Oknum PTT Pemkab Paser Ketangkap Edarkan Obat Keras

Mon, 3 Apr 2023 15:46:30 | author Simpul Media
PTT Pemkab Paser, MTC saat diamankan bersama barang bukti obat keras di Polres Paser. (dok. istimewa)
PTT Pemkab Paser, MTC saat diamankan bersama barang bukti obat keras di Polres Paser. (dok. istimewa)

Satresnarkoba Polres Amankan 74 Butir Yurindo

Simpul.media, Tanah Grogot – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser mengamankan pria berinsial MTC (32), warga Kelurahan Tanah Grogot atas kepemilikan 74 butir obat keras.

Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser itu ditangkap pada Kamis (30/3/2023) lalu setelah rekannya yang berinisial RA lebih dahulu kedapatan menyimpan 13 butir obat terlarang.

Kasatresnarkoba Polres Paser AKP Yulianto Eka Wibawa menerangkan, belasan obat jenis yurindo tersebut diperoleh RA dari MTC.

“Kita lakukan pengamanan dan menghimpun keterangan dari RA, dan mengakui menerima obat tersebut dari MTC sehingga kita lakukan pengembangan,” terang Yulianto, Minggu (2/4/2023).

Sementara MTC diamankan bersama 49 butir obat keras jenis serupa. Petugas turut menemukan 12 butir obat yang sama saat menggeledah rumah MTC.

“Untuk 49 butir itu kita temukan di kotak rokok MTC lalu berlanjut pemeriksaan ke rumahnya dan ditemukan barang serupa sebanyak 12 butir,” lanjutnya.

Dalam kasus ini, penyidik turut mengamankan telepon genggam yang diduga dipergunakan untuk bertransaksi serta uang tunai berjumlah Rp100 ribu hasil penjualan obat keras sebagai barang bukti.

Sampai saat ini, MTC dan RA menjalani penahanan di Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat pasal 197 Undang Undang nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan yang diubah dengan Undang Undang nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

“Kita lakukan pemeriksaan lanjutan dan sudah kita tahan beserta barang bukti,” pungkasnya.

(ng)

BACA JUGA

News Feed

Lika-Liku Peningkatan Kualitas Jalan, Pemkab Paser Susun Rencana Kedua

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tengah menyusun rencana kedua, guna menunaikan pemerataan pembangunan…

Peduli Persipas, Pemkab Paser harus Turun Tangan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Manajemen Persipas angkat bicara mengenai ‘hilangnya’ klub berjuluk lebah madu dikancah sepak…

Tambang Emas Ilegal Sejak Desember 2021, Libatkan 50 Pekerja Asal Kalsel

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Desa Samurangau, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser membenarkan adanya aktivitas Pertambangan…

Usulan Penamaan Jalan di Desa Tapis Tak Kunjung di Gubris Pemkab Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Usulan pemberian nama jalan di salah satu ruas di Desa Tapis, Kecamatan…

Bendung Lambakan, Solusi Masalah Banjir dan Penunjang Sektor Pertanian di Long Kali

SIMPUL.MEDIA, Paser – Solusi dari masalah banjir tahunan khususnya di Kecamatan Long Kali, diminta jadi…

Liga Divisi Utama Askab PSSI Paser, Putra Rangan FC Juara di Final

SIMPUL.MEDIA, Paser – Final Liga Divisi Utama yang digagas Asosiasi Kabupaten Persatuan Sepak Bola Seluruh…

PBSI Kaltim Lirik Pelatih Nasional

SIMPUL.MEDIA, Balikpapan – TARGET medali pada Pekan Olahraga Nasional (PON) di Aceh – Sumatera Utara…

Fakta Baru Tambang Emas Ilegal: Lahan Sedang Digarap, Penelusuran 3 Minggu Tanpa Kegiatan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di 2 titik Desa Samurangau, Kecamatan Batu…

Standar Satuan Harga di Paser Belum Ditetapkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Penetapan standar satuan harga (SSH) Barang dan Jasa (Barjas) 2022 hingga kini…

Gelar RAT Ke II, Koperasi Langgai Bersama Bisa Jadi Contoh

TANA PASER, simpul.media –  Koperasi Konsumen Langgai Bersama mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke II…

error: Content is protected !!