Lirik Program Kotaku di Wilayah Bandung, Paser Menuju Kawasan Tanpa Kumuh

Wed, 13 Sep 2023 15:07:00 | author Simpul Media
Ilustrasi : Program Kotaku di Tana Paser (Dok. Simpul.Media)
Ilustrasi : Program Kotaku di Tana Paser (Dok. Simpul.Media)

Paser Mulai Menuju Kawasan Tanpa Kumuh, Melirik Penerapan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Wilayah Bandung

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tengah berupaya mengentaskan kawasan pemukiman kumuh yang merata hingga mencakup seluruh Kecamatan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk implementasi dari satu diantara beberapa misi Kabupaten Paser.

Misi yang dimaksud yakni, untuk mengurangi ketimpangan antarwilayah melalui peningkatan aksebilitas infrastruktur yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

Merujuk pada Surat Keputusan Bupati Paser Nomor 653/KEP-116/2021 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh kawasan perkotaan, menandai bahwa Pemkab Paser tengah berupaya mengatur kawasan yang bersih dari kumuh.

Sejauh ini dalam tiga tahun terakhir, indikator penanganan kawasan kumuh presentasenya terbilang meningkat, satu diantaranya capian akses air minum.

“Pada tahun 2020 sebesar 66,88 persen, 2021 sebesar 70,14 persen, 2023 sebesar 83,94 persen,” ungkap Bupati Paser, Fahmi Fadli, Selasa (12/9/2023).

Sebagai bentuk percontohan penerapan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), Pemkab Paser melirik wilayah Kabupaten Bandung untuk melakukan orientasi agar dapat dipelajari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Orientasi di Kabupaten Bandung dilaksanakan pada Rabu 13 September 2023 dengan pembahasan mengenai program Kotaku.

“Program Kotaku sangat penting bagi Kabupaten Paser untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan pelaksanaan di Kabupaten Bandung,” terangnya.

Sekedar Informasi, Luasan kawasan pemukiman kumuh di Kabupaten Paser berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 654/KEP-116/2021 sebesar 224,52 hektare (Ha).

Lebih rinci dari 10 Kecamatan, antara lain, Batu Sopang seluas 20,46 Ha, Muara Komam 11,91 Ha, Kuaro 7,72 Ha, Long Ikis 12,5 Ha, Long Kali 21,6 Ha, Tanah Grogot 95,15 Ha, Pasir Belengkong 1 Ha, Batu Engau 24,48 Ha, Muara Samu 10,65 Ha, dan Tanjung Harapan 19,05 Ha. Dari luasan itu upaya pengurangan kawasan kumuh sampai pada 2022 mencapai 41,36 Ha.

(rul/*adv/ksp)

BACA JUGA

News Feed

Pembelajaran Bahasa Paser di Sekolah Bersifat Parsial

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pembelajaran mata pelajaran Mulok bahasa Paser belum 100 persen diterapkan di sekolah….

Paser jadi Kabupaten Pertama Terbitkan SP2B Online

SIMPUL.MEDIA, Paser – Paser menjadi kabupaten pertama yang mengimplementasikan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)…

Popda XVI Kaltim Resmi Berakhir, Pemkab Paser Beri Apresiasi Atas Pencapaian Atlet

SIMPUL.MEDIA, Paser – Popda Kaltim XVI 2022 resmi berakhir. Seremoni penutupan dipusatkan di Gentung Temiang,…

Cabor Takraw Sumbang 2 Perak Untuk Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Cabor sepak takraw menyumbangkan 2 perak untuk Paser dalam gelaran Pekan Olahraga…

Polres Paser Sisir Obat Jenis Sirop di Apotek

SIMPUL.MEDIA, Paser – Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Paser melakukan pantauan ke sejumlah apotek di…

PPU Ancam Tak Ikut Porprov Kaltim di Berau

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kepastian perhelatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim VII 2022 dinanti. Pasalnya saat…

Ratusan Warga Penambang Pasir Geruduk Kantor Bupati Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ratusan warga yang kesehariannya bekerja menambang pasir di Sungai Kandilo menggeruduk Kantor…

Pekerja Rentan di Paser Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 32.268 warga di Kabupaten Paser yang berprofesi dengan status pekerja rentan,…

Memperkenalkan Diplomasi Santri di Negeri Paman Sam

(Resensi Buku “Diplomasi Santri”) Oleh Aat Surya Safaat* SIMPUL.MEDIA, Nasional – Siapa sangka sebuah buku…

Berstatus Runner Up, Takraw Putra Paser ke Semifinal

SIMPUL. MEDIA, Paser – Cabang Olahraga (Cabor) Sepak Takraw pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda)…

error: Content is protected !!