Patih Sebut Penegakan Hukum hanya Alat Kepentingan Bagi Elite Politik

Sat, 12 Nov 2022 21:21:43 | author Simpul Media
Pemerhati Politik dan Hukum (Patih) Kabupaten Paser, Muchtar Amar SH
Pemerhati Politik dan Hukum (Patih) Kabupaten Paser, Muchtar Amar SH

SIMPUL.MEDIA, Paser – Gurihnya emas hitam di benua etam, membuat banyak orang ingin menikmatinya, termasuk Ismail Bolong yang rela memilih pensiun dini.

Pasca viralnya video ‘testimoni’ Ismail Bolong seorang mantan anggota Satintelkam Polresta Samarinda Polda Kaltim mengguncang hingga ke Jakarta.

Mengapa tidak, walau sudah dibantahnya kembali, pengakuan Ismail Bolong sebelumnya menyebutkan bahwa ia pun menyetor ke Bareskrim Polri atas bisnis haramnya mengepul batubara tanpa izin alias ilegal.

Nilai setoran tersebut terbilang fantastis sebesar Rp6 miliar atas bisnis haram yang dilakukannya sejak Juli hingga November 2021.

Kini, skenario itu disusul pula dengan skenario viralnya Surat Kadiv Propam Polri No. R/1253/IV/WAS.2.4/2022/DIVPROPAM tertanggal 7 April 2022, surat tersebut diduga ditandatangani oleh Irjen Pol Ferdy Sambo kala menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Atas fenomena saling serang kian memanas di institusi Polri beriringan dengan tensi politik Pemilu 2024 yang memanas pula, ikhwal itu diungkap oleh Pemerhati Politik dan Hukum (Patih) Kabupaten Paser, Muchtar Amar SH.

“Tensi politik Pemilu 2024 kian panas. Panasnya berdampak kuat ke institusi ataupun lembaga negara dibawah kendali presiden, termasuk Polri,” ungkapnya, Jumat (11/11/2022).

“Pejabat yang menjabat ini-kan refresentatif dekat dengan kekuasaan tertinggi di institusinya, karena ada poros politiknya, jadi upaya saling jegal dipastikan berdampak terhadap kinerja lembaga-lembaga negara,”.

Video viral Ismail Bolong erat kaitannya dengan surat Kadiv Propam Polri yang turut viral. Amar menerangkan hebohnya video Ismail Bolong dengan surat Kadiv Propam itu sangat relevan sekali kaitannya. “Poros politik bintang di internal Polri bisa ada kaitannya dengan poros politik nanti di Pemilu 2024,” sebutnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, jabatan bintang itu jabatan politik. “Jadi jika poros bintang FS saat ini dijatuhkan, maka bisa jadi poros bintang lain pun harus turut jatuh, jadi motifnya sakit hati,” tutur Amar.

Hal ini memberikan preseden buruk bagi lembaga-lembaga negara, politik kotor saling menjatuhkan karena pegang kartu truf bakal terus berlanjut.

“Publik menilai sistem pemerintah dalam penegakkan hukum masih buruk, karena sistem pemerintahan bukan berbasis kinerja, tetapi berbasis kedekatan struktural dan kultural. Poros politik bintang akan saling buka kartu truf untuk mempertahan trahnya, dan hukum jadi alat kepentingan politik mereka,” beber dia.

Amar tak menampik bila praktik KKN ala era orde baru masih tumbuh subur bahkan kian masif dan terstruktur hingga ke lapisan masyarakat bawah. Dikatakannya praktik nepotisme belum terwujud baik sejak era reformasi, masih terkesan jalan di tempat.

“Terlebih lagi inklusifitas perilaku penegakkan hukum ini terkait dengan kemaslahatan publik di masa depan,” urainya.

“Jika bumi, alam dan lingkungannya hancur, apa yang akan diwariskan. Ini harus jadi perhatian serius pemerintah, bahwa bukan hanya kita yang akan hidup di muka bumi ini, anak cucu kita pewarisnya,” tutup Amar. (*/ir).

BACA JUGA

News Feed

Lika-Liku Peningkatan Kualitas Jalan, Pemkab Paser Susun Rencana Kedua

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tengah menyusun rencana kedua, guna menunaikan pemerataan pembangunan…

Peduli Persipas, Pemkab Paser harus Turun Tangan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Manajemen Persipas angkat bicara mengenai ‘hilangnya’ klub berjuluk lebah madu dikancah sepak…

Tambang Emas Ilegal Sejak Desember 2021, Libatkan 50 Pekerja Asal Kalsel

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Desa Samurangau, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser membenarkan adanya aktivitas Pertambangan…

Usulan Penamaan Jalan di Desa Tapis Tak Kunjung di Gubris Pemkab Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Usulan pemberian nama jalan di salah satu ruas di Desa Tapis, Kecamatan…

Bendung Lambakan, Solusi Masalah Banjir dan Penunjang Sektor Pertanian di Long Kali

SIMPUL.MEDIA, Paser – Solusi dari masalah banjir tahunan khususnya di Kecamatan Long Kali, diminta jadi…

Liga Divisi Utama Askab PSSI Paser, Putra Rangan FC Juara di Final

SIMPUL.MEDIA, Paser – Final Liga Divisi Utama yang digagas Asosiasi Kabupaten Persatuan Sepak Bola Seluruh…

PBSI Kaltim Lirik Pelatih Nasional

SIMPUL.MEDIA, Balikpapan – TARGET medali pada Pekan Olahraga Nasional (PON) di Aceh – Sumatera Utara…

Fakta Baru Tambang Emas Ilegal: Lahan Sedang Digarap, Penelusuran 3 Minggu Tanpa Kegiatan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di 2 titik Desa Samurangau, Kecamatan Batu…

Standar Satuan Harga di Paser Belum Ditetapkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Penetapan standar satuan harga (SSH) Barang dan Jasa (Barjas) 2022 hingga kini…

Gelar RAT Ke II, Koperasi Langgai Bersama Bisa Jadi Contoh

TANA PASER, simpul.media –  Koperasi Konsumen Langgai Bersama mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke II…

error: Content is protected !!