Operasi Pasar di Paser Batal, Kebijakan Mekanisme Pasar Dalam Pantauan

Fri, 18 Mar 2022 16:31:56 | author Simpul Media
adi

TANA PASER, simpul.media – Intervensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, dalam menyikapi kondisi minyak goreng, dengan merencanakan operasi pasar tiba-tiba dibatalkan. Alih-alih menstabilkan harga, hingga ketersediaan di tingkat pengecer dan distributor, terhambat “surat sakti” dari Pemerintah Pusat.

Pasalnya, Kementerian Perdagangan memunculkan Surat Edaran Nomor 09 Tahun 2022 tentang Relaksasi penerapan Harga Minyak Goreng Sawit Kemasan Sederhana dan Kemasan Premium. Isi surat tersebut, bahkan menyerahkan kondisi minyak goreng kepada mekanisme pasar.

“Jadi perlu keterlibatan Pemerintah dengan melakukan operasi pasar. Ternyata keluar edaran itu tadi malam (16/3/2022). Bahwa operasi pasar dihentikan, harga diserahkan ke mekanisme pasar,” kata Adi Maulana, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Paser.

Padahal, pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus dalam melancarkan operasi pasar. Namun dengan adanya Edaran tersebut, Adi memastikan, Satgas yang sudah terbentuk tetap bertugas dengan melakukan pemantauan dan pengawasan ketersediaan minyak goreng di setiap kecamatan.

“Walau diserahkan ke mekanisme pasar, pantauan dari OPD terkait tetap akan dilaksanakan. Kalau ada yang terlalu naik juga kita awasi. Toh, patokan harga eceran di ritel modern juga kelihatan. Jadi kita tetp lakukan pengawasan,” tambah adi.

Selaras dengan munculnya Edaran itu pula, kenaikan harga minyak goreng yang dijual di ritel modern juga telah terjadi. Salah satunya ritel modern Indomaret di Kecamatan Tanah Grogot, dengan harga terendah Rp 25.700 hingga Rp 118.000 berbagai merk dengan ukuran 2 hingga 5 liter.

Untuk diketahui, mekanisme pasar merupakan kecenderungan dalam pasar bebas untuk terjadinya perubahan harga sampai pasar menjadi seimbang. Dalam arti lain menyerahkan sepenuhnya tanpa campur tangan Pemerintah dalam mengatur Harga Ecerabn Tertinggi (HET), kecuali minyak goreng curah.

Adi Maulana menekankan, hal tersebut memang diatur pula dalam hukum ekonomi. Meski demikian, berdasarkan laporan setiap kecamatan, fenomena ketersediaan minyak goreng di Kabupaten Paser kondisinya aman walau harga melambung tinggi.

“Kalau di Kecamatan ketersediaan aman-aman saja. Cuma memang harganya naik. Beda kondisinya seperti di Grogot. Tapi dengan adanya kebijakan ini saya berharap masyarakat jangan panic dan beli sesuai kebutuhan,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Paser, Haerul Saleh memastikan pengawasan terlaksana. Selain itu menrgetkan stabilitas harga dengan adanya kebijakan Pemerintah Pusat mengenai mekanisme pasar.

“Terkait minyak goreng kita berharap pasokan-pasokan minyak tetap ada, dan masyarakat membeli sesuai kebutuhan. Dengan penghapusan HET diharapkan merk minyak goreng yang dihilang dipasaran akan bermunculan kembali,” ucap mantan Kepala Dinsos Kabupaten Paser itu. (tb)

BACA JUGA

News Feed

Sosbang di Long Kali, Yenni Paparkan Pentingnya Pahami Empat Konsensus Kebangsaan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Guna memperkuat rasa nasionalisme dan cinta tanah air, edukasi pemahaman kebangsaan kepada…

Asyik Main Judi Online, Dua Pria di Paser Tak Sadar Diintai Polisi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tengah asyik bermain judi online, dua pria di Kabupaten Paser tak sadar…

Gelar Sosper P4GN, Yenni Ingatkan Masyarakat Paser Antisipasi Dini hingga Upaya Dukung Pecandu Berhenti

SIMPUL.MEDIA, Paser – Guna mencegah penyalahgunaan obat-obatan terlarang, semua pihak harus turut serta dalam pencegahannya,…

Dandim Paser Dikukuhkan Sebagai Bapak Asuh Anak Stunting

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pgs Dandim 0904/Paser, Letkol Inf Ary Susetyo dikukuhkan sebagai Bapak Asuh Anak…

Upaya Pemkab Paser Tekan Inflasi Pangan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tengah menyusun beberapa terobosan dalam penanganan inflasi pangan,…

Dies Natalis ke 24 STIE Widya Praja, Gelar Berbagai Lomba, Bazar hingga Jalan Sehat Berhadiah

SIMPUL,MEDIA, Paser – Dies natalis Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Widya Praja (WP) Tanah Grogot…

Pembelajaran Bahasa Paser di Sekolah Bersifat Parsial

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pembelajaran mata pelajaran Mulok bahasa Paser belum 100 persen diterapkan di sekolah….

Paser jadi Kabupaten Pertama Terbitkan SP2B Online

SIMPUL.MEDIA, Paser – Paser menjadi kabupaten pertama yang mengimplementasikan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)…

Popda XVI Kaltim Resmi Berakhir, Pemkab Paser Beri Apresiasi Atas Pencapaian Atlet

SIMPUL.MEDIA, Paser – Popda Kaltim XVI 2022 resmi berakhir. Seremoni penutupan dipusatkan di Gentung Temiang,…

Cabor Takraw Sumbang 2 Perak Untuk Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Cabor sepak takraw menyumbangkan 2 perak untuk Paser dalam gelaran Pekan Olahraga…

error: Content is protected !!