Nasib Direksi Perumda Prima Jaya Taka di Tangan Bupati Paser

Fri, 1 Jul 2022 11:35:51 | author Simpul Media
Kabag Perekonomian Setkab Paser, Paulus Margita
Kabag Perekonomian Setkab Paser, Paulus Margita

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pejabat salah satu Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Paser, yakni Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Prima Jaya Taka yang dipastikan akan segera berakhir, belum mendapat titik terang dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser.

Pasalnya, kejelasan atas keputusan yang akan diambil untuk melanjutkan masa jabatan atau membuka proses seleksi belum mendapat petunjuk dari Bupati Paser, Fahmi Fadli sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM).

“Kami masih meminta arahan dari Bupati Paser,” kata Kepala Bagian (Kabag) Perekonomoan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Paser, Paulus Margita, Kamis (30/6/2022).

Hingga kini, jabatan tertinggi di perusahaan berplat merah itu masih diduduki oleh Saiful Bahri, pasca pengangkatan pada 20 September 2018 lalu dan bakal berakhir ditanggal serupa pada September 2022 mendatang.

Hal itu sesuai Keputusan Bupati Paser Nomor: 539/KEP-588/2018, yang kala itu ditandatangani Bupati Paser, Yusriansyah Syarkawi. Adapun masa jabatan sesuai keputusan itu mencapai 4 tahun dan akan berakhir sesuai keputusan.

Namun Paulus menjelaskan, jabatan direktur Perumda Prima Jaya Taka dapat diperpanjang. Perpanjangan itu melalui pertimbangan Dewan Pengawas (Dewas) yang merupakan kepanjangan tangan KPM.

Sehingga, pertimbangan dalam kinerja direksi juga ada ditangan dewas meski keputusan sepenuhnya berada pada Bupati Paser, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Paser nomor 5 tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Prima Jaya Taka.

“Memang kita ada dewan pengawas. Tapi itu jadi bahan pertimbangan saja,” kata mantan Camat Batu Engau itu.

Paulus juga menambahkan, sesuai pasal 50 Perda Kabupaten Paser nomor 5 tahun 2020, memperpanjang atau menghentikan direksi, dewas wajib menyampaikan penilaian dan rekomendasi atas kinerja direksi kepada KPM.

Sementara, peluang untuk diperpanjang masa jabatannya, dapat dipertimbangkan melalui hasil kinerja. Meski begitu, ia menekankan bahwa selutuh keputusan ada pada Bupati Paser. Disisi lain, jabatan yang akan segera berakhir itu masih 1 periode.

Namun jika hingga berakhir masa jabatan belum ada direktur yang berdampak pada kekosongan pimpinan, maka dapat ditunjuk pejabat sementara (Pjs) sebagai direktur. Sementara jika dilaksanakan proses seleksi, maka harus digelar sebelum jabatan berakhir.

“Jika terjadi kekosongan pejabat sementara juga diberikan kewenangan yang sama sebagai direktur,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya DPRD Kabupaten Paser mengingatkan agar Pemkab Paser segera melangsungkan proses seleksi. Hal itu didasari jelang berakhirnya masa jabatan pucuk pimpinan usaha milik Pemkab Paser tersebut. (*)

BACA JUGA

News Feed

Harapan City ke Final Champions Sirna

SIMPUL.MEDIA, Madrid – Real Madrid berhasil ke final liga Champions. Los Blancos melaju ke partai…

Akses Libur Lebaran Menuju PPU Macet Akibat Banjir

Simpul.Media, PPU – Hujan deras semalaman yang mengguyur Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mengakibatkan banjir…

Tiga Pemain Senior di Skuad Timnas U-23 Sea Games

SIMPUL.MEDIA, Jakarta – Skuad Timnas Indonesia U-23 untuk Sea Games 2021 telah mencuat ke publik….

517 Warga Binaan Rutan Tanah Grogot Terima Remisi Idulfitri

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 517 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Tanah Grogot menerima…

Dampak IKN, Empat Bulan Penduduk Balikpapan Bertambah Ribuan Jiwa

SIMPUL.MEDIA, Balikpapan – Pasca ditetapkannya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam…

H-3 Lebaran, Harga Bumbu Dapur di Paser Merangkak Naik

SIMPUL.MEDIA, Paser – Menjelang perayaan idulfitri 1443 H, Pasar Induk Penyembolum Senaken terpantau padat dan…

Minim Informasi, KM Nusantara 111 Tak Dilirik Masyarakat Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kehadiran kapal perintis KM Sabuk Nusantara 111 yang berlabuh di Pelabuhan Pondong,…

Sambut Idulfitri, Kideco Bagikan 16.740 Paket Bingkisan untuk Warga Pra Sejahtera

SIMPUL.MEDIA, Paser – Menyambut idulfitri 2022, PT Kideco Jaya Agung (Kideco) – anak perusahaan Indika…

Bangun Lapak Baru di Pasar, Edwin Minta Pemkab Perhatikan AMDAL

SIMPUL.MEDIA, Paser – Setidaknya 300 lapak baru akan dibangun di area Pasar Induk Penyembolum Senaken,…

Penjual Ayam Musiman di Paser Raup Berkah Jelang Lebaran

SIMPUL.MEDIA, Paser – Menjelang hari raya idulfitri tak ingin dilalui begitu saja. Momentum ini menjadi…

error: Content is protected !!