empat pilar kebangsaan sebagai upaya...

Pemeliharaan PJU Belum Optimal, Dishub Paser Minta Masyarakat Maklum

Pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Paser dianggap belum optimal. Dinas Perhubungan (Dishub) beralasan

Bau Tak Sedap Drainase Pasar Induk Penyembolum, Warga Curiga Tercemar Limbah

Bau tak sedap di sepanjang saluran drainase Pasar Induk Penyembolum, Desa Senaken dikeluhkan oleh warga...

Tak Ada Anggaran Sapras ETLE

Paser, simpul.media – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser mendukung apabila disediakan anggaran untuk sarana prasarana…

Distribusi Pupuk, Perumda PJT Hanya Kebagian 25 Ton

Tanah Grogot, simpul.media – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Prima Jaya Taka, kembali ditunjuk PT Pupuk…

BPBD Paser Usul Bangun Empat Jembatan Desa

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Paser mengusulkan pembangunan jembatan penghubung antar desa di dua...

Debi Pimpin PWI Balikpapan Periode 2023-2026

Balikpapan, simpul.media – Konferensi Kota (Konferkot) Balikpapan menetapkan Debi sebagai ketua terpilih PWI periode 2023-2026….

error: Content is protected !!