Pemkab Paser Bentuk Tim P3DN, KADIN Siap Pasarkan Produk Dalam Negeri

Sat, 23 Jul 2022 04:50:39 | author Simpul Media
Ketua KADIN Kabupaten Paser, Abdurahman KA
Ketua KADIN Kabupaten Paser, Abdurahman KA

SIMPUL.MEDIA, Paser – Guna melaksanakan pengawasan dan sosialisasi terhadap penggunaan produk dalam negeri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kabupaten Paser.

Pembentukan tim ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi, hingga ditingkat Provinsi maupun Kabupaten Kota.

Untuk di Kabupaten Paser, Tim P3DN ditetapkan sesuai Keputusan Bupati Paser nomor 027/KEP-434/2022, tertanggal 7 Juli 2022 yang ditandatangani oleh Fahmi Fadli. Nantinya, tugas utama dari tim tersebut, memajukan UMKM hingga ke pasar global.

“Jadi tugas utamanya memajukan UMKM,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Kabupaten Paser, Adi Maulana, Kamis (21/7/2022).

Adi menjelaskan, dibentukanya tim tersebut melibatkan sejumlah OPD terkait di lingkungan Pemkab Paser serta menggandeng Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Paser. Selanjutnya, seluruh produk usaha lokal baik berupa barang dan jasa di lakukan pendataan.

Dari pendataan itu, seluruh produk usaha disatukan dalam E-Katalog Lokal. Sehingga, guna memenuhi target niminum 40 persen dalam memenuhi kebutuhan barang dan jasa, baik masyarakat maupun pemerintah dapat menggunakan produk dalam negeri.

“Kita percepat pendataan, termasuk sosialisasi, evaluasi hingga fasilitasi terkait penafsiran harga produk. Tim P3DN ini juga nantinya yang mendorong agar semua belanja menggunakan produk dalam negeri,” tambah Adi.

Menanggapi hal itu, Ketua KADIN Kabupaten Paser, Abdurahman KA, mengapresiasi kinerja Pemkab Paser dalam menggandeng asosiasi terkait tertentu dalam meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

“Kami apresiasi langkah yang diambil Pemkab Paser. Ini sekaligus meningkatkan produksi dalam negeri termasuk pendapatan pelaku usaha,” kata Abdurahman via seluler, Jumat (22/7/2022).

Ia turut menjelaskan, pentingnya dibentuknya Tim P3DN ini memiliki 5 tujuan, yakni meningkatkan produksi dalam negeri, meningkatkan kesempatan kerja, meningkatkan efisiensi industri, meningkatkan devisa negara dan mengurangi ketergantungan produk luar negeri.

“Kami siap aktif membantu pemerintah untuk memasarkan produk usaha yang dimiliki SDM Kabupaten Paser,” tutupnya. (ng)

BACA JUGA

News Feed

Lika-Liku Peningkatan Kualitas Jalan, Pemkab Paser Susun Rencana Kedua

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tengah menyusun rencana kedua, guna menunaikan pemerataan pembangunan…

Peduli Persipas, Pemkab Paser harus Turun Tangan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Manajemen Persipas angkat bicara mengenai ‘hilangnya’ klub berjuluk lebah madu dikancah sepak…

Tambang Emas Ilegal Sejak Desember 2021, Libatkan 50 Pekerja Asal Kalsel

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Desa Samurangau, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser membenarkan adanya aktivitas Pertambangan…

Usulan Penamaan Jalan di Desa Tapis Tak Kunjung di Gubris Pemkab Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Usulan pemberian nama jalan di salah satu ruas di Desa Tapis, Kecamatan…

Bendung Lambakan, Solusi Masalah Banjir dan Penunjang Sektor Pertanian di Long Kali

SIMPUL.MEDIA, Paser – Solusi dari masalah banjir tahunan khususnya di Kecamatan Long Kali, diminta jadi…

Liga Divisi Utama Askab PSSI Paser, Putra Rangan FC Juara di Final

SIMPUL.MEDIA, Paser – Final Liga Divisi Utama yang digagas Asosiasi Kabupaten Persatuan Sepak Bola Seluruh…

PBSI Kaltim Lirik Pelatih Nasional

SIMPUL.MEDIA, Balikpapan – TARGET medali pada Pekan Olahraga Nasional (PON) di Aceh – Sumatera Utara…

Fakta Baru Tambang Emas Ilegal: Lahan Sedang Digarap, Penelusuran 3 Minggu Tanpa Kegiatan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di 2 titik Desa Samurangau, Kecamatan Batu…

Standar Satuan Harga di Paser Belum Ditetapkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Penetapan standar satuan harga (SSH) Barang dan Jasa (Barjas) 2022 hingga kini…

Gelar RAT Ke II, Koperasi Langgai Bersama Bisa Jadi Contoh

TANA PASER, simpul.media –  Koperasi Konsumen Langgai Bersama mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke II…

error: Content is protected !!