Organisasi Profesi Kesehatan di Paser Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Tue, 29 Nov 2022 12:20:29 | author Simpul Media
Penandatangan kesepakatan penolakan RUU Kesehatan
Penandatangan kesepakatan penolakan RUU Kesehatan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Puluhan tenaga kesehatan dari berbagai organisasi profesi kesehatan di Kabupaten Paser geruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser dalam menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law, Selasa (29/11/2022).

Organisasi profesi kesehatan itu yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Paser.

Mewakili organisasi profesi kesehatan, Ketua IDI Kabupaten Paser, dr. Ahmadhadi Wijaya menyatakan, sikap menolak RUU Kesehatan Omnibus Law dengan pertimbangan pembahasan RUU Kesehatan yang akan digabung kedalam Omnibus Law tidak melibatkan organisasi profesi.

“Baik itu profesi kesehatan, masyarakat, dan pemangku kebijakan lain sehingga pembahasan dan penyusunannya sarat dengan kepentingan-kepentingan tertentu yang tidak berorientasi pada kepentingan kesehatan masyarakat,” kata Hadi sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, RUU dianggap tidak berorientasi pada tercapainya layanan kesehatan yang bermutu, profesional, serta tidak memperhatikan etika yang selama ini menjadi jaminan buat masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang bermutu dan profesional.

Hadi menyebut, RUU Kesehatan Omnubus Law adalah upaya kapitalisasi kesehatan yang hanya mendahulukan kepentingan pemilik modal tanpa memperhatikan mutu layanan kesehatan yang akan didapatkan oleh masyarkat.

Sementara itu, RUU Kesehatan Omnibus Law juga menghilangkan peran aktif organisasi profesi kesehatan yang selama ini justru memegang fungsi evaluasi dan pengawasan terhadap layanan kesehatan yang profesional dan bermutu.

“Berdasarkan hal tersebut kami berharap agar RUU Kesehatan Omnibus Law ini tidak dijadikan bahasan Program Legislasi Nasional 2022 demi tercapainya layanan kesehatan yang bermutu, proffesional dan beretika,” sebutnya

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Paser, Ikhwan Antasari menyatakan, usulan penolakan yang disampaikan oleh organisasi profesi kesehatan akan disampaikan ke DPR RI. Namun begitu, pihaknya juga berharap agar aksi yang dilangsungkan tidak mengabaikan tugas profesi.

“Intinya kami mendukung. Namun kami juga berharap dengan adanya hal ini tidak mengurangi tanggungjawab para tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (ng)

BACA JUGA

News Feed

Penjelasan Penyelenggara Road Race Bupati Paser Cup 2023 atas Kondisi Kelayakan Sirkuit

SIMPUL.MEDIA, Paser – Penyelenggara road race Bupati Paser Cup memberikan penjelasan atas kondisi kelayakan sirkuit…

Soswabang di Desa Modang, Yenni Eviliana Ingatkan Pentingnya Nilai Toleransi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana mengingatkan kepada masyarakat pentingnya membangun…

Sekretaris DPRD Paser Bakal Teruskan Aspirasi Forum Guru Soal Kesetaraan Jumlah TPP

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sekretaris DPRD Paser, M Iskandar Zulkarnaen mamastikan bakal meneruskan aspirasi dari Forum…

DPRD Paser Dukung Keterlibatan KIM Desa Kurangi Dampak Emisi Karbon

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Paser turut mendukung penuh program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) melalui…

Yenni Eviliana Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Desa Sempulang

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Yenni Eviliana, kembali menyosialisasikan empat…

Museum Sadurengas, Objek Wisata Bukti Sejarah Kesultanan Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Musem Sadurengas merupakan objek wisata yang memiliki nilai sejarah di Kabupaten Paser,…

Sikapi Persoalan Banjir, DPRD Paser Minta Pemkab Fokus Normalisasi Saluran Drainase

SIMPUL.MEDIA, Paser – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Faturrahman meminta, agar…

Pemusnahan BB di Kejari Paser Didominasi Kasus Narkotika

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser memusnahkan barang bukti (BB) kasus tindak pidana…

Sekretariat DPRD Paser Terbitkan Proyek Bertajuk Manifestasi DPRD

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser meluncurkan proyek perubahan yang…

Pegawai Harus Tingkatkan Kapasitas Digitalisasi dan Respon Tuntutan Masyarakat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Hari jadi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang diperingati setiap tahun pada…

error: Content is protected !!