Patih Sebut Penegakan Hukum hanya Alat Kepentingan Bagi Elite Politik

Sat, 12 Nov 2022 21:21:43 | author Simpul Media
Pemerhati Politik dan Hukum (Patih) Kabupaten Paser, Muchtar Amar SH
Pemerhati Politik dan Hukum (Patih) Kabupaten Paser, Muchtar Amar SH

SIMPUL.MEDIA, Paser – Gurihnya emas hitam di benua etam, membuat banyak orang ingin menikmatinya, termasuk Ismail Bolong yang rela memilih pensiun dini.

Pasca viralnya video ‘testimoni’ Ismail Bolong seorang mantan anggota Satintelkam Polresta Samarinda Polda Kaltim mengguncang hingga ke Jakarta.

Mengapa tidak, walau sudah dibantahnya kembali, pengakuan Ismail Bolong sebelumnya menyebutkan bahwa ia pun menyetor ke Bareskrim Polri atas bisnis haramnya mengepul batubara tanpa izin alias ilegal.

Nilai setoran tersebut terbilang fantastis sebesar Rp6 miliar atas bisnis haram yang dilakukannya sejak Juli hingga November 2021.

Kini, skenario itu disusul pula dengan skenario viralnya Surat Kadiv Propam Polri No. R/1253/IV/WAS.2.4/2022/DIVPROPAM tertanggal 7 April 2022, surat tersebut diduga ditandatangani oleh Irjen Pol Ferdy Sambo kala menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Atas fenomena saling serang kian memanas di institusi Polri beriringan dengan tensi politik Pemilu 2024 yang memanas pula, ikhwal itu diungkap oleh Pemerhati Politik dan Hukum (Patih) Kabupaten Paser, Muchtar Amar SH.

“Tensi politik Pemilu 2024 kian panas. Panasnya berdampak kuat ke institusi ataupun lembaga negara dibawah kendali presiden, termasuk Polri,” ungkapnya, Jumat (11/11/2022).

“Pejabat yang menjabat ini-kan refresentatif dekat dengan kekuasaan tertinggi di institusinya, karena ada poros politiknya, jadi upaya saling jegal dipastikan berdampak terhadap kinerja lembaga-lembaga negara,”.

Video viral Ismail Bolong erat kaitannya dengan surat Kadiv Propam Polri yang turut viral. Amar menerangkan hebohnya video Ismail Bolong dengan surat Kadiv Propam itu sangat relevan sekali kaitannya. “Poros politik bintang di internal Polri bisa ada kaitannya dengan poros politik nanti di Pemilu 2024,” sebutnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, jabatan bintang itu jabatan politik. “Jadi jika poros bintang FS saat ini dijatuhkan, maka bisa jadi poros bintang lain pun harus turut jatuh, jadi motifnya sakit hati,” tutur Amar.

Hal ini memberikan preseden buruk bagi lembaga-lembaga negara, politik kotor saling menjatuhkan karena pegang kartu truf bakal terus berlanjut.

“Publik menilai sistem pemerintah dalam penegakkan hukum masih buruk, karena sistem pemerintahan bukan berbasis kinerja, tetapi berbasis kedekatan struktural dan kultural. Poros politik bintang akan saling buka kartu truf untuk mempertahan trahnya, dan hukum jadi alat kepentingan politik mereka,” beber dia.

Amar tak menampik bila praktik KKN ala era orde baru masih tumbuh subur bahkan kian masif dan terstruktur hingga ke lapisan masyarakat bawah. Dikatakannya praktik nepotisme belum terwujud baik sejak era reformasi, masih terkesan jalan di tempat.

“Terlebih lagi inklusifitas perilaku penegakkan hukum ini terkait dengan kemaslahatan publik di masa depan,” urainya.

“Jika bumi, alam dan lingkungannya hancur, apa yang akan diwariskan. Ini harus jadi perhatian serius pemerintah, bahwa bukan hanya kita yang akan hidup di muka bumi ini, anak cucu kita pewarisnya,” tutup Amar. (*/ir).

BACA JUGA

News Feed

Banjir Rendam 10 RT di Desa Senaken, 667 KK terdampak

SIMPUL.MEDIA, Paser – Beberapa rumah di Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot terdendam banjir akibat hujan…

Hujan Deras Selama 7,5 Jam, Banjir Rendam Kecamatan Tanah Grogot

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sejumlah Desa di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, dilanda banjir akibat hujan…

Gugatan UU IKN, Gubernur Kaltim: Enggak akan Berhasil, Ngabisin Baterai

SIMPUL.MEDIA, PPU – Proses pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam…

Jalan Negara Dimanfaatkan Jalur Hauling, Rudy Mas’ud Pertanyakan Kinerja Pemangku Kebijakan di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bagi masyarakat maupun pengendara yang kerap melintas di jalan negara di Kabupaten…

THR Bagi PTT Pemkab Paser Belum Jelas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Keinginan besar menjelang idulfitri 1443 Hijriah atau 2022 ini, Pegawai Tidak Tetap…

Blok Hunian WBP “Dibersihkan”

SIMPUL.MEDIA, Paser – Masih dalam semarak hari bakti pemasyarakatan (HBP) ke-58, personel Rutan Kelas IIB…

Terima Piagam Penghargaan, Syukran: Hak Masyarakat Jangan Hilang

SIMPUL.MEDIA, PPU – Sejumlah tokoh yang hadir pada peringatan Nuzulul Qur’an di Titik 0 Ibu…

Gubernur Kaltim Sebut Pemindahan IKN Terlambat

SIMPUL.MEDIA, PPU – Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kaltim, tepatnya di…

Potong 24 Tumpeng di Titik 0 IKN, Ikhtiar Wujudkan Pembangunan IKN Nusantara

SIMPUL.MEDIA, PPU – Gerakan Nasional Nusantara Mengaji menggelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Desa Bumi Harapan,…

Besaran Zakat Fitrah di Paser Jika Diuangkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Telah menjadi hal wajib bagi umat muslim untuk menunaikan zakat fitrah dan…

error: Content is protected !!