Pemkab Paser Bentuk Tim P3DN, KADIN Siap Pasarkan Produk Dalam Negeri

Sat, 23 Jul 2022 04:50:39 | author Simpul Media
Ketua KADIN Kabupaten Paser, Abdurahman KA
Ketua KADIN Kabupaten Paser, Abdurahman KA

SIMPUL.MEDIA, Paser – Guna melaksanakan pengawasan dan sosialisasi terhadap penggunaan produk dalam negeri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kabupaten Paser.

Pembentukan tim ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi, hingga ditingkat Provinsi maupun Kabupaten Kota.

Untuk di Kabupaten Paser, Tim P3DN ditetapkan sesuai Keputusan Bupati Paser nomor 027/KEP-434/2022, tertanggal 7 Juli 2022 yang ditandatangani oleh Fahmi Fadli. Nantinya, tugas utama dari tim tersebut, memajukan UMKM hingga ke pasar global.

“Jadi tugas utamanya memajukan UMKM,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Kabupaten Paser, Adi Maulana, Kamis (21/7/2022).

Adi menjelaskan, dibentukanya tim tersebut melibatkan sejumlah OPD terkait di lingkungan Pemkab Paser serta menggandeng Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Paser. Selanjutnya, seluruh produk usaha lokal baik berupa barang dan jasa di lakukan pendataan.

Dari pendataan itu, seluruh produk usaha disatukan dalam E-Katalog Lokal. Sehingga, guna memenuhi target niminum 40 persen dalam memenuhi kebutuhan barang dan jasa, baik masyarakat maupun pemerintah dapat menggunakan produk dalam negeri.

“Kita percepat pendataan, termasuk sosialisasi, evaluasi hingga fasilitasi terkait penafsiran harga produk. Tim P3DN ini juga nantinya yang mendorong agar semua belanja menggunakan produk dalam negeri,” tambah Adi.

Menanggapi hal itu, Ketua KADIN Kabupaten Paser, Abdurahman KA, mengapresiasi kinerja Pemkab Paser dalam menggandeng asosiasi terkait tertentu dalam meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

“Kami apresiasi langkah yang diambil Pemkab Paser. Ini sekaligus meningkatkan produksi dalam negeri termasuk pendapatan pelaku usaha,” kata Abdurahman via seluler, Jumat (22/7/2022).

Ia turut menjelaskan, pentingnya dibentuknya Tim P3DN ini memiliki 5 tujuan, yakni meningkatkan produksi dalam negeri, meningkatkan kesempatan kerja, meningkatkan efisiensi industri, meningkatkan devisa negara dan mengurangi ketergantungan produk luar negeri.

“Kami siap aktif membantu pemerintah untuk memasarkan produk usaha yang dimiliki SDM Kabupaten Paser,” tutupnya. (ng)

BACA JUGA

News Feed

ASN Wajib Vaksin, Penundaan Insentif Hingga Gaji Diberlakukan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Rendahnya capaian vaksin dosis tiga atau booster di Kabupaten Paser, ditindak Bupati…

Setiap Cabor Diminta Pemkab Paser Cari Sponsor

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menyarankan, agar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten…

Kontribusi Pihak Swasta Diusulkan DPRD Kabupaten Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Paser, Basri Mansyur mengusulkan, agar Pemerintah…

Eskalator di Kandilo Plaza Sekadar Pajangan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bangunan Kandilo Plaza terdiri dari tiga lantai itu memiliki eskalator yang sudah…

Meriam Bambu Warnai Pembukaan Festival Ramadhan 2022 Desa Senaken.

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam rangka berbagi kebahagiaan dengan kegiatan positif selama ramadan, Karang Taruna Desa…

Butuh Rp. 6 M Bersiap Menuju Porprov, DPRD Paser Dukung Penuh

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser terhadap Kontingen Paser, menuju Pekan Olahraga Provinsi…

Sebulan Direlokasi Penghasilan Pedagang Merosot

SIMPUL.MEDIA, Paser – Setelah 1 bulan direlokasi dari kawasan pasar penampungan ke areal hamparan subuh…

Sengketa Batas Desa Mencuat Akibat Tambang PT BSI, DPMD Paser Ambil Alih Penyelesaian

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kewenangan penyelesaian sengketa tapal batas 3 Desa di Kecamatan Kuaro, kini jadi…

Pedagang di Trotoar Tak Keberatan Kios Dibongkar

SIMPUL.MEDIA, Paser – Rencana pembongkaran toko atau kios di trotoar Jalan Yos Sudarso sekitar Pasar…

Divonis 2 Tahun, Iwan Bakal Ajukan Banding

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kini satu pelaku lain pembakaran di Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, yakni…

error: Content is protected !!