Mangkrak 6 Tahun, Pembangunan Lanjutan Bandara Paser Tak Jelas

Sat, 4 Jun 2022 21:51:28 | author Simpul Media
Kondisi lahan dan bangunan bandara di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tanah Grogot
Kondisi lahan dan bangunan bandara di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tanah Grogot

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pembangunan lanjutan bandara Paser hingga kini belum jelas kapan kembali dimulai. Pasalnya, sekira akhir 2021 lalu, pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal meninjau lokasi, namun hingga medio 2022 tak kunjung datang.

Dikonfirmasi pembangunan lanjutan bandara yang telah mangkrak 6 tahun ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser, Inayatullah mengatakan, perkembangan terbaru telah berkomunikasi dengan pihak Kemenhub.

Dikatakannya saat ini masih rapat internal mengenai bandara yang berada d lahan 213 hektare. Selain berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kemenhub. Di sisi lain juga berkomunikasi dengan Badan Pengkajian Transportasi.

Dijelaskan Inayatullah, Badan Pengkajian Transportasi mempunyai kapasitas dalam memberikan kebijakan untuk pemberian anggaran terhadap seluruh pembangunan fisik, darat, laut dan udara di Indonesia. “Kelanjutan pembangunan bandara ini menggunakan APBN,” katanya, beberapa hari lalu.

Dari komunikasi yang dilakukan dengan Badan Pengkajian Transportasi terdapat beberapa tahapan lagi. Mulai pembahasan internal di tubuh Kemenhub, serta Pemkab Paser bakal kembali diundang untuk mempresentasikan kondisi terakhir bandara yang berada di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tanah Grogot.

“Ada undangan resmi nanti ditujukan kepada Bupati, Dishub, BKAD dan Bappedalitabang untuk ke Dirjen Perhubungan Udara. Informasinya di atas 6 Juni suratnya dikirim,” sebut Inayatullah.

Usai mempresentasikan kondisi bangunan bandara saat ini, kemudian dilanjutkan tinjauan lapangan oleh Kemenhub. Namun dikatakan Inayatullah, jika sifatnya tentatif. Semua tergantung dari pemaparan yang dilakukan Pemkab Paser dalam presentasi.

Sebagai catatan, mangkraknya pembangunan lanjutan bandara ini telah 6 tahun lamanya. Diinformasikan pengerjaan dimulai 2013 lalu, dan 2016 harus disetop. Tak dilanjutkannya pengerjaan, karena kesandung masalah hukum, yakni korupsi.

Saat itu, Polda Kaltim menetapkan empat tersangka. Yakni kepala Dinas Perhubungan, Kasi Perhubungan Udara Dishub Kabupaten Paser, pengawas proyek dan pimpinan perusahaan Pelaksana proyek. Pembangunannya saat itu dianggarkan Rp 482 miliar, bersumber dari APBD Kabupaten Paser, APBD Kaltim dan APBN. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Lika-Liku Peningkatan Kualitas Jalan, Pemkab Paser Susun Rencana Kedua

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tengah menyusun rencana kedua, guna menunaikan pemerataan pembangunan…

Peduli Persipas, Pemkab Paser harus Turun Tangan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Manajemen Persipas angkat bicara mengenai ‘hilangnya’ klub berjuluk lebah madu dikancah sepak…

Tambang Emas Ilegal Sejak Desember 2021, Libatkan 50 Pekerja Asal Kalsel

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Desa Samurangau, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser membenarkan adanya aktivitas Pertambangan…

Usulan Penamaan Jalan di Desa Tapis Tak Kunjung di Gubris Pemkab Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Usulan pemberian nama jalan di salah satu ruas di Desa Tapis, Kecamatan…

Bendung Lambakan, Solusi Masalah Banjir dan Penunjang Sektor Pertanian di Long Kali

SIMPUL.MEDIA, Paser – Solusi dari masalah banjir tahunan khususnya di Kecamatan Long Kali, diminta jadi…

Liga Divisi Utama Askab PSSI Paser, Putra Rangan FC Juara di Final

SIMPUL.MEDIA, Paser – Final Liga Divisi Utama yang digagas Asosiasi Kabupaten Persatuan Sepak Bola Seluruh…

PBSI Kaltim Lirik Pelatih Nasional

SIMPUL.MEDIA, Balikpapan – TARGET medali pada Pekan Olahraga Nasional (PON) di Aceh – Sumatera Utara…

Fakta Baru Tambang Emas Ilegal: Lahan Sedang Digarap, Penelusuran 3 Minggu Tanpa Kegiatan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di 2 titik Desa Samurangau, Kecamatan Batu…

Standar Satuan Harga di Paser Belum Ditetapkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Penetapan standar satuan harga (SSH) Barang dan Jasa (Barjas) 2022 hingga kini…

Gelar RAT Ke II, Koperasi Langgai Bersama Bisa Jadi Contoh

TANA PASER, simpul.media –  Koperasi Konsumen Langgai Bersama mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke II…

error: Content is protected !!