Pekerja Rentan di Paser Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

Tue, 25 Oct 2022 19:12:38 | author Simpul Media
Penerimaan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. (ng/SIMPUL.MEDIA)
Penerimaan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. (ng/SIMPUL.MEDIA)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 32.268 warga di Kabupaten Paser yang berprofesi dengan status pekerja rentan, menerima program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser.

Penerimaan program itu berdasarkan penandatanganan kerjasama antara Pemkab Paser dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam menjalin penyelenggaraan kepesertaan ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan aparat pemerintah non ASN di Jakarta September 2022 lalu.

“Ini merupakan hasil kerjasama yang sudah disepakati dalam memberikan jaminan ketenagakerjaan kepada warga Kabupaten Paser,” kata Bupati Paser, Fahmi Fadli, Selasa (25/10/2022).

Pekerja rentan yang dimaksud, yakni dari imam, marbot masjid, guru ngaji, Ketua RT/RW, relawan Damkar, relawan bencana, nelayan, petani dan pelaku UMKM serta beberapa pekerja informal lainnya dengan alokasi anggaran sebesar Rp 1,6 miliar.

𝐵𝑢𝑝𝑎𝑡𝑖 𝑃𝑎𝑠𝑒𝑟, 𝐹𝑎ℎ𝑚𝑖 𝐹𝑎𝑑𝑙𝑖

Fahmi mengatakan, pemberian bantuan bagi warga yang tidak mendapat jaminan ketenagakerjaan selama ini, sebagai upaya Pemkab Paser dalam memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat akan dampak dari pendapatan daerah yang dimiliki.

“Pada prinsipnya pemerintah mengupayakan agar APBD ini bisa dirasakan langsung manfaatnya untuk masyarakat Kabupaten Paser,” sebutnya.

Dengan hadirnya bantuan ini, Fahmi meminta agar setiap RT di Kabupaten Paser melangsungkan pendataan terhadap masyarakat yang belum terakomodir BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat menikmati layanan.

“Kami ingin masyarakat dapat layanan kesehatan dan jaminan bekerja sesuai komitmen kami Paser Mas. Paser yang maju, adil dan sejahtera,” lanjutnya.

Dengan hadirnya jaminan sosial ini, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainuddin menyebut, Kabupaten Paser menjadi daerah kedua di Provinsi Kaltim yang telah menganggarkan jaminan terhadap pekerja rentan setelah Kota Bontang.

Meski program ini secara nasional belum diluncurkan, namun menurut Zainuddin, Kabupaten Paser sudah menerapkan dan perlu diapresiasi. Hingga kini capaian BPJS Ketenagakerjaan di wilayah terselatan Provinsi Kaltim ini telah mencapai 60 persen.

“Semoga tahun berikutnya sampai 2024 bisa ditingkatkan menjadi 100 persen” tuturnya. (ng)

BACA JUGA

News Feed

Lika-Liku Peningkatan Kualitas Jalan, Pemkab Paser Susun Rencana Kedua

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tengah menyusun rencana kedua, guna menunaikan pemerataan pembangunan…

Peduli Persipas, Pemkab Paser harus Turun Tangan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Manajemen Persipas angkat bicara mengenai ‘hilangnya’ klub berjuluk lebah madu dikancah sepak…

Tambang Emas Ilegal Sejak Desember 2021, Libatkan 50 Pekerja Asal Kalsel

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Desa Samurangau, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser membenarkan adanya aktivitas Pertambangan…

Usulan Penamaan Jalan di Desa Tapis Tak Kunjung di Gubris Pemkab Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Usulan pemberian nama jalan di salah satu ruas di Desa Tapis, Kecamatan…

Bendung Lambakan, Solusi Masalah Banjir dan Penunjang Sektor Pertanian di Long Kali

SIMPUL.MEDIA, Paser – Solusi dari masalah banjir tahunan khususnya di Kecamatan Long Kali, diminta jadi…

Liga Divisi Utama Askab PSSI Paser, Putra Rangan FC Juara di Final

SIMPUL.MEDIA, Paser – Final Liga Divisi Utama yang digagas Asosiasi Kabupaten Persatuan Sepak Bola Seluruh…

PBSI Kaltim Lirik Pelatih Nasional

SIMPUL.MEDIA, Balikpapan – TARGET medali pada Pekan Olahraga Nasional (PON) di Aceh – Sumatera Utara…

Fakta Baru Tambang Emas Ilegal: Lahan Sedang Digarap, Penelusuran 3 Minggu Tanpa Kegiatan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di 2 titik Desa Samurangau, Kecamatan Batu…

Standar Satuan Harga di Paser Belum Ditetapkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Penetapan standar satuan harga (SSH) Barang dan Jasa (Barjas) 2022 hingga kini…

Gelar RAT Ke II, Koperasi Langgai Bersama Bisa Jadi Contoh

TANA PASER, simpul.media –  Koperasi Konsumen Langgai Bersama mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke II…

error: Content is protected !!