Masih Banyak Produk UMKM di Paser Belum Bersertifikasi Halal

Tue, 28 Mar 2023 22:50:01 | author Simpul Media
Label halal BPJPH Kemenag. (dok. istimewa)
Label halal BPJPH Kemenag. (dok. istimewa)

BPJPH Kemenag Upayakan 7.000an Produk Tersertifikasi Sebelum 17 Oktober 2024

simpul.media, Tanah Grogot – Beban tugas Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Paser ke depannya bakal agak berat. Pasalnya, masih banyak produk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Paser yang belum bersertifikasi halal.

Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kabupaten Paser Ishak membeber, terdapat 7 ribuan produk UMKM yang beredar di Kabupaten Paser saat ini. Seluruhnya ditarget sudah bersertifikat sebelum 17 Oktober 2024 mendatang.

Untuk mencapai itu, Kemenag telah menerjunkan 20 penyuluh untuk membantu pelaku UMKM mendapatkan layanan sertifikasi. Sebelumnya, para penyuluh tersebut dibekali pelatihan oleh BPJH.

“Selain UMKM makanan dan minuman, tempat penyembelihan pun wajib,” ucap Ishak, Selasa (28/3/2023).

Menurut catatan Kemenag, baru satu rumah pemotongan hewan di Kabupaten Paser yang tersertifikasi halal.

Program sertifikasi halal merupakan amanat UU RI nomor 33 tahun 2014  tentang Jaminan Produk Halal. Berdasarkan ketentuan ini, semua produk terdiri dari hasil pemotongan hewan, bahan baku, bahan tambahan pangan dan lainnya, yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia, wajib bersertifikat halal.

Pelaku UMKM yang produknya belum sertifikat halal, akan dikenakan sanksi. Aturan tersebut juga segera diterapkan di Kabupaten Paser.

Terpisah, Ketua Teras UMKM Paser Eka Dian Mayasari menyatakan, para pengusaha yang tergabung dalam komunitasnya sempat mengupayakan untuk mensertifikasi produk masing-masing. Bahkan sebelum adanya aturan tersebut.

Namun demikian, kesulitan yang dihadapi saat proses pengusulan diakui sangat mempengaruhi keseriusan pengusaha.

“Kami sendiri di komunitas akan mendampingi teman-teman yang mau mengurus sertifikasi halal ini,” tutur Eka.

(ng)

BACA JUGA

News Feed

Dibalik Pondok Jaga Pasir Mayang, Data Pekerja PT. BSI Belum Tercatat di Disnakertrans

SIMPUL.MEDIA, Paser – Upaya warga Desa Pasir Mayang, Kecamatan Kuaro yang mencegah pengerukan batu bara…

Upaya Bupati Paser Fahmi Kembangkan Ekonomi Lokal

SIMPUL.MEDIA, Paser – Diketahui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023 mengusung pembangunan industri pengolahan berbasis…

Empat Bidang Dasar Jadi Sorotan DPRD di Musrenbang RKPD Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Setidaknya empat bidang dasar disorot DPRD Paser saat pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan…

Kinerja Pemkab Paser 2021 Disorot dan Dipuji

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah…

Garda Bangsa Paser Gandeng Komunitas, Pangkas Rambut Gratis Kaum Jompo

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dewan Koordinasi Cabang (DKC) Gerakan Pemuda Kebangkitan Bangsa atau Garda Bangsa Kabupaten…

Terlindas Ban Truk, Remaja Perempuan Meregang Nyawa

SIMPUL.MEDIA, Paser – Seorang remaja inisial TNV (19) meregang nyawa. Tubuhnya terlindas ban kiri belakang…

Modal Koordinasi, Cara DLH Sikapi Tambang Emas Ilegal di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser terhambat kewenangan dalam menyikapi masalah Pertambangan…

Belasan Pelaku Pembakaran di Kafe dan Rumah di Grogot Telah Divonis

SIMPUL.MEDIA, Paser – Belasan Pelaku pembakaran kafe di Desa Jone dan rumah di Desa Senaken,…

Anggaran Porprov Belum Beres

SIMPUL.MEDIA, Paser – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Paser gelar rencana kerja kabupaten (rakerkab) dengan…

Jelang Ramadan Polisi Cek Bahan Pokok

SIMPUL.MEDIA, Paser – Inspeksi mendadak (sidak) ketersedian bahan pokok jelang Ramadan dilakukan Polres Paser bersama…

error: Content is protected !!