Lirik Program Kotaku di Wilayah Bandung, Paser Menuju Kawasan Tanpa Kumuh

Wed, 13 Sep 2023 15:07:00 | author Simpul Media
Ilustrasi : Program Kotaku di Tana Paser (Dok. Simpul.Media)
Ilustrasi : Program Kotaku di Tana Paser (Dok. Simpul.Media)

Paser Mulai Menuju Kawasan Tanpa Kumuh, Melirik Penerapan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Wilayah Bandung

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tengah berupaya mengentaskan kawasan pemukiman kumuh yang merata hingga mencakup seluruh Kecamatan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk implementasi dari satu diantara beberapa misi Kabupaten Paser.

Misi yang dimaksud yakni, untuk mengurangi ketimpangan antarwilayah melalui peningkatan aksebilitas infrastruktur yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

Merujuk pada Surat Keputusan Bupati Paser Nomor 653/KEP-116/2021 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh kawasan perkotaan, menandai bahwa Pemkab Paser tengah berupaya mengatur kawasan yang bersih dari kumuh.

Sejauh ini dalam tiga tahun terakhir, indikator penanganan kawasan kumuh presentasenya terbilang meningkat, satu diantaranya capian akses air minum.

“Pada tahun 2020 sebesar 66,88 persen, 2021 sebesar 70,14 persen, 2023 sebesar 83,94 persen,” ungkap Bupati Paser, Fahmi Fadli, Selasa (12/9/2023).

Sebagai bentuk percontohan penerapan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), Pemkab Paser melirik wilayah Kabupaten Bandung untuk melakukan orientasi agar dapat dipelajari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Orientasi di Kabupaten Bandung dilaksanakan pada Rabu 13 September 2023 dengan pembahasan mengenai program Kotaku.

“Program Kotaku sangat penting bagi Kabupaten Paser untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan pelaksanaan di Kabupaten Bandung,” terangnya.

Sekedar Informasi, Luasan kawasan pemukiman kumuh di Kabupaten Paser berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 654/KEP-116/2021 sebesar 224,52 hektare (Ha).

Lebih rinci dari 10 Kecamatan, antara lain, Batu Sopang seluas 20,46 Ha, Muara Komam 11,91 Ha, Kuaro 7,72 Ha, Long Ikis 12,5 Ha, Long Kali 21,6 Ha, Tanah Grogot 95,15 Ha, Pasir Belengkong 1 Ha, Batu Engau 24,48 Ha, Muara Samu 10,65 Ha, dan Tanjung Harapan 19,05 Ha. Dari luasan itu upaya pengurangan kawasan kumuh sampai pada 2022 mencapai 41,36 Ha.

(rul/*adv/ksp)

BACA JUGA

News Feed

Nikmatnya Suasana Ngopi di Batu Kajang

SIMPUL.MEDIA, Paser – Usaha kedai kopi kini jadi salah satu sentral perputaran ekonomi yang mengalami…

POPDA XVI Kaltim 2022, Cabor Menembak Paser Boyong 7 Medali

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam laga Cabang Olahraga (Cabor) menembak, Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XVI…

Sosper di Paser, Yenni Eviliana Ajak Masyarakat Bergandengan Tangan Cegah Penyalahgunaan Narkotika

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Yenni Eviliana menggelar sosialisasi peraturan (Sosper) daerah…

Edwin Santoso Isi Kegiatan Reses Dengar Suara Komunitas Skateboard

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Komisi III DPRD Paser, Edwin Santoso kembali menggelar reses, kali ini…

DPD Partai Golkar Paser Sukses Gelar Jalan Sehat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kegiatan jalan sehat dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-58 Partai Golkar…

Nugget Pisang Tanjung Aru, Kepiawaian Lisa Sang Pelaku UKM Baca Peluang Usaha

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bagi anda yang suka camilan olahan pisang. Jajanan yang satu ini wajib…

Angka Kemiskinan dan Jaminan Kesehatan Warga Desa Kladen Jadi Perhatian Bupati Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Guna menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Paser, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Paser…

Kadin Paser Angkat Bicara Soal Legalitas Perizinan Tambang Galian Pasir

SIMPUL.MEDIA, Paser – Setopnya sejumlah pelaku usaha galian C (Pasir) diduga bahwa pemilik usaha masih…

Hingga Akhir Tahun, Ojol dan Angkutan Umum di Kaltim Bebas Pajak

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kabar baik bagi ojek online (Ojol) dan sopir angkutan umum plat kuning….

Wujudkan Paser MAS, Desa Keladen Mulai Nikmati Air Bersih

SIMPUL.MEDIA, Paser – Instalasi Pengolahan Air (IPA) dengan standar mutu konsumsi di Desa Keladen, Kecamatan…

error: Content is protected !!