Organisasi Profesi Kesehatan di Paser Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Tue, 29 Nov 2022 12:20:29 | author Simpul Media
Penandatangan kesepakatan penolakan RUU Kesehatan
Penandatangan kesepakatan penolakan RUU Kesehatan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Puluhan tenaga kesehatan dari berbagai organisasi profesi kesehatan di Kabupaten Paser geruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser dalam menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law, Selasa (29/11/2022).

Organisasi profesi kesehatan itu yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Paser.

Mewakili organisasi profesi kesehatan, Ketua IDI Kabupaten Paser, dr. Ahmadhadi Wijaya menyatakan, sikap menolak RUU Kesehatan Omnibus Law dengan pertimbangan pembahasan RUU Kesehatan yang akan digabung kedalam Omnibus Law tidak melibatkan organisasi profesi.

“Baik itu profesi kesehatan, masyarakat, dan pemangku kebijakan lain sehingga pembahasan dan penyusunannya sarat dengan kepentingan-kepentingan tertentu yang tidak berorientasi pada kepentingan kesehatan masyarakat,” kata Hadi sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, RUU dianggap tidak berorientasi pada tercapainya layanan kesehatan yang bermutu, profesional, serta tidak memperhatikan etika yang selama ini menjadi jaminan buat masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang bermutu dan profesional.

Hadi menyebut, RUU Kesehatan Omnubus Law adalah upaya kapitalisasi kesehatan yang hanya mendahulukan kepentingan pemilik modal tanpa memperhatikan mutu layanan kesehatan yang akan didapatkan oleh masyarkat.

Sementara itu, RUU Kesehatan Omnibus Law juga menghilangkan peran aktif organisasi profesi kesehatan yang selama ini justru memegang fungsi evaluasi dan pengawasan terhadap layanan kesehatan yang profesional dan bermutu.

“Berdasarkan hal tersebut kami berharap agar RUU Kesehatan Omnibus Law ini tidak dijadikan bahasan Program Legislasi Nasional 2022 demi tercapainya layanan kesehatan yang bermutu, proffesional dan beretika,” sebutnya

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Paser, Ikhwan Antasari menyatakan, usulan penolakan yang disampaikan oleh organisasi profesi kesehatan akan disampaikan ke DPR RI. Namun begitu, pihaknya juga berharap agar aksi yang dilangsungkan tidak mengabaikan tugas profesi.

“Intinya kami mendukung. Namun kami juga berharap dengan adanya hal ini tidak mengurangi tanggungjawab para tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (ng)

BACA JUGA

News Feed

Band Binaan Rutan Tanah Grogot Turut Tampil Meriahkan HUT Kabupaten Paser ke-64

SIMPUL.MEDIA, Paser – Prision Art Institut atau dikenal sebagai Band Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan)…

Selama 2023, Polres Paser Ungkap 60 Kasus Narkotika

SIMPUL.MEDIA, Paser – Selama 2023, Polres Paser mengungkap 60 kasus narkotika dari 100 laporan kasus…

Pj Gubernur Kaltim Beri Tanggapan Soal Aktivitas Hauling di Jalur Lintas Provinsi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik menanggapi sorotan dalam beberapa hari terakhir ini…

Aktivitas Hauling Jalur Kaltim-Kalsel Bikin Resah Warga di Paser, Pemerintah Belum Ambil Tindakan Tegas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Beberapa hari terakhir ini warga Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten…

Sebanyak 12 WBP Rutan Tanah Grogot Dapat Remisi Natal, 1 Langsung Bebas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 12 Warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanah Grogot…

Truk Angkutan Batu Bara Over Kapasitas Melintas di Jalan Provinsi Kaltim-Kalsel

SIMPUL.MEDIA, Paser – Truk angkutan batu bara dengan beban berat lebih atau over kapasitas ditemukan…

Polres Paser Matangkan Kesiapan Pengamanan Liga 3 di Stadion Sadurengas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Guna mematangkan kesiapan pengamanan kompetisi Liga 3 Regional Kaltim Zona Distrik Selatan,…

Proyek Bangunan Pendopo Lou Bapekat Molor, Masa Kerja Diperpanjang Tanpa Denda

SIMPUL.MEDIA, Paser – Proyek bangunan Pendopo Lou Bapekat molor dari target pengerjaan yang sebelumnya dipastikan…

Pemilu 2024, ASN dan PTT di Paser Diimbau Jaga Netralitas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menghimbau kepada seluruh pegawai Aparatur Negeri Sipil (ASN)…

Road Race di Paser Batal, Para Tim Dapat Kompensasi dan Hadiah Utama Untuk Keluarga Korban

SIMPUL.MEDIA, Paser – Road racing Bupati Paser Cup 2023 batal diselenggarakan, keputusan ini disampaikan Panitia…

error: Content is protected !!